Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
KUR BRI 2025: Peluang UMKM Dapatkan Modal Usaha hingga Rp500 Juta
Honorer Kategori R2 dan R3 Minta Perhatian Pemkab Kebumen, Minta Kesejahteraan Seimbang dengan Beban Kerja
5.456 Nelayan Cilacap Dapat Bantuan Premi Asuransi Nelayan (ASNEL)

Honorer Kategori R2 dan R3 Minta Perhatian Pemkab Kebumen, Minta Kesejahteraan Seimbang dengan Beban Kerja

Honorer r2 dan r3 minta perhatian pemkabHonorer r2 dan r3 minta perhatian pemkab
Perwakilan Forum Aliansi Honorer R2 dan R3 Kebumen. Mereka meminta atensi dari pemerintah terkait gaji yang dinilai belum sesuai.

BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Di Kabupaten Kebumen, tenaga honorer kategori R2 dan R3 kembali menyuarakan keluhan mengenai kesejahteraan yang mereka nilai kurang memadai.

Meski beban kerja yang mereka emban setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), honor yang diterima hanya sebesar Rp1 juta per bulan. Jumlah ini jauh di bawah upah minimum regional (UMR) yang berlaku di daerah tersebut.

Ketua Forum Aliansi Honorer R2 dan R3 Kebumen, Nur Hasan Wahyudi, menyatakan bahwa honor tersebut diberikan oleh pemerintah kabupaten dan bahkan lebih rendah dibandingkan dengan upah tukang tandur maupun tukang sapu.

“Honor kami dari pemkab cuma Rp1 juta per bulan. Itu pun masih di bawah UMR. Tukang tandur dan tukang sapu pun bisa lebih tinggi,” ungkap Hasan saat ditemui awak media kemarin (30/7).

Hasan menjelaskan bahwa saat ini ada 1.126 tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang tersebar di berbagai instansi pemerintah serta lembaga pendidikan di seluruh wilayah Kebumen.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), namun hingga kini belum ada kepastian mengenai status mereka maupun peningkatan kesejahteraan.

“Kami tidak mau demo atau bersikap arogan. Kami hanya ingin kejelasan status dan diperhatikan kesejahteraannya,” tambah Hasan, yang sehari-hari bertugas di perpustakaan sebuah Sekolah Dasar.

Sejalan dengan itu, Mashadi Iskandar, seorang guru agama honorer di SD Negeri Kecamatan Poncowarno, juga berharap adanya keberpihakan dari Pemkab Kebumen terhadap para honorer ini.

“Kalau bicara beban kerja, ya sama saja dengan ASN. Tapi kesejahteraan? Jauh. Kami sedih. Semoga pemerintah bisa lebih peka,” ujar Mashadi penuh harap.

Secara terpisah, anggota Komisi A DPRD Kebumen, Yulianto, menegaskan bahwa para tenaga honorer kategori R2 dan R3 memang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah setempat. Yulianto mengungkapkan komitmennya untuk membantu memperjuangkan nasib mereka.

“Kami akan sampaikan ke Ketua DPRD agar segera mengagendakan pertemuan. Ini perlu didiskusikan secara serius bersama eksekutif, apalagi jumlahnya ribuan dan menyangkut anggaran daerah,” ujar Yulianto kepada awak media.

Tenaga honorer kategori R2 dan R3 adalah klasifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Mereka merupakan tenaga non-ASN yang telah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun belum mendapatkan formasi tetap dalam struktur kepegawaian negara.

Status mereka telah terdaftar resmi dalam database BKN walaupun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai nasib kepegawaian mereka.

Banyak pihak berharap agar pertemuan antara legislatif dan eksekutif dapat segera direalisasikan guna menemukan solusi terbaik bagi para tenaga honorer ini.

Hal tersebut tidak hanya penting untuk kesejahteraan individu-individu tersebut tetapi juga berdampak pada sistem pelayanan publik secara keseluruhan di Kabupaten Kebumen.

Perhatian intensif terhadap isu ini dianggap sangat penting karena jika terus dibiarkan tanpa solusi konkret, bukan tidak mungkin akan memengaruhi semangat kerja serta kualitas pelayanan yang diberikan oleh para tenaga honorer kepada masyarakat umum.

Dalam konteks yang lebih luas, masalah ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak daerah lainnya di Indonesia terkait pengelolaan tenaga honorer dalam struktur pemerintahan lokal maupun nasional.

Dengan demikian, dialog terbuka antara semua pihak terkait sangat diperlukan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan baik bagi para tenaga honorer maupun masyarakat pengguna layanan publik. (cah/stch)

Berita Sebelumnya
Bank bri membagi kur 2025 dalam tiga kategori berdasarkan jenis dan kebutuhan nasabah

KUR BRI 2025: Peluang UMKM Dapatkan Modal Usaha hingga Rp500 Juta

Berita Selanjutnya
5.456 nelayan dapat asuransi

5.456 Nelayan Cilacap Dapat Bantuan Premi Asuransi Nelayan (ASNEL)