BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan di 184 desa pada November 2026 mendapatkan perhatian serius dari pihak Polres Purbalingga.
Hal ini terungkap dalam kunjungan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga ke Mapolres Purbalingga pada Selasa, 28 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Purbalingga, Padang Kusumo, menekankan pentingnya agenda ini untuk memastikan koordinasi keamanan dan ketertiban umum menjelang Pilkades.
Kepemilihan Kepala Desa merupakan salah satu proses demokrasi tingkat desa yang sangat penting.
Pilkades tidak hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin lokal, tetapi juga berfungsi sebagai barometer stabilitas sosial dan politik di tingkat desa.
Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkades harus berjalan dengan aman dan tertib, sehingga partisipasi masyarakat dapat maksimal.
Anggota Komisi I DPRD Purbalingga, Uut Triyas Yanuar, juga menegaskan bahwa skala besar dari Pilkades serentak ini yang mencakup 184 desa membutuhkan perhatian khusus dari aparat keamanan.
“Pada November 2026 mendatang, akan ada Pilkades serentak di 184 desa,” ujarnya dengan tegas.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di semua desa itu tidak bisa dianggap sepele.
Kapolres Purbalingga, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan perhatian khusus terhadap agenda Pilkades tersebut.
Namun demikian, ia mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini mereka belum menerima informasi teknis secara rinci mengenai rencana tersebut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
“Sering tidak tahu ada kegiatan Pemkab,” ungkapnya.
Pernyataan Kapolres ini mencerminkan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak kepolisian agar pengamanan dapat dilakukan secara optimal.
“Jangan sampai sudah mentok baru kamu diberitahu,” tambah Kapolres Anita.
Ia menekankan bahwa koordinasi dan komunikasi harus diperbaiki ke depan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kekurangan informasi ketika menjelang pelaksanaan Pilkades yang krusial ini.
Kapolres juga meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) proaktif dalam memberikan informasi terkait kegiatan di wilayah mereka.
“Minimal bisa telpon terlebih dahulu, setelah itu baru surat menyusul,” imbuhnya.
Hal ini menunjukkan bahwa langkah preventif dalam komunikasi sangat penting untuk mencegah masalah keamanan sebelum terjadi.
Menanggapi pernyataan Kapolres Anita, Kasatpol PP Purbalingga Raditya Widayaka menyatakan komitmennya untuk memperbaiki koordinasi di masa depan.
Kewenangan Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) juga menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Termasuk di dalamnya adalah penindakan terhadap pelanggaran yang harus diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Dialog antara DPRD, Polres, dan Satpol PP berlangsung dengan antusiasme tinggi, dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai isu terkait kondisi keamanan dan ketertiban menjelang agenda besar seperti Pilkades ini.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencerminkan kekhawatiran para anggota dewan dan masyarakat tentang potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama pemilihan kepala desa serentak berlangsung.
Dalam konteks Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2026 ini, terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan oleh semua pihak terkait.
Pertama-tama adalah potensi terjadinya konflik antar calon kepala desa serta pendukung mereka yang dapat memicu kerusuhan jika tidak dikelola dengan baik.
Kedua adalah kemungkinan adanya penyebaran berita hoaks atau informasi palsu yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
Pengalaman dari pilkades sebelumnya menunjukkan bahwa ketegangan sering kali muncul menjelang hari pemungutan suara.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa situasi tetap kondusif hingga proses pemilihan selesai.
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat menjelang Pilkades serentak, sosialisasi kepada warga desa juga sangat penting dilakukan.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan meskipun berbeda pilihan politik.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama dapat berkontribusi positif terhadap kelancaran pelaksanaan Pilkades serentak nanti.
Sebelum memasuki hari H pemilihan kepala desa, perlu juga ada program-program pra-pemilihan seperti dialog terbuka antara calon kepala desa dan masyarakat serta kampanye damai untuk menyampaikan visi-misi masing-masing calon tanpa menimbulkan konflik.
Upaya-upaya semacam ini akan sangat membantu dalam menciptakan suasana damai sebelum dan selama pelaksanaan pemungutan suara berlangsung.
Dalam hal anggaran pengamanan Pilkades serentak ini pun tidak kalah penting untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Anggaran yang memadai akan mendukung kesiapan aparat keamanan dalam melaksanakan tugas mereka di lapangan.
Dengan demikian, setiap desa akan memiliki pengawasan yang cukup untuk mencegah terjadinya masalah-masalah konfrontatif selama proses pemilihan berlangsung. (tya/stch/dda)
















