Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Pembangunan Sekolah Rakyat Temanggung Terkendala Lahan, Pemkab Siapkan 500 Juta
E-Voting Pemilu Masih Wacana, Mendagri Tito Soroti Risiko Hacking dan Kecurangan

E-Voting Pemilu Masih Wacana, Mendagri Tito Soroti Risiko Hacking dan Kecurangan

E Voting Pemilu Masih WacanaE Voting Pemilu Masih Wacana
BERI KETERANGAN: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut penerapan electronic voting atau e-voting dalam pemilu masih sebatas wacana

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut penerapan electronic voting atau e-voting dalam pemilu di Indonesia masih sebatas wacana.

Pemerintah belum mengambil keputusan untuk mengubah sistem pemungutan suara pada pemilu nasional menjadi berbasis elektronik.

Tito mengatakan wacana tersebut perlu dibahas bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga partai politik.

“Ya ada, ada wacana itu. Tapi itu kan harus dibicarakan pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, ya, partai-partai politik, apakah mereka setuju atau tidak dengan wacana e-voting,” kata Tito seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Tito, sebelum menentukan kebijakan, pemerintah perlu mempelajari pengalaman negara lain yang telah menggunakan sistem pemungutan suara elektronik. Salah satu negara yang disebut menjadi bahan pembelajaran adalah India.

Tito menyebut ada wacana melakukan studi banding ke India untuk melihat secara langsung penerapan e-voting di negara tersebut.

Menurut dia, pengalaman negara dengan jumlah penduduk besar dapat menjadi salah satu bahan kajian bagi Indonesia sebelum menentukan apakah sistem serupa dapat diterapkan dalam pemilu nasional.

“Boleh saja ada juga rencana, ada wacana untuk studi banding misalnya di India. Dia kan juga sama negara besar, penduduknya banyak, tapi juga melakukan e-voting,” ujarnya.

Tito juga menyebut e-voting sebenarnya bukan hal sepenuhnya baru di Indonesia.

Sistem pemungutan suara elektronik telah digunakan secara terbatas dalam sejumlah pemilihan di tingkat desa.

Namun, penerapan tersebut masih berskala kecil dan berbeda dengan kebutuhan pemilu nasional yang melibatkan jumlah pemilih dan wilayah yang jauh lebih besar.

Karena itu, pemerintah masih perlu mengkaji berbagai aspek sebelum membawa wacana tersebut ke tahap kebijakan.

Dalam penjelasannya, Tito menyebut salah satu kelebihan e-voting adalah proses pemungutan dan penghitungan suara yang dapat berlangsung lebih cepat.

Sistem elektronik juga berpotensi mengurangi sejumlah kebutuhan logistik dalam pemilu.

Dalam skema tertentu, pemilih bahkan dapat memberikan suara tanpa harus mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).

“Keuntungan ada e-voting itu kekuatannya adalah cepat, dan biayanya pasti lebih murah,” kata Tito.

Keuntungan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dipelajari apabila Indonesia nantinya mempertimbangkan perubahan sistem pemungutan suara.

Namun, manfaat dari sisi kecepatan dan efisiensi anggaran bukan satu-satunya pertimbangan.

Pemerintah juga perlu memastikan sistem yang digunakan dapat memenuhi aspek keamanan, transparansi, dan pengawasan pemilu.

Di sisi lain, Tito menyoroti sejumlah risiko yang mungkin muncul dalam penerapan e-voting.

Salah satunya adalah ancaman peretasan atau hacking terhadap sistem elektronik yang digunakan untuk pemungutan suara.

Menurut Tito, sistem pemilu elektronik harus memiliki perlindungan yang kuat karena gangguan terhadap sistem dapat memengaruhi proses pemungutan maupun penghitungan suara.

“Tapi kelemahannya, yang dikhawatirkan di antaranya takut adanya hacking,” ujarnya.

Selain keamanan siber, Tito juga menyoroti persoalan transparansi. Dalam sistem pemungutan suara manual, proses penghitungan dilakukan secara bertahap sehingga dapat disaksikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, sistem elektronik memiliki mekanisme penghitungan yang berbeda.

Karena itu, menurut Tito, aspek pengawasan dan potensi kecurangan perlu dikaji sebelum e-voting diterapkan secara nasional.

Ia menyebut masih diperlukan pembelajaran dari negara-negara yang menggunakan e-voting maupun negara yang memilih tetap menggunakan sistem pemungutan suara manual.

Tito menegaskan pemerintah belum memutuskan penerapan e-voting dalam pemilu Indonesia.

Wacana tersebut masih berada dalam tahap kajian dan pembahasan awal.

Pemerintah juga perlu memperhatikan pengalaman berbagai negara sebagai bahan perbandingan.

Selain negara yang menerapkan e-voting, pemerintah akan melihat alasan sejumlah negara maju yang tetap menggunakan sistem pemungutan suara manual.

Dengan demikian, pembahasan mengenai e-voting tidak hanya berkaitan dengan kesiapan teknologi.

Keamanan sistem, transparansi proses, mekanisme pengawasan, potensi kecurangan, kesiapan infrastruktur, serta kesepakatan antarpemangku kepentingan juga menjadi bagian dari kajian.

Tito kembali menegaskan bahwa pembahasan tersebut belum sampai pada keputusan penerapan.

“Intinya adalah sebatas wacana baru. Kita mau belajar dulu beberapa negara,” sambungnya.

Dengan status tersebut, belum ada kepastian bahwa pemilu nasional Indonesia akan menggunakan e-voting.

Keputusan mengenai perubahan sistem pemungutan suara masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama lembaga penyelenggara pemilu, DPR, pemerintah, serta partai politik. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Lahan

Pembangunan Sekolah Rakyat Temanggung Terkendala Lahan, Pemkab Siapkan 500 Juta