Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Nama dan Foto Dicatut, Surya Saputra Laporkan Fans Garis Keras Arya Saloka

Akun dan Namanya DicatutAkun dan Namanya Dicatut
Surya Saputra

BANYUMASEKSPRES.ID, Aktor Surya Saputra telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang individu yang diduga merupakan penggemar garis keras Arya Saloka ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 Juni.

Langkah ini diambil karena tindakan sosok tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik dan reputasi Surya Saputra melalui media sosial.

Dalam pernyataannya, Surya Saputra menjelaskan, “Ini diduga fans garis keras Arya Saloka. Berarti bisa dipastikan ini penonton serial saya zaman dulu gitu.”

Pernyataan ini menunjukkan keterkaitan antara dirinya dengan penggemar Arya Saloka, yang juga merupakan bintang dalam sinetron populer yang dibintangi Surya Saputra, yaitu Ikatan Cinta.

Tindakan pencatutan nama oleh penggemar tersebut menjadi fokus utama laporan yang dibuat oleh aktor berusia 50 tahun ini.

Surya menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki akun di platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Namun, pelaku justru memanfaatkan kesempatan ini untuk mencatut nama dan foto Surya Saputra dalam pembuatan akun media sosial X.

Tindakan ini bukan hanya sekadar pencatutan nama, tetapi juga disertai dengan unggahan-unggahan negatif yang menyerang sejumlah pihak lainnya.

Hal ini tentu saja mengganggu ketenangan dan reputasi Surya sebagai seorang publik figur.

“Aku heran kenapa penggemar Arya Saloka malah menggunakan namaku untuk membuat akun media sosial,” ungkap Surya Saputra dengan nada kecewa.

Menurutnya, jika seseorang ingin mengidolakan Arya Saloka, seharusnya mereka dapat membuat akun atas nama idolanya sendiri.

Ia mempertanyakan, “Kenapa tidak catut nama dan pakai foto yang dia idolakan saja? Kenapa harus pakai nama dan foto saya?”.

Ini menunjukkan bahwa Surya merasa sangat tidak nyaman dengan situasi tersebut dan berharap agar pelaku bisa lebih bijak dalam bersikap.

Melalui laporan polisi ini, Surya Saputra tidak hanya ingin mengklarifikasi situasinya kepada publik tetapi juga meminta pertanggungjawaban dari pelaku atas tindakan yang telah merusak kredibilitasnya di mata masyarakat.

“Apa yang dilakukan akun ini mengganggu saya dan merusak kredibilitas saya di depan orang-orang,” tambahnya.

Dengan langkah hukum ini, ia berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pencatutan identitas serta menjaga kehormatan dirinya sebagai seorang aktor.

Pelaku diketahui berusaha memperdaya publik dengan menampilkan akun yang tampak meyakinkan.

Mereka menggunakan nama panggilan yang sering digunakan orang di lokasi syuting untuk semakin meyakinkan bahwa akun tersebut adalah milik Surya Saputra.

Namun, bagi Surya, hal ini justru menjadi sebuah kekhawatiran tersendiri.

“Yang saya khawatirkan adalah orang-orang akan berpikir bahwa itu saya,” tuturnya tegas.

Ketidaknyamanan yang dirasakan oleh Surya mencerminkan betapa seriusnya dampak dari tindakan pencatutan identitas ini terhadap seorang publik figur.

Sebagai seorang aktor berpengalaman di industri hiburan Indonesia, Surya Saputra tentu menyadari pentingnya reputasi baik dalam kariernya.

Dalam dunia digital saat ini, di mana informasi dapat tersebar dengan cepat dan mudah melalui media sosial, tindakan pencatutan identitas seperti ini bukan hanya merugikan individu yang dicatut namanya tetapi juga bisa berdampak pada industri hiburan secara keseluruhan.

Kasus seperti ini menyoroti perlunya kesadaran akan etika dalam berinteraksi di dunia maya serta tanggung jawab setiap individu untuk menghormati privasi orang lain.

Surya berharap agar kasusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya bertindak bijaksana di dunia maya.

Dia ingin agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengikuti berita atau informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Hari Lingkungan Hidup, Ribuan Pohon Ditanam di Pesisir

DLH Cilacap Tanam 15.000 Mangrove dan 1.000 Pohon Cemara Laut untuk Cegah Abrasi Pantai

Berita Selanjutnya
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp 225 Ribu

Pemerintah Shibuya Jepang Berlakukan Denda Rp225 Ribu bagi Pembuang Sampah Sembarangan