Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Indonesia Targetkan Rampungkan Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa dan Eurasia Tahun 2025

Tahun ini, perjanjian dagang ri eropa ditarget selesaiTahun ini, perjanjian dagang ri eropa ditarget selesai

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menargetkan penyelesaian dua perjanjian dagang strategis, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Area (Indonesia-EAEU FTA) pada tahun 2025.

Kedua perjanjian ini diharapkan dapat menjadi lompatan besar bagi akses pasar dan daya saing produk ekspor nasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, perundingan Indonesia-EU CEPA yang telah berjalan sejak 18 Juli 2016, kini memasuki tahun kesembilan.

Putaran ke-19 telah berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada 1 hingga 5 Juli 2024. Sementara itu, perundingan Indonesia-EAEU FTA dimulai pada 5 Desember 2022, dan putaran keempat telah digelar di Yerevan, Armenia, pada 18–20 Maret 2024.

“Perundingan Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA yang menunjukkan kemajuan signifikan ini menjadi kabar baik bagi Indonesia di tengah ketidakpastian perdagangan global. Kami menargetkan kedua perjanjian selesai tahun ini. Kementerian Perdagangan yang menjadi lead dalam negosiasi ini akan memastikan penyelesaian perundingan agar manfaatnya dapat dirasakan para pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya,” ujar Budi, Selasa (10/6).

Ia menekankan bahwa kedua perjanjian perdagangan bebas (FTA) ini akan memberikan keunggulan kompetitif bagi Indonesia dibanding negara-negara lain. Selain itu, perjanjian ini akan menjadi fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA, akses pasar produk-produk unggulan Indonesia dengan pasar yang besar ke wilayah Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia akan semakin meningkat. Kedua perjanjian juga berpotensi mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia dan menjadi alternatif bagi produk yang terdampak kebijakan tarif Amerika Serikat,” jelasnya.

Fokus utama dalam perjanjian ini adalah produk manufaktur padat karya, hasil pertanian, dan produk perikanan.

Selain memberikan kemudahan ekspor, kedua perjanjian tersebut juga akan menurunkan hambatan tarif dan non-tarif untuk komoditas strategis seperti kelapa sawit, tekstil, hasil tani, dan elektronik.

Hal ini memungkinkan produk-produk Indonesia bersaing secara lebih adil di pasar internasional.

Lebih dari itu, perjanjian ini membuka peluang bagi akses pasar ekspor Indonesia ke wilayah dengan total populasi lebih dari 600 juta jiwa yang memiliki daya beli tinggi.

Uni Eropa sendiri mencakup 27 negara dengan hampir 450 juta penduduk, sementara Uni Ekonomi Eurasia terdiri dari 5 negara anggota yang memiliki sekitar 183 juta jiwa.

“Keuntungan terbesar adalah meningkatnya peluang produk Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia. Artinya, akses pasar terbuka ke lebih dari 600 juta orang atau sekitar 8 persen penduduk dunia,” tegas Budi.

Tak hanya itu, kedua perjanjian ini bersifat komprehensif dan inklusif. Isu yang dibahas meliputi investasi langsung, penguatan UMKM, hingga komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya meningkatkan ekspor, tetapi juga menarik lebih banyak investasi asing ke sektor industri berteknologi tinggi.

Dengan rencana penyelesaian tahun 2025, Kementerian Perdagangan optimistis bahwa Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA dapat memberikan manfaat nyata dan jangka panjang bagi perekonomian nasional, khususnya di sektor ekspor, industri, dan penyerapan tenaga kerja. (*stch)

Berita Sebelumnya
Dekat dengan pengusaha

Isu Kedekatan dengan Giorgio Mencuat, Sarwendah: “Itu Kerja, Bukan yang Netizen Kira”

Berita Selanjutnya
60 smpn online, 18 smp swasta offline

SPMB 2025 Purbalingga Dimulai, 60 SMP Negeri Buka Pendaftaran Online, 18 SMP Swasta Offline