BANYUMASEKSPRES.ID, Tren utang digital melalui fintech peer-to-peer lending (P2P) di Indonesia mengalami lonjakan signifikan, terutama di kalangan orang tua. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2025 mencatat bahwa kelompok usia di atas 54 tahun menunjukkan peningkatan pinjaman yang sangat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), total outstanding pinjaman perseorangan untuk kelompok usia tersebut mencapai Rp3,43 triliun. Dana itu disalurkan kepada 805.344 entitas penerima, mencerminkan peningkatan tajam dalam partisipasi orang tua dalam pinjaman digital.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai pinjaman dari kelompok ini hanya Rp1,14 triliun. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 299,36 persen—hampir tiga kali lipat dalam waktu satu tahun.
Sayangnya, lonjakan tersebut juga disertai dengan risiko gagal bayar yang sangat tinggi. Rasio kredit bermasalah lebih dari 90 hari (TWP90) pada peminjam berusia 54 tahun ke atas tercatat sebagai yang paling tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya, dengan jumlah tunggakan mencapai Rp129,29 miliar atau setara 3,76 persen dari total pinjaman kelompok tersebut.
Secara keseluruhan di tingkat nasional, nilai outstanding pinjaman online hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp75,44 triliun. Ini meningkat signifikan dari Maret 2024 yang berada di angka Rp56,68 triliun, menunjukkan pertumbuhan pesat sektor pinjaman digital.
Dari sisi usia, kelompok 19 hingga 34 tahun menjadi peminjam terbesar dengan total utang Rp37,87 triliun dan jumlah rekening penerima sebanyak 14.001.344 entitas. Kenaikan jumlah pinjaman pada kelompok ini mencapai 131,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain nilai pinjaman, jumlah pengguna juga bertambah drastis. Rekening peminjam dari kelompok usia 19–34 tahun meningkat lebih dari 4,8 juta entitas, menunjukkan betapa tingginya ketergantungan generasi muda terhadap pinjaman online.
Kelompok usia 35 hingga 54 tahun menyusul dengan nilai outstanding mencapai Rp33,92 triliun. Jumlah rekening penerima dalam kelompok ini tercatat sebanyak 8.685.044, meningkat dari 6.397.083 pada Maret tahun sebelumnya.
Peminjam usia di atas 54 tahun menempati posisi ketiga dalam total pinjaman, dengan nilai sebesar Rp3,43 triliun dan 805.344 rekening penerima. Walaupun jumlahnya lebih kecil, kelompok ini tetap menjadi sorotan karena tingkat gagal bayarnya yang tertinggi.
Yang paling sedikit berutang adalah kelompok usia di bawah 19 tahun. Kelompok ini mencatat total utang pinjaman online senilai Rp323,86 miliar, dengan 193.673 peminjam tercatat.
Sementara itu, tingkat gagal bayar secara nasional pada pinjaman online per Maret 2025 tercatat sebesar 2,19 persen. Jumlah total tunggakan pinjaman perseorangan yang belum dibayar mencapai Rp1,65 triliun, menandakan masih tingginya risiko yang dihadapi sektor ini.
Keterlibatan kelompok usia tua dan muda dalam pinjaman online menunjukkan bahwa layanan digital kini menjangkau seluruh lapisan usia. Namun, hal ini juga menuntut perhatian lebih terhadap risiko kredit yang melekat dan pentingnya edukasi keuangan yang menyeluruh.
Regulasi yang ketat serta pendekatan literasi finansial yang spesifik untuk tiap kelompok usia menjadi hal penting agar pinjaman digital tidak berujung pada jerat utang jangka panjang. Apalagi dengan kecenderungan penggunaan pinjaman untuk konsumsi, bukan produktivitas.
Daftar Gagal Bayar Pinjaman Online Berdasarkan Dari Usia Nasabah
1. Usia di bawah 19 tahun
- Total utang: Rp323,86 miliar
- Total gagal bayar: Rp4,16 miliar (1,28%)
2. Usia 19–34 tahun
- Total utang: Rp37,87 triliun
- Total gagal bayar: Rp794,41 miliar
3. Usia 35–54 tahun
- Total utang: Rp33,92 triliun
- Total gagal bayar: Rp725,16 miliar
4. Usia di atas 54 tahun
- Total utang: Rp3,43 triliun
- Total gagal bayar: Rp129,29 miliar (3,76%)
Tren utang yang merata di seluruh kelompok usia memperkuat pentingnya pengawasan terhadap pertumbuhan pinjaman digital. Generasi tua dan muda kini sama-sama aktif meminjam, namun belum tentu memiliki pemahaman risiko yang sama dalam mengelola kewajiban finansial. (Okt)
















