Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Rumah Warga Tlahab Kidul Purbalingga Rusak Diterjang Angin Kencang
Eks Plt Direktur PT Perumda Kawasan Industri Cilacap Ditahan dalam Kasus Korupsi Pembelian Lahan Rp 237 Miliar
Tiga Bandara Kembali Sandang Status Internasional, Dorong Ekonomi dan Pariwisata Nasional

Eks Plt Direktur PT Perumda Kawasan Industri Cilacap Ditahan dalam Kasus Korupsi Pembelian Lahan Rp 237 Miliar

Eks plt pt csa ditahanEks plt pt csa ditahan

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah resmi menahan IZ, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Kawasan Industri Cilacap yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Cilacap Segara Artha (CSA), dalam perkara pembelian lahan senilai Rp 237 miliar.

Penahanan terhadap IZ dilakukan pada Kamis (8/5), setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Jateng.

Proses hukum terhadap IZ mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-04/M.3/Fd.2/02/2025 tertanggal 11 Februari 2025, dan diperkuat dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-3069/M.3/Fd.2/04/2025 tertanggal 30 April 2025.

Kasus ini bermula dari transaksi pembelian lahan seluas 700 hektare oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan (RSA), yang disebut sarat dengan penyimpangan prosedur.

Transaksi tersebut diduga kuat tidak memenuhi prinsip kehati-hatian, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Dalam proses penyidikan, IZ diduga memiliki peran aktif dalam menyetujui dan memfasilitasi pembelian lahan tersebut, bersama dengan ANH, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“IZ diduga melakukan persekongkolan dalam pembelian lahan yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah,” demikian keterangan dari pihak Kejati Jateng.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap korupsi di lingkungan BUMD yang kerap luput dari sorotan publik.

PT CSA sebagai salah satu BUMD strategis yang bergerak di sektor kawasan industri seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi titik lemah yang merugikan keuangan publik.

Menanggapi perkembangan tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman menegaskan bahwa Pemkab akan mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Ia menyatakan bahwa status IZ sebagai ASN akan dievaluasi sesuai ketentuan kepegawaian, namun tidak akan tergesa-gesa mengambil tindakan jika belum mengganggu jalannya pemerintahan.

“Jika tidak mengganggu, maka kita akan berikan haknya sebagai ASN. Tapi kita tunggu proses hukumnya. Pemkab komitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujar Syamsul pada Jumat (9/5).

Selain kerugian keuangan, kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait potensi hilangnya aset strategis milik Pemkab Cilacap. Namun, Bupati Syamsul memastikan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan pihak Kodam, yang saat ini turut berkepentingan terhadap status kepemilikan lahan tersebut.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kodam. Intinya, lahan yang menjadi hak milik Pemkab akan tetap dikembalikan setelah proses hukum selesai,” ungkapnya.

Kasus korupsi pengadaan lahan oleh BUMD seperti PT CSA menjadi sorotan penting dalam pengawasan tata kelola keuangan daerah.

Praktik manipulasi dalam transaksi besar seperti ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah yang seharusnya ditopang oleh pengelolaan aset secara profesional dan transparan.

Dengan nilai transaksi yang mencapai Rp 237 miliar, pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek investasi pemerintah daerah, khususnya yang dikelola melalui BUMD.

Masyarakat berharap, proses hukum berjalan transparan dan tuntas, serta menjadi momentum pembenahan sistem pengelolaan aset dan investasi daerah agar tidak lagi dijadikan celah penyimpangan. (jul/*stch)

Berita Sebelumnya
Rumah warga tlahab kidul purbalingga rusak diterjang angin kencang

Rumah Warga Tlahab Kidul Purbalingga Rusak Diterjang Angin Kencang

Berita Selanjutnya
Tiga bandara berstatus internasional lagi

Tiga Bandara Kembali Sandang Status Internasional, Dorong Ekonomi dan Pariwisata Nasional