BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan pemetaan terhadap pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi munculnya kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemberhentian pegawai akibat tekanan anggaran yang dialami sejumlah daerah setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pemerintah pusat ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan setiap daerah.
Dengan pemetaan tersebut, Kemendagri dapat mengetahui daerah mana saja yang benar-benar mengalami kesulitan membayar gaji pegawai, sehingga solusi yang diberikan nantinya dapat disesuaikan dengan tingkat permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah.
“Ya, kami masih terus melakukan pemetaan terkait dengan daerah-daerah mana saja yang memiliki kesulitan untuk membayar gaji,” kata Bima Arya, Selasa (28/7).
Menurut Bima, pemerintah memahami adanya keluhan dari sejumlah pemerintah daerah terkait kemampuan fiskal yang menurun.
Kondisi tersebut membuat beberapa daerah mulai kesulitan memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai lainnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terburu-buru mengambil langkah drastis berupa pemecatan atau pemberhentian pegawai.
Ia meminta seluruh kepala daerah terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.
Berbagai pos anggaran yang dinilai belum mendesak diharapkan dapat diefisienkan agar kebutuhan yang bersifat wajib, terutama pembayaran gaji pegawai, tetap dapat dipenuhi tanpa harus mengurangi jumlah pegawai.
“Tentu kami meminta agar kepala daerah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian. Harus disisir dulu kapasitas fiskalnya, sejauh mana kemudian betul-betul darurat, baru kemudian berkomunikasi dan kita akan carikan jalan keluar bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah pusat masih terus mengkaji berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penyaluran Transfer ke Daerah.
Pembahasan tersebut dilakukan bersama Komisi II DPR RI serta Kementerian Keuangan agar setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
“Ini masih tetap kita godok dan dikomunikasikan dengan Komisi II dan Kementerian Keuangan terkait dengan banyak hal,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurangi dampak penurunan penyaluran TKD terhadap kemampuan keuangan daerah.
Salah satu langkah utama yang diminta kepada pemerintah daerah adalah melakukan efisiensi belanja pada program-program yang belum menjadi prioritas.
Melalui efisiensi tersebut, diharapkan ruang fiskal dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban yang lebih mendesak, termasuk pembayaran gaji pegawai.
Selain efisiensi anggaran, pemerintah pusat juga mempertimbangkan percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan likuiditas pemerintah daerah sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Tidak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang pemberian tambahan anggaran atau top up kepada daerah yang benar-benar mengalami kondisi fiskal darurat.
Bantuan tersebut akan diberikan setelah pemerintah memperoleh hasil pemetaan dan memastikan bahwa daerah yang bersangkutan telah melakukan berbagai upaya efisiensi namun masih mengalami kesulitan keuangan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya kebijakan merumahkan pegawai ataupun menunda pembayaran gaji sebagai akibat dari persoalan fiskal daerah.
Menurutnya, hak pegawai harus tetap menjadi prioritas sehingga pemerintah daerah wajib mengoptimalkan pengelolaan anggaran yang dimiliki.
“Tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya, maka saya minta kepada daerah untuk melakukan efisiensi dulu,” tegas Tito.
Pemerintah berharap koordinasi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, DPR RI, dan seluruh pemerintah daerah dapat menghasilkan solusi yang tepat sehingga persoalan fiskal tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Dengan pemetaan yang sedang dilakukan, pemerintah optimistis daerah yang mengalami kesulitan dapat memperoleh pendampingan serta dukungan sesuai kebutuhan, tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pegawai maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*/stch/dda)
















