BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024 nanti, mari kita menilik kembali salah satu karya musik yang penuh makna: Lagu “Kong Kali Kong” Oleh Tony Q Rastafara.
Lagu ini menjadi karya ikonik yang memberikan makna kritik sosial dan politik dengan dikemas menjadi alunan musik santai reggae.
Lagu yang dirilis pada tahun 2010 ini menjadi karya musik yang memberikan kritik tajam mengenai berbagai isu sosial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada saat itu.
“Kong Kali Kong” menjadi sebuah ungkapan atas kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap berbagai situasi politik yang terjadi.
Lirik-liriknya yang terkesan berani mencerminkan keresahan masyarakat tentang korupsi, ketidakadilan atas kebijakan yang ada, dan kesejahteraan rakyat yang perlu dipertanyakan.
Lagu yang santai dan penuh makna ini semestinya mampu membangun kesadaran akan pentingnya memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan transparansi para penguasa.
Indonesia sendiri sudah merdeka selama hampir 79 tahun. Namun, apakah rakyat Indonesia sendiri sudah sepenuhnya merasa merdeka?
Seiring dengan peringatan kemerdekaan tahun ini, penting untuk memahami kembali pesan-pesan yang terkandung dalam “Kong Kali Kong”.
Tidak hanya menyelami lagunya yang indah, namun lirik tajamnya dapat dijadikan sebuah refleksi atas tantangan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia selama hampir 80 tahun.
Melalui lagu ini, kita diajak untuk turut serta merenung dan berperan aktif dalam memajukan bangsa.
“Terombang-ambing, terombang-ambing
Masyarakat terombang-ambing
Melihat kenyataan tingkah para pemimpin
Yang telah disumpah untuk menjadi pemimpin
Yang seharusnya bertanggung jawab
Pada kita semua yang dipimpinnya
Bukan sebaliknya terus membabi buta
Proyek ini, proyek itu, demi keuntungan diri sendiri
Sikat sana, sikat sini, bikin sengsara rakyat sendiri.”
Penggalan tersebut mencerminkan kekecewaan terhadap kondisi sosial dan politik Indonesia. Banyak diskusi mengenai kemerdekaan dan keadilan, namun realitas yang dihadapi masyarakat seringkali berbeda.
Bait ini menyoroti ketimpangan antara janji kemerdekaan dan kenyataan yang dihadapi, seperti perpecahan dan kebijakan yang merugikan masyarakat.
Bait ini menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap ketidakselarasan antara janji kemerdekaan dengan janji-janji manis sang penguasa dan kebijakan-kebijakan yang dibumbui dengan sandiwara yang hanya menguntungkan beberapa pihak.
Terutama terkait dengan kebijakan-kebijakan yang kurang memihak masyarakat itu sendiri yang malah menghambat keadilan sosial.
“Terulang, terulang, terulang, terulang lagi
Korupsi masih saja merajalela
Terulang, terulang, terulang, terulang, terulang lagi
Akankah sila kelima dari Pancasila bisa terwujud segera?
Kalau masih banyak para pemimpin kita menghilangkan rasa cinta
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Apakah ini akan jadi slogan belaka?
Sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia
Mungkin akan menjadi dongeng
Bla-bla-bla-bla-bla-bla-bla-bla-bla-bla”
Meskipun Indonesia telah merdeka sejak 1945, banyak masalah yang seharusnya diatasi oleh sistem pemerintahan namun tidak kunjung terselesaikan, termasuk ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan yang diawali dengan sandiwara dan kebohongan.

Melalui sepenggal lirik tersebut, mengingatkan kita akan konteks kemerdekaan yang sesungguhnya adalah tentang mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat seperti yang tertuang dalam sila ke-5 Pancasila.
“Kong Kali Kong” bukan hanya sebuah lagu, namun juga seruan untuk mengingat kembali akan tujuan asli dari kemerdekaan yaitu tercapainya sebuah masyarakat yang adil dan sejahtera.
Penggalan bait lirik di atas juga menyiratkan bahwa meskipun banyak pembicaraan dan janji yang terucap mengenai kemerdekaan dan keadilan, namun banyak kebijakan yang setelah ditetapkan malah memperburuk kondisi rakyat.
Termasuk kebijakan-kebijakan yang malah menghimpit rakyat serta praktik-praktik korupsi yang masih marak hingga saat ini. Hal tersebut seringkali menjadi penyebab utama ketimpangan dan ketidakadilan, yang membuat kebijakan pemerintah tidak efektif dan malah merugikan masyarakat.
Tony Q Rastafara menggunakan lirik ini untuk menyoroti bagaimana korupsi menghalangi pencapaian kemerdekaan yang sesungguhnya.
Dimana kemerdekaan ini merupakan kesejahteraan, keadilan, dan kesempatan yang sama untuk semua warga negara.
Ketidakmampuan untuk mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya, sebagaimana digambarkan dalam lirik adalah hasil dari sistem yang terbelenggu oleh praktik-praktik korupsi yang merusak.
Perayaan kemerdekaan kali ini dapat dijadikan momentum yang tepat untuk merenungkan kembali pesan-pesan yang disampaikan dalam lagu ini. Lagu ini seakan menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya sebatas peringatan tahunan.
Namun peringatan ini dapat digunakan sebagai refleksi diri, mengedukasi diri, dan berkontribusi dalam memajukan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik melalui kejujuran.
Lagu “Kong Kali Kong” oleh Tony Q Rastafara merupakan salah satu cara yang dilakukan sebagai penyegar semangat perjuangan dan kepastian kemerdekaan.
Sehingga apa yang kita nikmati saat ini bukan hanya sebuah simbol, namun juga nyata dalam kehidupan sehari-hari. (Rizka Noviana)
















