BANYUMASEKSPRES.ID, LKEBUMEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan menerapkan teknologi geomembran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaligending dan TPA Semali.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi pencemaran lingkungan, khususnya polusi udara yang berasal dari tumpukan sampah di zona aktif landfill.
Program tersebut dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan, dan Perikanan (DLHKP) Kabupaten Kebumen setelah proses pengadaan selesai dan kontrak pekerjaan resmi ditandatangani.
Kepala DLHKP Kebumen, Asep Nurdiana, mengatakan proyek pemasangan geomembran akan segera dimulai setelah seluruh tahapan administrasi dan pemeriksaan awal pekerjaan atau mutual check zero (MC-0) selesai dilaksanakan.
“Kontrak sudah kami tandatangani dan pemenang tender sudah ditetapkan. Saat ini juga telah dilakukan MC-0. Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 45 hari,” ujar Asep.
Ia menjelaskan bahwa pemasangan geomembran bukan berarti menutup seluruh area TPA, melainkan hanya melapisi zona landfill atau tumpukan sampah yang sudah tidak aktif.
Menurutnya, sistem tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan emisi gas penyebab polusi udara, serta meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di lokasi pembuangan akhir.
“Pemasangan geomembran dilakukan untuk menutup landfill sehingga polusi udara dapat ditekan. Aktivitas pembuangan sampah nantinya akan dialihkan ke zona lain yang masih tersedia,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan diawali dengan proses pembersihan serta perataan permukaan tumpukan sampah.
Setelah itu, area landfill akan ditutup menggunakan geomembran setebal 0,5 milimeter yang diperkuat dengan pemasangan geobag agar lapisan tetap stabil dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Selain pelapisan landfill, proyek di TPA Kaligending juga mencakup penguatan sistem drainase serta saluran gas melalui pemasangan pipa HDPE berdiameter 200 milimeter yang berfungsi mengendalikan aliran gas dan air di dalam area TPA.
Metode serupa juga akan diterapkan di TPA Semali, mulai dari perataan tumpukan sampah, pemasangan geomembran, hingga penguatan struktur menggunakan geobag agar sistem penutupan landfill berjalan optimal.
Menanggapi isu pencemaran lingkungan yang sempat berkembang di masyarakat, Asep menegaskan bahwa Pemkab Kebumen telah menerapkan berbagai sistem pengelolaan modern di TPA Kaligending.
Salah satunya adalah pengolahan air lindi, yaitu cairan hasil pembusukan sampah.
Air tersebut tidak langsung dibuang ke lingkungan, tetapi diproses dan dimanfaatkan kembali untuk menjaga kelembapan tumpukan sampah sehingga lebih aman bagi lingkungan.
“Air lindi tidak dibuang ke badan air, tetapi disirkulasikan kembali ke landfill. Sistem ini membantu menjaga kelembapan sampah sekaligus mendukung proses pembentukan gas metana,” katanya.
Gas metana yang dihasilkan dari proses tersebut juga telah dimanfaatkan sebagai biogas gratis bagi puluhan warga yang tinggal di sekitar TPA Kaligending untuk kebutuhan memasak sehari-hari.
Selain itu, jalur aliran air hujan di area TPA juga telah dipisahkan agar tidak langsung masuk ke tumpukan sampah sehingga dapat mengurangi potensi pencemaran dan meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan limbah.
Di sisi lain, Pemkab Kebumen juga terus mengembangkan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah dijadwalkan kembali mengirimkan 18 ton RDF hasil pengolahan dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Stadion menuju PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Cilacap.
Pengiriman tersebut menjadi distribusi resmi kedua setelah sebelumnya program serupa telah berhasil dilakukan.
Untuk mendukung pengembangan RDF di TPA Semali, Pemkab Kebumen juga telah mengalokasikan anggaran melalui APBD guna menyiapkan bahan baku sekaligus menjalin kerja sama dengan Kabupaten Banyumas.
Asep menjelaskan, terdapat perubahan skema pengelolaan operasional RDF.
Semula pengelolaan direncanakan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun kini dialihkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) agar pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Bulan ini sudah mulai produksi. Ada perubahan pengelolaan, yang semula direncanakan melalui BUMD kini dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat,” jelasnya.
Melalui penerapan teknologi geomembran, optimalisasi pemanfaatan biogas, pengolahan air lindi, hingga pengembangan RDF,
Pemkab Kebumen berharap sistem pengelolaan sampah di daerah semakin modern, ramah lingkungan, serta mampu mengurangi dampak pencemaran sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan TPA. (mam/stch/dda)
















