Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Data Pemilih Cilacap 2026 Bertambah, KPU Catat 1,58 Juta DPT
KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin, Diduga Terima Fee Proyek Ratusan Juta Rupiah

KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin, Diduga Terima Fee Proyek Ratusan Juta Rupiah

Bupati Langkat Terjaring OTTBupati Langkat Terjaring OTT
DIBAWA KE JAKARTA : Bupati Langkat Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam, Jumat (3/7/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Dugaan korupsi tersebut disebut melibatkan proyek pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (2/7/2026) itu menjadi perhatian publik karena menyasar kepala daerah yang masih aktif menjabat.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan sementara mengarah pada dugaan pemberian suap dalam pelaksanaan proyek pemerintah di dua organisasi perangkat daerah Kabupaten Langkat.

Menurutnya, proyek yang sedang didalami penyidik berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim).

KPK menduga terdapat praktik pemberian imbalan atau fee proyek kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan pada kedua dinas tersebut.

Meski demikian, lembaga antirasuah masih terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat beserta peran masing-masing.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang tersebut diduga merupakan fee proyek yang berkaitan dengan pekerjaan pada Dinas Pendidikan maupun Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

Barang bukti tersebut kini menjadi salah satu fokus pemeriksaan penyidik untuk mengetahui asal-usul dana, mekanisme penyerahan, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun memberikan uang tersebut.

Temuan tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi, tersangka, serta alat bukti lainnya.

Selain dugaan suap proyek, KPK juga membuka peluang untuk memperluas penyidikan terhadap kemungkinan tindak pidana korupsi lainnya.

Penyidik akan menelusuri apakah terdapat penerimaan lain yang diduga diterima oleh Bupati Langkat ataupun penyelenggara negara lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pendalaman tersebut mencakup kemungkinan adanya gratifikasi maupun bentuk penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan guna mengungkap keseluruhan rangkaian dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan secara serentak, KPK mengamankan tujuh orang.

Mereka terdiri atas:

Bupati Langkat Syah Afandin.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat.

Lima orang dari unsur swasta.

Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal sebelum penetapan status hukum lebih lanjut dilakukan oleh KPK.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Syah Afandin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Di lokasi tersebut, penyidik melanjutkan pemeriksaan secara mendalam terhadap seluruh pihak yang diamankan.

KPK juga melakukan analisis terhadap barang bukti, dokumen proyek, transaksi keuangan, serta alat bukti elektronik yang diperoleh selama operasi berlangsung.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan konstruksi perkara sekaligus menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum.

Operasi tangkap tangan berlangsung pada Kamis (2/7/2026) di beberapa lokasi berbeda.

KPK melakukan tindakan penegakan hukum secara bersamaan di:

Kota Medan.

Kota Binjai.

Kabupaten Langkat.

Pelaksanaan OTT di beberapa lokasi sekaligus dilakukan untuk mengamankan para pihak yang diduga terlibat serta menghindari hilangnya barang bukti.

KPK memastikan penyidikan perkara ini belum berhenti pada hasil OTT semata.

Lembaga antirasuah akan terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam dugaan praktik korupsi proyek pemerintah daerah.

Selain itu, penyidik juga akan menelusuri aliran dana, mekanisme pembagian fee proyek, hingga kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Pengembangan perkara tersebut diharapkan mampu mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dengan proses penyidikan yang masih berlangsung, KPK mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan menunggu hasil resmi yang akan disampaikan setelah seluruh pemeriksaan selesai dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Data Pemilih Tambah 9.595 Orang

Data Pemilih Cilacap 2026 Bertambah, KPU Catat 1,58 Juta DPT