Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Retribusi Parkir Pasar Sumpiuh Banyumas Kini Dikelola Paguyuban Pedagang

Jukir pasar berdayakan warga sekitarJukir pasar berdayakan warga sekitar
Aktivitas juru parkir Pasar Sumpiuh di area parkir kendaraan di sisi utara gedung, Senin (3/11)

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Pengelolaan parkir di Pasar Sumpiuh kini sepenuhnya berada di tangan Paguyuban Pedagang Pasar Sumpiuh.

Dengan melibatkan komunitas lokal, pengelolaan ini tidak hanya berfungsi untuk menjaga ketertiban, tetapi juga memberdayakan warga sekitar.

Sebanyak 16 juru parkir telah ditugaskan secara khusus untuk mengatur dan mengawasi kendaraan yang memasuki area persil pasar.

Mereka bertanggung jawab dalam membantu kelancaran keluar-masuk kendaraan dan mengumpulkan retribusi parkir dari para pengunjung.

Menurut Humas Paguyuban Pedagang Pasar Sumpiuh, Sumarsih, perekrutan juru parkir dilakukan dengan melibatkan warga sekitar pasar, sebuah langkah yang bertujuan untuk mendukung perekonomian lokal.

“Juru parkir memberdayakan warga sekitar pasar,” ungkap Sumarsih pada Senin (3/11).

Jumlah juru parkir saat ini dianggap cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan operasional pasar yang sibuk.

Agus Haryanto, selaku Pengelola Pasar Sumpiuh, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir ini dipihakketigakan kepada paguyuban, namun tetap berada di bawah pengawasan dinas terkait.

Kerjasama antara paguyuban dan pemerintah daerah ini mencakup berbagai aspek operasional, termasuk dalam hal penyetoran retribusi.

“Tahun anggaran 2025 ini, retribusi parkir yang disetorkan dari paguyuban ke kami yaitu Rp4 juta per bulan,” jelas Agus.

Besaran setoran tersebut memang dapat mengalami perubahan setiap tahunnya, tergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh dinas terkait.

Agus menambahkan bahwa terdapat peluang bagi Paguyuban Pedagang Pasar Sumpiuh untuk terus melanjutkan kerjasama ini di tahun-tahun mendatang.

Bagi para pengunjung, fasilitas parkir di Pasar Sumpiuh terletak pada titik-titik yang telah ditentukan sebagai area resmi.

Area tersebut dirancang untuk menampung kendaraan roda empat, roda dua, hingga sepeda ontel.

“Kalau parkir yang di luar pagar Pasar Sumpiuh, bukan kami,” tegas Agus menyoroti batasan tanggung jawab paguyuban.

Sistem pengelolaan berbasis komunitas ini membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar serta meningkatkan efisiensi layanan di pasar tradisional tersebut.

Dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk kerjasama dengan pihak ketiga seperti ini dinilai memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat lokal untuk turut serta dalam pembangunan ekonomi daerah mereka sendiri.

Dengan mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat setempat, inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat bisa berjalan efektif dan saling menguntungkan.

Selain itu, sistem ini memastikan bahwa dana retribusi dapat dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Melalui pendekatan kolaboratif ini pula, potensi konflik terkait pemanfaatan lahan publik dapat diminimalisir sekaligus mendorong partisipasi aktif dari warga lokal dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan.

Kolaborasi antara Paguyuban Pedagang Pasar Sumpiuh dengan dinas terkait menunjukkan bahwa pemberdayaan lokal bukan hanya sebuah konsep abstrak tetapi langkah nyata menuju kemajuan bersama.

Langkah strategis ini tidak hanya mengamankan pendapatan daerah melalui retribusi tetapi juga memfasilitasi terciptanya lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar. (fij/dda)

Berita Sebelumnya
Jadikan adat toraja candaan

Komika Pandji Pragiwaksono Disomasi Karna Jadikan Adat Toraja Bahan Candaan

Berita Selanjutnya
Pencairan bansos pkh bpnt november 2025

Cek Jadwal dan Cara Pencairan Bansos PKH dan BPNT November 2025