BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah menetapkan aturan khusus ganjil genap untuk mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan agar arus kendaraan lebih tertib dan aman.
Sistem ganjil genap diharapkan bisa mengurangi kepadatan di jalan tol utama dan jalur strategis. Aturan ini menjadi bagian dari rekayasa lalu lintas nasional saat musim mudik.
Aturan ganjil genap menyesuaikan kendaraan dengan nomor pelat sesuai tanggal. Pelat berangka ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya untuk pelat genap.
Langkah ini bertujuan menyeimbangkan jumlah kendaraan di jalan. Dengan begitu, antrean panjang dan kemacetan parah bisa diminimalkan.
Untuk arus mudik, ganjil genap diberlakukan mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Kendaraan yang tidak sesuai aturan bisa diminta putar balik.
Ruas tol yang menerapkan ganjil genap meliputi jalur dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ruas menuju Merak juga termasuk agar volume kendaraan lebih terkendali.
Pengendara harus mengecek nomor pelat sebelum berangkat. Hal ini penting agar perjalanan tidak terganggu oleh aturan ganjil genap.
Selain ganjil genap, pemerintah juga menerapkan sistem one way dan contraflow. Ketiga skema ini bertujuan mengurai kepadatan kendaraan di titik rawan macet.
Sistem one way hanya memperbolehkan kendaraan bergerak satu arah. Sementara contraflow membuka jalur lawan arah untuk menambah kapasitas jalan saat arus padat.
One way arus mudik berlaku mulai 17 Maret hingga 20 Maret 2026. Strategi ini membantu kendaraan menuju timur bergerak lebih cepat tanpa bertabrakan arus lawan.
Contraflow diterapkan di ruas tol tertentu, seperti Jakarta–Cikampek, pada jam sibuk. Hal ini mempermudah kendaraan melintas di titik yang biasanya macet parah.
Gabungan ganjil genap, one way, dan contraflow memberi manfaat besar. Kebijakan ini juga menekan risiko kecelakaan akibat kepadatan kendaraan.
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 16–18 Maret 2026. Saat itu, ruas tol penuh dengan kendaraan dari berbagai daerah yang ingin tiba di kampung halaman.
Arus balik juga memiliki jadwal ganjil genap tersendiri. Aturan ini berlaku mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2026 untuk kendaraan kembali menuju kota.
Tujuan aturan ganjil genap saat arus balik sama, yaitu mengurangi kemacetan. Dengan begitu, mobilitas kendaraan tetap lancar setelah masa libur Lebaran.
Pemudik dianjurkan memeriksa jadwal ganjil genap sebelum berangkat. Informasi ini penting agar perjalanan tidak terhambat di titik penyekatan.
Ada pengecualian untuk kendaraan darurat dan angkutan umum tertentu. Kendaraan operasional jalan tol juga mendapat dispensasi selama periode ganjil genap.
Meski ada pengecualian, aturan utama tetap harus dipatuhi. Pelanggaran dapat berakibat denda atau tilang saat terdeteksi petugas.
Penyekatan dilakukan di titik strategis sepanjang jalur utama mudik. Petugas hadir untuk memastikan aturan ganjil genap diterapkan dengan efektif.
Puncak arus balik diprediksi terjadi di akhir masa libur Lebaran. Pemudik harus memperhatikan aturan agar tidak terhambat oleh pembatasan jalan.
Integrasi ganjil genap dalam rekayasa lalu lintas menunjukkan upaya pemerintah merespons lonjakan kendaraan. Dengan demikian, perjalanan pulang kampung dan kembali ke kota menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman. (mdr)
















