BANYUMASEKSPRES.ID, TEMANGGUNG – Perhatian serius kini tertuju pada peningkatan volume sampah yang dihasilkan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Temanggung.
Setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara rata-rata mencatatkan produksi sampah residu antara 50 hingga 70 kilogram (kg) setiap harinya.
Desi Arena Sandi, Fungsional Teknik Lingkungan dari Dinas Perlindungan dan Kebersihan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Temanggung, menjelaskan bahwa jenis sampah yang dihasilkan dari dapur SPPG tersebut adalah residu yang tidak bisa diolah kembali.
Sampah ini terdiri dari berbagai kemasan kecil, plastik tertentu, serta kertas yang telah tercampur dengan sisa makanan.
“Rata-rata yang kami angkut itu satu SPPG sekira 50 sampai 70 kg per hari. Itu residu yang memang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ungkap Desi pada Senin, 13 April 2026.
Selain sampah residu, dapur SPPG juga menghasilkan limbah organik dalam jumlah signifikan, yang berasal dari sisa bahan makanan dan makanan yang tidak habis dikonsumsi.
Sebagian besar limbah organik tersebut diarahkan untuk dikelola secara mandiri oleh masing-masing dapur.
“Kami dorong agar sampah organik bisa diolah di tempat, seperti dijadikan kompos atau pakan ternak. Jadi, yang masuk ke TPA hanya residunya saja,” jelasnya lebih lanjut.
Meski demikian, Desi menekankan bahwa program MBG tetap harus dilanjutkan karena ini merupakan program strategis nasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa penting untuk mengelola sampah dengan baik agar tidak semuanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Pengelolaan sampahnya harus benar. Jangan sampai semua dibuang ke TPA, harus selesai di sumbernya,” tambah Dwi Sukarmei, Kepala DPRKPLH Temanggung.
Saat ini, terdapat sekitar 73 titik dapur SPPG di Kabupaten Temanggung yang telah menjalin kerja sama dalam pengelolaan sampah.
Kerja sama ini mencakup mekanisme pengelolaan melalui Tempat Penampungan Sampah Reusable (TPS 3R) serta sistem pengangkutan residu oleh dinas terkait.
Selain itu, sumber utama masalah sampah juga muncul dari lingkungan sekolah, khususnya dari sisa makanan siswa yang tidak habis dikonsumsi.
Keberadaan limbah ini semakin menambah beban pengelolaan sampah harian di daerah tersebut.
Untuk merespons tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung mendorong pihak sekolah agar berperan aktif dalam pengolahan sampah. Khususnya untuk limbah organik agar tidak semuanya berakhir di TPA.
“Ke depan, Pemkab Temanggung juga menyiapkan sistem pengolahan sampah terpadu melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Termasuk pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif Refuse-Derived Fuel (RDF), guna menekan volume sampah yang terus meningkat seiring berjalannya program MBG,” jelas Dwi menambahkan.
Program MBG memiliki tujuan mulia yaitu menyediakan akses makan bergizi bagi siswa-siswa di Kabupaten Temanggung.
Namun demikian, dampak negatif berupa peningkatan volume sampah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Dalam konteks ini, keberlanjutan program harus disertai dengan solusi efektif terhadap masalah pengelolaan sampah.
Kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah ini juga harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak di sekolah-sekolah.
Melalui pendidikan tentang pentingnya memilah sampah dan praktik pengelolaan limbah yang baik, generasi mendatang diharapkan dapat lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan mereka.
Sekolah-sekolah dapat menjadi model dalam hal ini dengan menerapkan kebijakan ramah lingkungan seperti menyediakan tempat pemilahan sampah organik dan non-organik serta mengadakan kegiatan-kegiatan edukatif terkait lingkungan.
Pemerintah setempat juga perlu memberikan dukungan lebih lanjut berupa pelatihan kepada para guru dan siswa mengenai teknik-teknik pengolahan limbah organik secara mandiri.
Dengan cara ini, siswa tidak hanya belajar tentang gizi tetapi juga menjaga lingkungan hidup mereka tetap bersih dan sehat. (*/stch/dda)
















