Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Status Pernikahan Eza Gionino dan Meiza Aulia Masih Menggantung, Gugatan Cerai Belum Berlanjut
Kemenhaj Buka Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah, Ribuan Laporan Masuk

Kemenhaj Buka Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah, Ribuan Laporan Masuk

Kemenhaj Buka Hotline AduanKemenhaj Buka Hotline Aduan
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mempertegas komitmennya untuk memberantas praktik mafia dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah membuka hotline resmi pengaduan bagi masyarakat yang menemukan persoalan atau dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah.

Kanal pengaduan tersebut disediakan untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat menyampaikan laporan secara langsung kepada pemerintah.

Kemenhaj berharap laporan publik dapat menjadi salah satu sumber informasi dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan haji dan umrah.

Hotline pengaduan Kemenhaj dapat diakses melalui nomor 08118885888.

Selain hotline, pemerintah juga menyediakan titik layanan pengaduan di sejumlah bandara keberangkatan jamaah serta melalui kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah di daerah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, respons masyarakat terhadap pembukaan kanal tersebut cukup besar.

Laporan yang masuk kemudian ditindaklanjuti dan sebagian telah melalui proses verifikasi.

Dahnil mengungkapkan bahwa sejak layanan pengaduan dibuka, ribuan laporan telah diterima Kemenhaj.

Perkembangan terbaru menunjukkan jumlahnya telah mencapai sekitar 13 ribu pengaduan, dengan mayoritas laporan berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah.

Sebagian laporan tersebut telah ditangani dan diverifikasi oleh petugas.

Kemenhaj menjadikan laporan masyarakat sebagai salah satu bahan untuk mengetahui berbagai persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Dahnil mengatakan keberadaan hotline tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin membuka ruang pengawasan yang lebih luas.

Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga dapat memberikan informasi mengenai persoalan yang mereka temukan selama mengikuti atau berhubungan dengan penyelenggaraan ibadah.

“Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan ruang yang sangat luas kepada publik,” ujar Dahnil di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, keterlibatan publik diperlukan agar informasi mengenai dugaan persoalan dalam penyelenggaraan haji dan umrah dapat diketahui pemerintah secara lebih luas.

Penguatan pengawasan dinilai penting karena sektor haji dan umrah memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.

Dahnil menyebut perputaran uang dalam penyelenggaraan haji dan umrah dapat mencapai sekitar Rp120 triliun.

Besarnya nilai tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah ingin memastikan seluruh proses penyelenggaraan berjalan transparan dan tidak dimanfaatkan untuk praktik yang merugikan jamaah.

Menurut Dahnil, tata kelola yang bersih diperlukan agar aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan haji dan umrah tetap berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah juga ingin memastikan kepentingan jamaah tetap menjadi perhatian utama dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan.

Laporan dari masyarakat diharapkan dapat membantu Kemenhaj menemukan persoalan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bergantung pada mekanisme internal pemerintah.

Kemenhaj membuka hotline sebagai salah satu pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Laporan yang diterima selanjutnya menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan penanganan dan verifikasi sesuai kebutuhan.

Selain nomor 08118885888, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui sejumlah titik layanan yang disiapkan pemerintah.

Layanan pengaduan disebut tersedia di beberapa bandara keberangkatan jamaah, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Juanda.

Masyarakat juga dapat mendatangi kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah di daerah.

Keberadaan sejumlah kanal tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi.

Pemerintah ingin memastikan persoalan yang dialami jamaah maupun masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat masuk dalam mekanisme penanganan.

Tingginya jumlah laporan sejak hotline dibuka juga menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat terhadap kanal pengaduan yang mudah diakses.

Namun, setiap laporan tetap perlu melalui proses verifikasi agar informasi yang diterima pemerintah dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Dahnil menegaskan Kemenhaj berkomitmen membongkar praktik yang disebut sebagai mafia haji dan umrah.

Pemerintah ingin penyelenggaraan ibadah berlangsung secara bersih dan memberikan perlindungan kepada jamaah.

Ia menilai laporan masyarakat dapat menjadi bagian penting dari upaya tersebut karena informasi yang disampaikan publik dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan di lapangan.

“Hari ini kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktik-praktik mafia haji dan umrah dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan supaya datanya datang dari publik,” kata Dahnil.

Menurut Kemenhaj, pengawasan terhadap sektor haji dan umrah perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Hal tersebut terutama berkaitan dengan besarnya jumlah masyarakat yang menggunakan layanan haji dan umrah serta besarnya aktivitas ekonomi yang menyertainya.

Masuknya ribuan laporan melalui hotline menjadi bagian dari langkah awal Kemenhaj memperkuat pengawasan.

Laporan tersebut tidak serta-merta dianggap sebagai bukti pelanggaran, tetapi perlu diperiksa dan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas.

Proses verifikasi menjadi penting agar pemerintah dapat membedakan antara keluhan layanan, persoalan administratif, dan laporan yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam.

Dengan adanya kanal pengaduan, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada pemerintah.

Kemenhaj kemudian dapat menggunakan informasi tersebut sebagai salah satu bahan dalam mengevaluasi penyelenggaraan haji dan umrah.

Langkah tersebut juga memperlihatkan upaya pemerintah membangun pengawasan yang melibatkan publik.

Semakin banyak informasi yang dapat dihimpun dan diverifikasi, semakin luas pula gambaran mengenai persoalan yang perlu dibenahi dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Kemenhaj berharap komitmen tersebut dapat mendorong terciptanya tata kelola haji dan umrah yang lebih transparan, tertib, dan berorientasi pada kepentingan jamaah.

Pada akhirnya, pembukaan hotline pengaduan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat pengawasan.

Dengan perputaran dana yang disebut mencapai Rp120 triliun dan jumlah laporan masyarakat yang terus masuk, Kemenhaj menghadapi tantangan untuk memastikan setiap aduan ditangani secara serius dan sesuai ketentuan.

Pemerintah pun menegaskan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah harus terbebas dari praktik yang merugikan jamaah.

Kanal pengaduan tersebut diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya memperbaiki tata kelola sektor haji dan umrah. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Status Pernikahan Masih Menggantung

Status Pernikahan Eza Gionino dan Meiza Aulia Masih Menggantung, Gugatan Cerai Belum Berlanjut