Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

PAD Cilacap 2026 Diproyeksikan Capai 9,4 Miliar dari Sektor Perparkiran

Potensi PAD Parkir Capai Rp 9,4 MPotensi PAD Parkir Capai Rp 9,4 M
PARKIR KHUSUS : Salah satu area parkir khusus di RSUD Cilacap, yang pengelolaannya akan diserahkan ke pihak RSUD

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Pada tahun 2026, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Kabupaten Cilacap diproyeksikan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 9,4 miliar.

Angka ini diperoleh berdasarkan survei menyeluruh yang dilakukan oleh konsultan terpercaya yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.

Survei tersebut menjadi dasar dalam penyusunan mekanisme lelang pengelolaan parkir yang direncanakan untuk tahun depan.

Kajian ini mengklasifikasikan potensi pendapatan parkir ke dalam dua kategori besar, yaitu kantong parkir di tepi jalan umum dan lokasi parkir khusus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, Sukaryanto, menjelaskan bahwa pembagian ini penting dilakukan mengingat karakteristik pengelolaan di masing-masing wilayah memiliki perbedaan signifikan.

“Parkir di tepi jalan umum akan tetap berada di bawah pengelolaan Dishub. Sementara untuk lokasi-lokasi khusus seperti area RSUD, pasar, dan fasilitas tertentu lainnya, pengelolaannya akan dikembalikan kepada OPD terkait,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Pendekatan yang berbeda ini bukan tanpa alasan. Setiap wilayah memiliki kebutuhan dan tantangan tersendiri dalam hal pengelolaan parkir.

Dishub Cilacap saat ini juga sedang menyiapkan skema teknis yang bertujuan untuk mendukung optimalisasi PAD pada tahun 2026.

Langkah-langkah tersebut mencakup pendataan ulang titik parkir yang ada saat ini, evaluasi tarif yang berlaku, hingga rencana penataan ulang beberapa kantong parkir yang dinilai kurang produktif.

Evaluasi menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan parkir sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah setempat.

“Dengan evaluasi ini, kami berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih efisien dan efektif,” tandas Sukaryanto lebih lanjut.

Target utama Dishub adalah memastikan bahwa proses lelang pengelolaan parkir dapat berjalan tepat waktu, sehingga operasional pada tahun 2026 bisa dimulai dengan pola baru dan perhitungan yang lebih akurat.

“Dengan pemetaan dan perhitungan potensi yang lebih terukur, kami berharap sektor perparkiran mampu memberikan dampak signifikan bagi pendapatan daerah,” pungkas Sukaryanto.

Dalam upayanya tersebut, Dishub berfokus pada dua aspek utama: peningkatan pendapatan daerah serta peningkatan layanan kepada masyarakat pengguna jasa parkir.

Kedua aspek ini tidak hanya penting bagi kas daerah namun juga bagi kenyamanan dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Salah satu langkah strategis lainnya adalah menyerahkan pengelolaan lokasi-lokasi khusus seperti area RSUD kepada pihak terkait masing-masing.

Hal ini bertujuan agar pengelolaan lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan spesifik dari setiap lokasi.

Contohnya adalah area parkir khusus di RSUD Cilacap yang nantinya akan dikelola langsung oleh pihak RSUD itu sendiri.

Dengan adanya pemetaan potensi serta strategi baru ini, optimisme tinggi muncul di kalangan pemerintah daerah Cilacap terhadap peningkatan PAD dari sektor perparkiran.

Harapannya adalah bahwa inovasi dan langkah-langkah strategis ini tidak hanya meningkatkan pendapatan namun juga meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan. (jul/dda)

Berita Sebelumnya
Pengecekan BLT Kesra 2025 dapat dilakukan melalui portal resmi Kemensos dan aplikasi cek bansos, termasuk untuk mengetahui status BLT sebesar 900 ribu.

BLT Kesra 2025 Terbaru: Cara Cek 900 Ribu Langsung dari HP

Berita Selanjutnya
210 Warga Terdampak Tanah Bergerak Prioritas Diungsikan

42 Rumah Rusak, BPBD Banyumas Evakuasi Warga Desa Ketanda Terdampak Tanah Bergerak