BANYUMASEKSPRES.ID, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa sejumlah program bantuan sosial berpotensi mulai disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Program yang dipersiapkan untuk menggunakan mekanisme tersebut di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang selama ini disalurkan melalui sistem transfer tunai kepada para penerima manfaat.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan penyaluran bantuan sosial sekaligus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pelayanan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Meski demikian, implementasinya masih dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek kesiapan di lapangan.
Penyaluran Bansos Masih Dalam Tahap Uji Coba
Gus Ipul menjelaskan bahwa Kementerian Sosial hingga saat ini masih menjalankan proses uji coba di sejumlah lokasi bersama Kementerian Koperasi.
Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sistem yang diperlukan dapat berjalan dengan baik sebelum diterapkan secara lebih luas.
Salah satu faktor yang mendukung rencana tersebut adalah keberadaan layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kehadiran layanan perbankan tersebut dinilai dapat mempermudah proses penyaluran bantuan sosial apabila nantinya mekanisme baru resmi diterapkan.
“Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (18/7/2026).
Menurut Gus Ipul, penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan dilakukan secara sekaligus di seluruh wilayah.
Pemerintah akan menerapkannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, operasional, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya.
Pendekatan bertahap tersebut diharapkan dapat memastikan proses distribusi bantuan berjalan lebih efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat penerima manfaat ketika mengambil bantuan yang menjadi hak mereka.
“Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih,” ujar Gus Ipul.
Selain menjadi tempat penyaluran bantuan sosial seperti BPNT dan PKH, Kementerian Sosial juga mendorong agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki fungsi yang lebih luas.
Salah satunya adalah menjadi sarana pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Melalui konsep tersebut, penerima manfaat tidak hanya datang untuk menerima bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan memasarkan hasil usaha atau produk yang dimiliki melalui koperasi.
Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.
“Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Selain rencana penyaluran BPNT dan PKH melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah memutuskan bahwa seluruh barang subsidi akan disalurkan melalui KDM.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari arah penguatan fungsi koperasi dalam mendukung distribusi berbagai program pemerintah kepada masyarakat.
Sejalan dengan itu, pemerintah masih mempersiapkan berbagai kebutuhan agar pelaksanaan penyaluran bantuan sosial maupun distribusi barang subsidi dapat berjalan sesuai kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta operasional yang telah direncanakan.(taa)














