BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk warga kurang mampu dan rentan miskin pada bulan Juli 2025. Bantuan ini mencakup dua program utama, yaitu Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT merupakan program bantuan pangan yang diberikan secara nontunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan asupan gizi masyarakat prasejahtera.
Sementara itu, PKH berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial melalui bantuan bersyarat yang diberikan secara berkala.
Penyaluran bansos BPNT dan PKH telah memasuki tahap ketiga atau triwulan ketiga yang mencakup periode Juli hingga September 2025.
Penerima manfaat dapat memantau status pencairan dana melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta informasi domisili yang sesuai.
Dalam satu tahun anggaran, pemerintah menjadwalkan empat kali pencairan untuk kedua program bantuan ini. Penyaluran tahap ketiga biasanya dilakukan pada bulan Juli, namun jadwal pastinya tidak diumumkan secara spesifik.
Pemerintah mencairkan dana secara bertahap, bisa dimulai dari pekan pertama hingga pekan keempat. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status pencairan agar tidak melewatkan informasi penting mengenai transfer dana ke rekening masing-masing.
Cara paling praktis untuk mengecek apakah bansos sudah cair atau belum adalah dengan mengakses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengguna cukup mengisi data wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa, lalu memasukkan nama penerima manfaat sesuai data di KTP.
Setelah mengisi kode keamanan, pengguna bisa langsung klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Jika nama penerima tercatat sebagai KPM, maka sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima. Namun, jika tidak, akan muncul notifikasi bahwa nama tidak terdaftar sebagai peserta atau penerima manfaat.
Selain melalui situs, pengecekan bansos juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial. Aplikasi ini bisa diunduh langsung melalui Google Play Store.
Setelah ter-instal, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi secara lengkap, mulai dari nama, NIK, alamat, hingga email dan kata sandi. Setelah itu, pengguna diminta mengunggah foto KTP serta swafoto.
Jika semua data valid, akun akan aktif secara otomatis. Dalam beberapa kasus, verifikasi email juga diperlukan.
Setelah login berhasil, pengguna dapat membuka menu “Profil” untuk melihat informasi jenis bantuan yang diterima. Menariknya, sistem juga menampilkan status bansos untuk anggota keluarga lain yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran bantuan yang diterima penerima manfaat berbeda tergantung jenis programnya. Untuk bansos BPNT, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun di tahun 2025, yang ditujukan untuk sekitar 20 juta KPM di seluruh Indonesia.
Setiap keluarga menerima Rp200 ribu per bulan. Karena pencairan dilakukan per triwulan, maka total yang diterima pada tahap ketiga adalah Rp600 ribu.
Dana BPNT akan langsung dikirim ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara yang telah ditunjuk.
Sementara itu, untuk bansos PKH, besaran bantuannya bervariasi tergantung pada kategori penerima.
Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing memperoleh Rp750 ribu per tahap. Siswa SD menerima Rp225 ribu, siswa SMP mendapatkan Rp375 ribu, dan siswa SMA mendapat Rp500 ribu per tahap.
Kategori disabilitas berat serta lansia berusia 60 tahun ke atas memperoleh Rp600 ribu per tahap. Kombinasi dua program ini menjadi strategi pemerintah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan.
Dengan memanfaatkan teknologi seperti situs dan aplikasi resmi Kemensos, masyarakat kini lebih mudah untuk memantau bantuan yang menjadi hak mereka.
Demikian, informasi lengkap mengenai pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 3 Juli 2025, mulai dari perkiraan jadwal, cara cek penerima, hingga jumlah dana yang dikirim ke rekening.
Penting bagi setiap penerima manfaat untuk secara aktif mengecek informasi pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 3 Juli 2025 agar tidak tertinggal informasi penting dari pemerintah. (fam)
















