Fakta Isu 60 Ribu Mahasiswa SNBP Tak Daftar Ulang 2026, Panitia SNPMB Beri Penjelasan Resmi soal Registrasi dan KIP Kuliah
Isu mengenai 60 ribu calon mahasiswa yang disebut tidak melakukan daftar ulang melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi perhatian publik.
BANYUMASEKSPRES.ID, Narasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari dugaan salah memilih program studi hingga persoalan biaya pendidikan yang diduga membuat sebagian peserta mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos.
Perbincangan mengenai kabar tersebut juga mendapat sorotan dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan penelusuran secara menyeluruh agar penyebab sebenarnya dapat diketahui secara objektif.
Menurut Sofyan Tan, pemerintah perlu memastikan apakah para peserta yang tidak melakukan registrasi ulang memang mengalami kendala tertentu atau terdapat faktor lain yang melatarbelakanginya.
“Apakah 60 ribu itu memilih jurusan yang salah atau memang diloloskan pada jurusan yang tidak dia berkenan? Yang kedua apakah dia diterima di perguruan tinggi negeri yang lain yang menurut yang bersangkutan lebih sesuai?” ujar Sofyan Tan, dikutip dari TVR Parlemen pada Rabu (24/6/2026).
Ia juga menilai terdapat kemungkinan lain yang perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama berkaitan dengan kemampuan ekonomi calon mahasiswa yang telah lolos seleksi nasional.
“Yang paling dikhawatirkan adalah yang ketiga bahwa yang lolos ini karena tidak bisa dibiayai lewat KIP Kuliah, maka mereka itu tidak melanjut. Nah, karena itu yang terakhir ini harus didalami dan disurvei untuk mencari apakah betul yang seperti ini yang dugaan banyak orang,” imbuhnya.
Panitia SNPMB Tegaskan Narasi 60 Ribu Mahasiswa SNBP Tidak Daftar Ulang Tidak Benar
Menanggapi berkembangnya informasi tersebut, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof Dr Ir Eduart Wolok, memberikan penjelasan bahwa narasi yang menyebut terdapat 60 ribu peserta SNBP tidak melakukan daftar ulang merupakan informasi yang tidak tepat.
Eduart menegaskan bahwa angka 60 ribuan yang ramai dibicarakan masyarakat bukanlah jumlah peserta jalur SNBP yang tidak melakukan registrasi ulang.
“60 ribuan itu (10% dari data total awal) yang tidak daftar ulang semua jalur (SNBP, SNBT, dan Mandiri) di SNPMB 2025,” jelasnya melalui konfirmasi kepada detikEdu, Rabu (24/6/2026).
Dengan demikian, angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta jalur mandiri, bukan hanya berasal dari peserta SNBP.
Eduart juga mengungkapkan bahwa tingkat registrasi ulang peserta yang diterima melalui jalur SNBP sebenarnya tergolong sangat tinggi.
“Untuk SNBP sendiri persentase daftar ulang dari yang diterima ada di angka 92%,” kata Eduart lagi.
Persentase tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar peserta yang dinyatakan lolos melalui jalur prestasi tetap melanjutkan proses registrasi ulang di perguruan tinggi negeri tujuan masing-masing.
Dugaan KIP Kuliah Menjadi Masukan untuk Evaluasi SNPMB
Di sisi lain, Sofyan Tan turut menyoroti kemungkinan adanya calon mahasiswa yang memilih tidak melanjutkan kuliah karena tidak memperoleh bantuan KIP Kuliah.
Menurutnya, dugaan tersebut perlu dikaji melalui survei maupun evaluasi agar kebijakan pemerintah ke depan dapat lebih tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Eduart menjelaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam penyelenggaraan SNPMB pada periode berikutnya.
Ia menyebutkan bahwa berbagai faktor penyebab peserta tidak melanjutkan registrasi akan menjadi perhatian panitia untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan seleksi nasional di masa mendatang.
“Menjadi masukan untuk pelaksanaan berikutnya, termasuk sosialisasi dan pemahaman akan pilihan yang diambil harus yang benar-benar diminati oleh peserta,” ungkapnya.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta sebelum menentukan pilihan program studi sehingga peluang mereka untuk tetap melanjutkan pendidikan setelah dinyatakan lolos menjadi lebih besar.
Selain memberikan klarifikasi mengenai isu 60 ribu mahasiswa, Eduart juga pernah menjelaskan konsekuensi yang dapat diterima sekolah apabila peserta yang lolos melalui jalur SNBP berulang kali tidak melakukan daftar ulang.
Sebagai informasi, perguruan tinggi negeri memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kuota penerimaan siswa dari sekolah tertentu apabila kuota yang telah diberikan justru tidak dimanfaatkan oleh peserta yang dinyatakan lolos.
Kebijakan tersebut sebelumnya juga disampaikan Eduart ketika menjawab harapan siswa maupun orang tua dari sekolah lain yang menginginkan peningkatan kuota penerimaan melalui jalur SNBP.
“Banyak siswa dari sekolah lain yang ingin, sangat ingin untuk mendapatkan kuota tersebut,” ucapnya usai konferensi pers SNPMB 2026 di Gedung D Kemdiktisaintek, Selasa (16/9/2025) lalu.
Menurut Eduart, pengurangan kuota dilakukan sebagai bentuk evaluasi agar kesempatan penerimaan mahasiswa baru dapat dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah yang siswanya benar-benar menggunakan kuota tersebut.
“Kita mengurangi kuota sekolah itu ketika kuota sekolah itu yang kita berikan itu tidak diambil. Jadi kita tidak ingin memberikan kuota kepada sekolah yang nantinya tidak akan diambil juga oleh siswa yang lulus,” kata Eduart.
Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar mengenai isu 60 ribu mahasiswa SNBP tidak melakukan daftar ulang.
Berdasarkan keterangan resmi panitia SNPMB, angka tersebut merupakan gabungan seluruh jalur seleksi pada SNPMB 2025, sedangkan tingkat daftar ulang peserta SNBP sendiri mencapai 92 persen.
Ke depan, berbagai masukan terkait sosialisasi, pemilihan program studi, hingga kemungkinan kendala pembiayaan melalui KIP Kuliah akan menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan seleksi nasional berikutnya. (taa)














