BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi mengembalikan status internasional untuk tiga bandara besar di Indonesia, yakni Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) di Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.
Ketiganya sempat kehilangan status bandara internasional selama masa pandemi COVID-19, namun kini kembali beroperasi melayani penerbangan internasional.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor pariwisata, dan memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat Indonesia, termasuk untuk keperluan ibadah haji dan umrah.
“Ini yang kami buka (kembali statusnya menjadi bandara internasional). Jadi, kami memberikan penekanan pada ekonomi, kemudian pariwisata, dan juga keagamaan. Ini yang menjadi tiga di antaranya pertimbangan kenapa kami buka statusnya,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Jumat (9/5).
Dudy menjelaskan bahwa ketiga bandara tersebut sebelumnya memang telah memiliki status sebagai bandara internasional.
Namun, saat pandemi COVID-19 melanda, pemerintah mencabut status tersebut karena terjadi penurunan drastis dalam volume penerbangan, baik domestik maupun internasional.
Seiring pemulihan pascapandemi, kondisi lalu lintas penerbangan kembali meningkat signifikan.
“Trafik penumpang saat ini bahkan telah melampaui kondisi sebelum COVID-19,” tambahnya.
Kembalinya status internasional pada tiga bandara ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.
Aktivitas ekspor-impor yang sebelumnya terhambat karena terbatasnya akses penerbangan internasional, kini memiliki peluang untuk meningkat melalui pintu-pintu udara tersebut.
Selain faktor ekonomi, sektor pariwisata juga menjadi pertimbangan utama. Bandara Ahmad Yani di Semarang, misalnya, menjadi gerbang utama bagi wisatawan mancanegara yang ingin mengunjungi kawasan wisata budaya dan sejarah di Jawa Tengah, seperti Candi Borobudur, Lawang Sewu, dan Dieng.
Bandara SMB II Palembang memiliki potensi untuk kembali menarik wisatawan asing dan menghubungkan Palembang dengan kota-kota besar di Asia Tenggara.
Sementara itu, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung dikenal sebagai akses utama menuju kawasan wisata bahari dengan keindahan alam dan pantai-pantainya yang eksotis.
Tidak kalah penting, pengembalian status internasional juga didasarkan pada kebutuhan layanan keagamaan. Banyak masyarakat dari daerah-daerah tersebut yang berangkat ke luar negeri untuk ibadah umrah dan haji.
Dengan status internasional kembali disematkan, bandara-bandara itu kini dapat langsung melayani penerbangan ke negara-negara tujuan ibadah, tanpa harus transit di kota lain.
Langkah strategis ini juga dinilai sejalan dengan misi pemulihan pascapandemi dan penataan kembali infrastruktur transportasi nasional yang lebih efisien dan merata.
Pemerintah melihat bahwa konektivitas udara yang lebih luas dan merata akan mempercepat pemulihan berbagai sektor, termasuk UMKM, industri kreatif, serta sektor perdagangan dan logistik.
Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi berkala terhadap bandara-bandara yang telah mendapat status internasional, guna memastikan bahwa operasional dan trafik penerbangan benar-benar menunjang pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan pemulihan status internasional di Bandara SMB II, Bandara Hanandjoeddin, dan Bandara Ahmad Yani, pemerintah menunjukkan komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.
Kebijakan ini juga menegaskan bahwa sektor transportasi udara menjadi tulang punggung dalam membangun konektivitas antarwilayah dan dunia internasional.
Pengembalian status internasional ini diharapkan mampu mendorong lonjakan arus wisatawan mancanegara, memperkuat daya saing daerah, serta memberi dampak positif bagi perekonomian lokal, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sektor-sektor penunjang lainnya.
















