Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Odong-Odong Masih Nekat Melintas di Jalan Raya, Polresta Cilacap Lakukan Penertiban

Lagi, Odong Odong DitertibkanLagi, Odong Odong Ditertibkan
PENERTIBAN : Petugas Satlantas Polresta Cilacap melakukan penertiban terhadap odong-odong yang kedapatan melintas di jalan raya

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap kembali menggelar penertiban terhadap kendaraan odong-odong yang masih beroperasi di jalan raya, Kamis (9/7/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menindak kendaraan modifikasi yang dinilai tidak memenuhi standar laik jalan.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi mangkal maupun lintasan odong-odong, di antaranya kawasan Alun-Alun Cilacap, Jalan S. Parman, serta area wisata Benteng Pendem.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pengemudi dan mendata beberapa kendaraan yang masih nekat beroperasi di jalan umum.

Kasatlantas Polresta Cilacap, AKP David Raditya Yudhistira, menjelaskan bahwa operasi penertiban bukan bertujuan menghalangi masyarakat mencari nafkah.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa aspek keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.

“Kami tidak melarang masyarakat mencari penghasilan. Namun, keselamatan harus diutamakan. Odong-odong sebaiknya beroperasi di lokasi yang telah ditentukan dan tidak digunakan di jalan raya yang dilalui kendaraan bermotor,” ujarnya.

Menurut Satlantas Polresta Cilacap, sebagian besar odong-odong merupakan kendaraan hasil modifikasi yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun kelayakan jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Banyak kendaraan odong-odong yang tidak dilengkapi sistem pengereman yang memadai, lampu penerangan, lampu sein, sabuk pengaman, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.

Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika kendaraan digunakan di jalan raya yang dipadati kendaraan bermotor.

Selain membahayakan penumpang, keberadaan odong-odong di jalan umum juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena memiliki dimensi yang lebih besar dan kecepatan yang relatif rendah dibanding kendaraan lainnya.

Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan para sopir angkutan umum dan organisasi Kepata dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Cilacap.

Dalam audiensi tersebut, para pengemudi angkutan umum menyampaikan kekhawatiran terhadap keberadaan odong-odong yang masih beroperasi di jalan raya.

Selain dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas, kendaraan tersebut juga dinilai belum memenuhi standar keselamatan transportasi.

Melalui operasi penertiban ini, kepolisian berharap tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Satlantas Polresta Cilacap mengimbau para pemilik odong-odong agar memindahkan operasional kendaraannya ke lokasi yang lebih aman, seperti lapangan, kawasan wisata tertutup, atau area khusus yang tidak dilalui kendaraan umum.

Dengan demikian, aktivitas usaha tetap dapat berjalan tanpa membahayakan keselamatan masyarakat maupun melanggar ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Petugas juga menegaskan bahwa penertiban terhadap odong-odong akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Cilacap.

“Kegiatan penertiban akan terus kami lakukan untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP David Raditya Yudhistira.

Polresta Cilacap mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan yang memenuhi standar keselamatan.

Dengan kepatuhan tersebut, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keamanan di jalan raya semakin terjamin. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Purbaya Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak

Menkeu Purbaya Tidak Akan Naikkan Tarif Pajak Meski Penerimaan Negara Meningkat

Berita Selanjutnya
Dosen FEBI IAINU Kebumen Terbitkan Tiga Buku

Dosen IAINU Kebumen Luncurkan 3 Buku Ilmiah Sekaligus, Perkuat Referensi Manajemen Bisnis dan Ekonomi