Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kecelakaan Beruntun di Simpang Dukuhwaluh Banyumas, Grandmax Tabrak Tiga Motor Usai Disenggol Honda Beat

Grandmax Oleng Tabrak MotorGrandmax Oleng Tabrak Motor
OLAH TKP: Kondisi kendaraan usai kecelakaan beruntun di Simpang Dukuhwaluh, Kembaran, Minggu (19/7) malam

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil Daihatsu Grandmax dan tiga sepeda motor Honda Beat terjadi di Simpang Empat Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang mengalami luka ringan dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.

Berdasarkan informasi dari Satlantas Polresta Banyumas, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi R-1553-LA yang dikemudikan Gesang (53), warga Purwokerto Selatan, melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di simpang empat Dukuhwaluh, pengemudi bermaksud berbelok ke arah barat.

Namun pada saat bersamaan, sebuah Honda Beat bernomor polisi R-6457-BA yang melaju searah dari belakang menyenggol bagian samping kiri mobil.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, M.H., menjelaskan bahwa benturan tersebut membuat pengemudi Grandmax kehilangan kendali.

“Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R-6457-BA yang melaju searah di belakangnya menyenggol bodi samping kiri Grandmax,” jelasnya.

Akibat senggolan tersebut, mobil Grandmax langsung oleng ke arah kiri hingga menabrak dua sepeda motor Honda Beat lainnya.

Motor pertama yang tertabrak adalah Honda Beat bernomor polisi H-5642-BKD yang sedang terparkir di sekitar lokasi kejadian.

Selanjutnya mobil menghantam Honda Beat bernomor polisi R-5132-WL yang saat itu tengah berhenti di lampu lalu lintas atau traffic light.

Karena jarak antarkendaraan sangat dekat, tabrakan beruntun tidak dapat dihindari.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian pengguna jalan yang melintas di kawasan Simpang Dukuhwaluh karena terjadi pada malam hari saat arus kendaraan masih cukup ramai.

Meski kecelakaan melibatkan beberapa kendaraan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Empat orang mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Korban yang mengalami luka antara lain:

KN (16), pelajar asal Arcawinangun, mengalami lecet pada bagian kaki.

RS (20) mengalami luka lecet di bagian kaki.

AN (24), warga Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki.

Satu korban lainnya juga mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

Sementara itu, pengemudi Daihatsu Grandmax dilaporkan tidak mengalami cedera.

“Seluruh korban dalam kondisi sadar dan menjalani rawat jalan. Sementara pengemudi Grandmax tidak mengalami luka,” ujar Iptu Metri.

Selain menyebabkan korban luka ringan, kecelakaan juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat.

Satlantas Polresta Banyumas memperkirakan nilai kerugian material akibat kejadian tersebut mencapai sekitar Rp500 ribu.

Petugas yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Hingga saat ini, Satlantas Polresta Banyumas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menentukan unsur kelalaian dari masing-masing pengendara.

Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama ketika melintas di kawasan persimpangan.

Pengendara diminta menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan saat mendekati lampu lalu lintas, serta memastikan kondisi sekitar sebelum berbelok agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa senggolan kecil di jalan raya dapat memicu kecelakaan beruntun apabila pengendara tidak menjaga jarak aman dan kurang mengantisipasi kondisi lalu lintas di sekitarnya.

Dengan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan, risiko kecelakaan di jalan dapat diminimalkan. (zet/stch/dda)

Berita Sebelumnya
STA Kutabawa Berpeluang Jadi Pasar Tematik

Dindagkopukm Purbalingga Dorong STA Kutabawa Menjadi Pasar Tematik Wisata

Berita Selanjutnya
Korupsi PT PPA Rugikan Negara Rp38,9 Miliar

Kortas Tipidkor Polri Bongkar Korupsi PT PPA, Kerugian Negara Capai 38,9 Miliar