BANYUMASEKSPRES.ID, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Ponorogo, Jawa Timur.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya aduan langsung dari dua kepala SPPG serta hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim BGN di lokasi.
Langkah penghentian sementara ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi yang sedang berjalan.
BGN menilai ada sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan dua dapur yang berada di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa dua kepala SPPG tersebut bahkan mendatanginya secara langsung saat dirinya berada di Blitar.
“Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan,” kata Nanik kepada, Senin (16/3/2026).
Dua kepala SPPG yang dimaksud adalah Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somoroto, Rizal Zulfikar Fikri, serta Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet, Moch. Syafi’i Misbachul Mufid.
Keduanya datang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami selama mengelola dapur program pemenuhan gizi tersebut.
Menurut penuturan mereka, selama beberapa bulan terakhir mereka bersama Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan mengalami tekanan dari pihak yayasan yang menaungi dapur tersebut.
Yayasan tersebut disebut mengaku dimiliki oleh seseorang yang disebut sebagai cucu seorang menteri. Kedua kepala SPPG tersebut juga mengungkap adanya dugaan rekayasa dalam pembelian bahan pangan untuk program tersebut.
Anggaran bahan pangan yang seharusnya mencapai Rp10 ribu per porsi disebut hanya direalisasikan sebesar Rp6.500 per porsi.
Selisih anggaran tersebut membuat kualitas menu yang disajikan berpotensi tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam kondisi tersebut, kedua kepala SPPG mengaku kerap harus menutup kekurangan biaya menggunakan uang pribadi agar makanan yang disajikan kepada penerima manfaat tetap layak.
“Mau nggak mau, Pak, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat,” kata Mufid.
Nanik menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak yayasan tersebut tidak manusiawi dan tidak pantas. Ia menyebut selama ini kedua kepala SPPG itu terus mengalami tekanan serta intimidasi agar mengikuti keinginan pihak yayasan.
Menurut pengakuan mereka, yayasan bahkan sempat menakut-nakuti dengan ancaman akan mendatangkan polisi atau pengacara apabila mereka tidak mengikuti instruksi yang diberikan.
Selain itu, relawan serta sekolah penerima manfaat juga disebut diminta menandatangani surat untuk mengusir kedua kepala SPPG tersebut.
Mendengar laporan tersebut, Nanik kemudian menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, untuk melakukan inspeksi langsung ke dua dapur tersebut.
Inspeksi dilakukan bersama Tenaga Ahli Utama Wakil Kepala BGN bidang Media, Hanibal Wijayanta, serta tim terkait.
“Hentikan. Kalau perlu selamanya, kalau mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap mereka kepada Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan,” ujarnya.
Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nanik juga langsung menghubungi menteri yang disebut-sebut terkait dengan kepemilikan yayasan tersebut.
Dalam percakapan tersebut, sang menteri menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki cucu yang dimaksud. Menteri tersebut bahkan menyatakan setuju jika dapur yang diklaim dimiliki oleh orang yang mengaku sebagai cucunya itu ditutup. Ia juga meminta agar tidak ada anggota keluarganya yang diberikan fasilitas titik SPPG.
“Tutup saja dapurnya,” katanya sekaligus berpesan agar jangan ada keluarganya yang diberi fasilitas titik SPPG.
Sementara itu, hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim BGN menemukan kondisi dapur yang dinilai sangat memprihatinkan. Tim menemukan berbagai fasilitas yang tidak memenuhi standar petunjuk teknis maupun prosedur operasional standar SPPG.
Beberapa temuan yang mencolok di antaranya kondisi dapur yang kotor, berbau, serta tampak tidak terawat. Lantai dapur dilaporkan mengelupas, sementara dinding terlihat kotor, keropos, dan bahkan berjamur.
Kondisi ruang pemorsian makanan juga dinilai tidak layak karena tidak dilengkapi pendingin ruangan. Selain itu, fasilitas pendukung lain seperti ruang istirahat bagi petugas dapur juga tidak tersedia.
Tim juga menemukan bahwa locker penyimpanan barang bagi petugas dapur hanya tersedia secara seadanya dan tidak dipisahkan dengan baik.
Hal tersebut tentu tidak sesuai dengan standar operasional yang seharusnya diterapkan pada dapur penyedia makanan bagi penerima manfaat program gizi.
Kondisi sarana dan prasarana yang buruk ini bahkan membuat kedua kepala SPPG harus menggunakan dana pribadi untuk melakukan beberapa perbaikan penting di dapur.
Hal itu dilakukan karena pihak yayasan disebut tidak bersedia mengeluarkan biaya tambahan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak.
Salah satu perbaikan yang dilakukan secara mandiri adalah pembangunan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL. Langkah tersebut terpaksa diambil agar dapur tetap dapat beroperasi meski dengan fasilitas terbatas.
“Kami menggunakan uang pribadi untuk pembuatan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) ini, Pak,” kata Rizal.
Namun dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim BGN tetap menilai sistem pengolahan limbah yang digunakan masih sangat tidak memadai. Hal itu disampaikan langsung oleh Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro setelah melihat kondisi IPAL di lokasi.
Menurutnya, instalasi tersebut hanya menggunakan buis beton yang disambung sederhana. Bahkan isi dari instalasi tersebut dilaporkan hampir meluap dan hanya ditutup menggunakan lembaran triplek tipis.
“Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam percakapan melalui telepon, pemilik yayasan yang menaungi dua dapur tersebut mengaku siap mengikuti arahan yang diberikan oleh Brigjen Dony terkait langkah yang harus diambil selanjutnya. (vip)
















