BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kebumen menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa (8/9/2026).
Meski seluruh fraksi menyetujui, sejumlah catatan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen agar perubahan anggaran benar-benar memberikan manfaat dan dampak langsung bagi masyarakat.
Catatan tersebut mencakup penanganan kemiskinan, ketepatan penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, pelaksanaan aspirasi masyarakat, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan postur yang disepakati, pendapatan daerah Kebumen dalam Perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp2,906 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp3,127 triliun.
Setelah persetujuan DPRD dan pemerintah daerah, dokumen perubahan APBD selanjutnya dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi.
Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Saman mengatakan, pimpinan DPRD telah menerima dan mempelajari seluruh pendapat akhir fraksi.
Seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran.
Fraksi Gerindra menjadi salah satu fraksi yang menekankan pentingnya memastikan anggaran tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen.
Pendapat akhir Fraksi Gerindra disampaikan Sekretaris Fraksi Bambang Suparjo.
Ia meminta setelah perubahan APBD disepakati, pemerintah mengarahkan perhatian pada pelaksanaan program agar anggaran yang telah ditetapkan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Anggaran yang telah ditetapkan harus diarahkan pada program yang menjadi prioritas dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Bambang.
Prioritas yang ditekankan meliputi peningkatan pelayanan dasar, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penanganan kemiskinan.
Fraksi PKB juga memberikan perhatian terhadap keberpihakan anggaran kepada masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Juru bicara Fraksi PKB Fuad Wahyudi ST mengatakan, kebijakan pendapatan dan pelayanan daerah harus tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Hal tersebut menjadi perhatian khusus, terutama menyikapi peningkatan target retribusi pelayanan kesehatan.
“Kami tetap meminta perhatian khusus dan keberpihakan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
PKB juga meminta penyaluran hibah dan bantuan sosial dilakukan secara transparan, tepat waktu, serta tepat sasaran.
Catatan terkait bantuan sosial menjadi penting karena Banggar DPRD sebelumnya juga mencatat adanya perubahan alokasi belanja bantuan sosial.
Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, belanja bansos disebut turun dari sekitar Rp6,216 miliar menjadi Rp2,358 miliar.
Fraksi Partai NasDem secara khusus meminta Pemkab Kebumen memprioritaskan program penanggulangan kemiskinan di wilayah yang menjadi kantong kemiskinan.
NasDem juga mendorong perbaikan mekanisme bantuan sosial agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, fraksi tersebut meminta percepatan realisasi belanja modal serta optimalisasi PAD melalui pajak dan retribusi.
Digitalisasi pemungutan melalui QRIS dan e-ticketing juga didorong untuk membantu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperbaiki tata kelola pendapatan.
NasDem turut meminta percepatan pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah.
Sorotan mengenai penguatan PAD sejalan dengan perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan perubahan APBD.
Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS dinilai dapat membuat transaksi lebih mudah, tercatat, dan transparan.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Fraksi PPP menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara tepat sasaran, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
PPP meminta kegiatan fisik untuk penanggulangan kemiskinan diprioritaskan di daerah kantong kemiskinan.
Dengan begitu, pembangunan yang dibiayai APBD diharapkan benar-benar dirasakan masyarakat rentan.
Fraksi tersebut juga menyoroti pengurangan anggaran bina mental spiritual.
Pemerintah daerah diminta tetap memberikan perhatian kepada lembaga keagamaan, guru madrasah diniyah, taman pendidikan Al-Qur’an, serta pondok pesantren.
Permintaan agar program penanggulangan kemiskinan diarahkan ke wilayah kantong kemiskinan sebelumnya juga menjadi catatan Badan Anggaran DPRD.
Banggar meminta kegiatan, khususnya pembangunan fisik, diprioritaskan agar alokasi anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Fraksi Golkar Demokrat menekankan agar Perubahan APBD tidak hanya menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran.
Anggaran diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi tersebut juga meminta bantuan sosial diberikan berdasarkan data yang valid.
Program penanggulangan kemiskinan juga diminta diprioritaskan pada wilayah yang menjadi kantong kemiskinan.
Ketepatan data menjadi salah satu faktor penting agar program pemerintah tidak salah sasaran.
Dengan basis data yang lebih baik, anggaran yang tersedia diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan.
Sementara itu, Fraksi Amanat Sejahtera memberikan perhatian terhadap pelaksanaan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRD.
Fraksi meminta pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan kegiatan yang telah tertampung dalam Perubahan APBD.
Hal tersebut mencakup hasil rapat kerja komisi, rekomendasi Badan Anggaran, maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD.
Peningkatan pelayanan masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, juga menjadi salah satu penekanan Fraksi Amanat Sejahtera.
Dengan demikian, persetujuan Perubahan APBD 2026 tidak hanya dipandang sebagai penyelesaian tahapan administratif, tetapi juga menjadi awal pelaksanaan berbagai program yang telah disepakati.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dipimpin Ketua DPRD H Saman, didampingi Wakil Ketua Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun.
Sebanyak 37 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani didampingi para Asisten Sekretaris Daerah.
Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Lilis sebelumnya meminta jajaran pemerintah daerah segera mempersiapkan pelaksanaan perubahan APBD setelah persetujuan bersama.
Dokumen tersebut akan dievaluasi Gubernur Jawa Tengah sebelum pelaksanaan anggaran dilanjutkan.
Dengan berbagai catatan yang disampaikan fraksi, DPRD Kebumen berharap perubahan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian postur keuangan daerah.
Anggaran diharapkan benar-benar diterjemahkan menjadi program yang dapat meningkatkan pelayanan publik, mengurangi kemiskinan, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (mam/stch/dda)














