BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap melakukan terobosan baru dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pemerintah akan menguji coba penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 900 titik yang telah siap beroperasi di berbagai daerah.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya penerima manfaat di pedesaan, dalam mengakses bantuan sosial tanpa harus mengubah mekanisme penyaluran yang selama ini berlaku.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih mematangkan simulasi penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, uji coba ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperluas akses penerima manfaat terhadap bantuan pemerintah.
Selama ini, penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.
Pada tahap awal uji coba, mekanisme tersebut tidak akan diubah.
“Selama ini penyalurannya melalui Himbara atau PT Pos Indonesia. Sekarang kita akan mencoba menyalurkan bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih karena lokasinya berada di desa sehingga masyarakat akan lebih mudah mengakses bantuan,” ujar Gus Ipul usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Senin (28/7/2026).
Dalam skema awal, bank-bank Himbara akan membuka agen layanan di Koperasi Desa Merah Putih.
Dengan demikian, penerima manfaat dapat mencairkan bantuan sosial di koperasi sekaligus menggunakan dana tersebut untuk membeli kebutuhan pokok yang tersedia di KDMP.
Menurut Gus Ipul, konsep ini masih dalam tahap simulasi sehingga pelayanan tetap dilakukan oleh agen resmi dari bank-bank Himbara.
Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan lancar sebelum diterapkan secara lebih luas.
Ia menegaskan bahwa uji coba tersebut tidak akan mengubah sistem penyaluran bansos yang selama ini digunakan.
Seluruh regulasi tetap dijalankan sebagaimana mestinya hingga evaluasi terhadap hasil uji coba selesai dilakukan.
Pemerintah juga membuka peluang agar di masa mendatang penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan langsung melalui Koperasi Desa Merah Putih tanpa harus melalui perantara bank Himbara.
Namun kebijakan tersebut baru akan dipertimbangkan apabila regulasi yang mendukung telah tersedia dan hasil evaluasi menunjukkan sistem berjalan efektif.
Rencananya, uji coba penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih akan dimulai setelah proses penyaluran bansos triwulan III tahun 2026 selesai.
Implementasi tahap pertama ditargetkan berlangsung pada triwulan IV 2026 dengan melibatkan sekitar 900 KDMP yang telah siap beroperasi di berbagai provinsi.
Adapun jenis bantuan sosial yang akan diujicobakan dalam program ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
BPNT sendiri diberikan senilai Rp200 ribu setiap bulan dan selama ini disalurkan kepada penerima manfaat setiap tiga bulan sekali.
Melalui sistem baru tersebut, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya lebih mudah mencairkan bantuan, tetapi juga memperoleh akses yang lebih dekat terhadap kebutuhan pokok melalui koperasi desa.
Kehadiran KDMP diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa sekaligus meningkatkan perputaran transaksi di tingkat lokal.
Meski demikian, pemerintah memastikan PT Pos Indonesia tetap memiliki peran penting dalam penyaluran bantuan sosial.
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan difokuskan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penerima manfaat seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan pengantaran bantuan langsung ke rumah.
Dengan skema baru ini, Kemensos berharap proses penyaluran bansos menjadi semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Selain memperluas akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah, pemanfaatan Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan ekonomi desa melalui peningkatan aktivitas koperasi sebagai pusat layanan masyarakat.
Apabila uji coba di 900 titik berjalan sukses, bukan tidak mungkin model penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih akan diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menghadirkan layanan bantuan sosial yang lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat penerima manfaat. (*/stch/dda)














