BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Purbalingga, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan anggaran untuk program beasiswa bagi Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS) pada tahun mendatang.
Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga yang berlangsung pada Selasa (28/4) memfokuskan perhatian pada evaluasi capaian program pendidikan tahun 2025 dan pemantapan pelaksanaan program kerja untuk tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Purbalingga, Miswanto, mengungkapkan bahwa pentingnya melakukan audit terhadap komposisi belanja pendidikan di daerah ini harus menjadi prioritas.
Ia menjelaskan bahwa belanja modal perlu diperbesar dan dipisahkan secara tegas dari belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta belanja pegawai.
Menurutnya, langkah ini sangat diperlukan untuk mendukung digitalisasi pendidikan yang semakin berkembang.
“Belanja modal ini sangat krusial, terutama untuk mendukung digitalisasi pendidikan. Kurikulum masa depan seperti deep learning, AI (kecerdasan buatan), dan coding membutuhkan alokasi anggaran yang memadai agar siswa kita siap menghadapi perkembangan zaman,” ujar Miswanto dengan penuh keyakinan.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Komisi III dalam menghadapi tantangan pendidikan di era modern.
Selain aspek digitalisasi, Miswanto juga menekankan perlunya perhatian serius terhadap perbaikan infrastruktur sekolah yang ada di Purbalingga.
Ia menyadari bahwa kondisi fisik sekolah berpengaruh signifikan terhadap kualitas pembelajaran.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya penyetaraan anggaran program literasi serta numerasi antara sekolah negeri dan swasta, sehingga semua anak mendapatkan akses pendidikan yang setara.
Salah satu poin krusial dalam rapat tersebut adalah usulan untuk meningkatkan anggaran beasiswa bagi AUSTS.
Dengan mempertimbangkan bahwa jumlah AUSTS dapat memengaruhi kriteria Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Komisi III mendorong agar alokasi anggaran yang semula menyasar 8.900 anak dapat ditingkatkan hingga lima sampai sepuluh kali lipat pada tahun 2027.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih banyak kepada anak-anak yang tidak terdaftar dalam sistem pendidikan formal.
Sekretaris Komisi III DPRD Purbalingga, Sarjono, turut memberikan pandangannya mengenai keterbatasan sarana pendidikan non-formal di wilayah tersebut.
Ia mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret dalam pendirian Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Sarjono menegaskan pentingnya keberadaan SKB sebagai tempat alternatif bagi masyarakat yang kurang beruntung dan tidak dapat mengikuti sistem pendidikan formal.
“Purbalingga perlu memiliki SKB. Kita harus sungguh-sungguh agar ke depan memiliki SKB seperti kabupaten lain yang bahkan punya lebih dari satu. Ini penting untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak beruntung di jalur formal agar tetap bisa menuntut ilmu,” tegas Sarjono dengan harapan tinggi akan masa depan pendidikan di daerah ini.
Usulan peningkatan anggaran beasiswa bagi AUSTS bukan hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam menciptakan pendidikan yang merata dan berkualitas untuk semua anak.
Pentingnya inovasi dalam sistem pendidikan semakin ditekankan seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan zaman yang terus berubah.
Dalam konteks ini, perlu juga dicatat bahwa keberadaan SKB akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar, terutama di daerah-daerah terpencil yang mungkin tidak memiliki akses ke lembaga pendidikan formal.
Dengan adanya SKB, anak-anak di wilayah tersebut bisa mendapatkan pelajaran tambahan dan pengembangan diri tanpa harus terhambat oleh keterbatasan infrastruktur atau biaya. (alw/stch/dda)
















