Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemerintah Shibuya Jepang Berlakukan Denda Rp225 Ribu bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp 225 RibuBuang Sampah Sembarangan Denda Rp 225 Ribu
RAMAI: Suasana perkotaan Shibuya yang diapadati pengunjung

BANYUMASEKSPRES.ID, TOKYO – Pemerintah Distrik Shibuya, yang terletak di jantung ibu kota Jepang, telah mengambil langkah tegas untuk menangani permasalahan pembuangan sampah sembarangan dengan memberlakukan denda sebesar 2.000 yen (setara dengan Rp 225 ribu) bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

Kebijakan baru ini mulai diterapkan pada 1 Juni 2026 dan merupakan respons langsung terhadap meningkatnya jumlah sampah yang dihasilkan akibat lonjakan pengunjung wisatawan asing yang datang ke Jepang.

Aturan ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mempertimbangkan tanggung jawab pelaku usaha.

Toko-toko makanan dan minuman kini dapat dikenakan sanksi jika mereka tidak menyediakan tempat sampah bagi pelanggan mereka.

Langkah ini muncul setelah Jepang mencatat rekor kunjungan wisatawan asing sebanyak 42,7 juta orang sepanjang tahun 2025.

Peningkatan angka kunjungan tersebut telah menimbulkan dampak negatif, khususnya dalam bentuk overtourism yang mulai memicu gesekan antara warga lokal dan para wisatawan.

Berdasarkan laporan media setempat, peningkatan volume sampah di Shibuya banyak dipicu oleh perilaku pengunjung yang mengonsumsi makanan atau minuman di area publik lalu meninggalkan sampah mereka begitu saja.

Menanggapi situasi ini, pemerintah setempat telah mengerahkan sekitar 50 petugas patroli untuk menegakkan aturan baru dan memastikan pemungutan denda dilakukan secara langsung melalui berbagai metode pembayaran, termasuk tunai, kartu kredit, maupun kode QR.

Pemerintah Distrik Shibuya menyatakan bahwa tidak ada alasan yang dapat diterima untuk membuang sampah sembarangan hanya karena kesulitan menemukan tempat sampah umum.

“Kami tidak dapat mentolerir pembuangan sampah sembarangan hanya karena tidak ada tempat sampah,” tegas pihak berwenang.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memberikan pengalaman positif bagi para wisatawan.

Namun, kelangkaan tempat sampah umum memang menjadi salah satu keluhan utama di kalangan wisatawan yang berkunjung ke Jepang.

Dalam survei yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekitar empat ribu turis asing, lebih dari 20 persen responden menyebutkan minimnya tempat sampah sebagai ketidaknyamanan terbesar selama mereka berlibur di negara sakura ini.

Ini adalah masalah yang perlu ditangani agar para wisatawan merasa nyaman dan tidak terganggu oleh hal-hal sepele seperti ketersediaan tempat sampah.

Masalah serupa juga muncul di Fujiyoshida, kawasan dekat Gunung Fuji.

Meningkatnya arus wisatawan menyebabkan kemacetan lalu lintas dan penumpukan sampah, sehingga pemerintah setempat terpaksa membatalkan festival bunga sakura tahun ini demi menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat.

Pembatalan acara tahunan ini menjadi bukti nyata bahwa dampak overtourism bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi juga memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat lokal.

Untuk merespons tantangan yang ditimbulkan oleh overtourism, pemerintah Jepang tengah menyiapkan serangkaian langkah-langkah jangka panjang.

Salah satu wacana yang sedang dibahas adalah kenaikan pajak bagi wisatawan internasional sebagai upaya untuk mengatur jumlah pengunjung dan mendorong pariwisata berkelanjutan.

Selain itu, pengembangan aplikasi pemantau kepadatan pengunjung secara real-time juga menjadi salah satu strategi untuk memberikan informasi kepada para pelancong mengenai tempat-tempat yang mungkin terlalu ramai untuk dikunjungi.

Pihak berwenang juga telah mengajak para wisatawan untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan agar semua orang dapat menikmati kota dengan nyaman dan aman.

“Kami meminta kerja sama Anda dalam menciptakan kota di mana setiap orang dapat menikmati diri mereka sendiri dengan nyaman,” ujar pemerintah Distrik Shibuya dalam sebuah pernyataan resmi.

Langkah-langkah ini tentunya menunjukkan keseriusan pemerintah Shibuya dalam menangani masalah kebersihan seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke wilayah tersebut.

Diharapkan dengan adanya peraturan baru mengenai denda bagi pelanggar pembuangan sampah sembarangan serta dukungan dari pelaku usaha dalam menyediakan fasilitas tempat sampah akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi semua pihak. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Akun dan Namanya Dicatut

Nama dan Foto Dicatut, Surya Saputra Laporkan Fans Garis Keras Arya Saloka

Berita Selanjutnya
Kemenpar Terbitkan SE Libur Sekolah

Kemenpar Tetapkan Aturan Baru untuk Destinasi Wisata di Libur Sekolah 2026