Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Isu Sanksi untuk Penerima Bansos Tak Layak, Begini Pendapat Ahli

Pengamat kebijakan publik trubus rahadiansyah menegaskan perlunya sanksi hukum bagi penerima bansos tak layak untuk mencegah penyalahgunaan dana publikPengamat kebijakan publik trubus rahadiansyah menegaskan perlunya sanksi hukum bagi penerima bansos tak layak untuk mencegah penyalahgunaan dana publik
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menegaskan perlunya sanksi hukum bagi penerima bansos tak layak untuk mencegah penyalahgunaan dana publik

BANYUMASEKSPRES.ID, Isu terkait penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak layak kembali mencuat dan memicu sorotan publik.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pendataan, transparansi, serta mekanisme pengawasan dalam penyaluran bansos yang seharusnya tepat sasaran.

Sejumlah pihak menilai, pencoretan nama penerima yang tidak memenuhi kriteria saja tidak cukup, melainkan harus ada langkah hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai pemerintah tidak cukup hanya mencoret nama penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak layak.

Menurutnya, tindakan tersebut harus dibarengi dengan proses hukum agar memberikan efek jera. Trubus menegaskan, langkah tegas ini sangat penting demi mencegah penyalahgunaan dana publik.

Ia mengingatkan, penyimpangan semacam ini dapat berkaitan dengan tindak pidana korupsi maupun penggelapan yang merugikan negara.

“Kalau memang ini terjadi, berarti dia selama ini kan menikmati. Karena menikmati dana publik berarti sudah ada kesengajaan. Dia tahu bahwa dia menerima, sehingga harus ada sanksi yang harus dia terima,” ujarnya dalam program Beritasatu Utama di Beritasatu TV, dikutip Rabu (13/8/2025).

Dorongan Investigasi Menyeluruh dan Verifikasi Lapangan

Data penerima bansos dinilai masih lemah, perlu verifikasi dan koordinasi lintas lembaga
Data penerima bansos dinilai masih lemah, perlu verifikasi dan koordinasi lintas lembaga

Lebih lanjut, Trubus mendorong pemerintah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Ia menekankan pentingnya verifikasi langsung di lapangan terhadap profil rekening penerima bansos yang tidak sesuai kriteria.

Temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi perhatian serius.

Laporan tersebut menunjukkan adanya penerima bansos yang berasal dari kalangan profesional, seperti pegawai BUMN, aparatur sipil negara (ASN), bahkan dokter.

Kondisi ini jelas bertentangan dengan tujuan utama penyaluran bansos, yakni membantu masyarakat miskin dan rentan.

Potensi Penyalahgunaan untuk Kepentingan Politik

Tidak hanya itu, Trubus juga mengingatkan adanya potensi keterlibatan elit daerah dalam memanfaatkan bansos untuk kepentingan politik.

Menurutnya, dalam kontestasi politik lokal, dukungan massa menjadi modal penting bagi seorang kandidat.

“Karena memang seseorang untuk menjadi elite di daerah itu kan membutuhkan dukungan-dukungan. Nah bisa saja bansos ini dipakai untuk memperoleh dukungan,” ucapnya.

Kondisi ini, lanjutnya, tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai keadilan sosial.

Dana bansos seharusnya menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, bukan alat politik atau sumber keuntungan pribadi.

Permasalahan Data Penerima Bansos

Trubus juga menyoroti masalah mendasar dalam basis data penerima bansos.

Menurutnya, proses peralihan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik memerlukan koordinasi intensif lintas lembaga.

“Kalau tidak nanti tetap saja hanya dicoret namanya, nanti mereka berkamuflase pindah lagi dengan anomali-anomali lain. Jadi perlu ketegasan dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menekankan, pembaruan data yang akurat akan meminimalkan peluang penerima bansos yang tidak memenuhi syarat untuk lolos verifikasi. Dengan demikian, penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran dan transparan.

Bansos Harus Dijaga Integritasnya

Selain itu, Trubus menggarisbawahi bahwa bansos memiliki nilai strategis sebagai instrumen kebijakan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin.

Jika penyalurannya disalahgunakan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun, dan efektivitas program perlindungan sosial pun terancam.

Pemerintah, tambahnya, harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan integritas dalam setiap tahapan penyaluran bansos.

Mulai dari pendataan, verifikasi, penyaluran, hingga pengawasan, semua harus dilakukan secara transparan dan melibatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil.

Dengan penguatan mekanisme sanksi hukum dan pembaruan data yang valid, Trubus yakin penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran dan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(taa)

Berita Sebelumnya
Menteri sekretaris negara prasetyo hadi menegaskan bahwa sistem pembayaran digital payment id tidak akan digunakan untuk memata matai transaksi pribadi

Istana Pastikan Payment ID Tak untuk Mata-matai, Hanya Awasi Transaksi

Berita Selanjutnya
Penghapusan tunggu restu prabowo

Kebijakan Baru untuk Standarisasi Kualitas Beras Tunggu Restu Prabowo