BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Kerugian mencapai Rp500 juta akibat dugaan penipuan berkedok pengajian dengan ajaran menyimpang di Kabupaten Banyumas kini mulai terungkap.
Sejumlah warga yang menjadi korban melaporkan seorang terduga pelaku berinisial W, setelah merasakan kerugian baik secara materiil maupun psikologis.
Kegiatan kelompok ini dilaporkan berlangsung di wilayah Arcawinangun, Purwokerto Timur, dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Salah satu korban bernama Aditio yang berasal dari Sokaraja mengaku mengalami kerugian hingga Rp51 juta setelah mengikuti kegiatan tersebut sejak September 2025.
Dalam penuturannya, Aditio menjelaskan bahwa awalnya ia tertarik untuk bergabung karena terkesan dengan sikap santun pelaku dan adabnya dalam memperlakukan tamu.
“Saya ikut sejak September 2025. Awalnya tertarik karena pelaku ini santun. Adabnya memperlakukan tamu bagus banget,” ujarnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, Aditio mulai merasakan adanya kejanggalan dalam materi ajaran yang disampaikan oleh kelompok tersebut.
Menurutnya, terdapat doktrin yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai keluarga yang selama ini ia pegang.
“Setelah berjalan kok saya rasa menyimpang, bahkan ada perintah melawan orang tua kalau dianggap murtad (tidak sealiran),” ungkapnya dengan nada penuh penyesalan.
Korban lainnya, Siddiq Idris Wahyono, awalnya mengenal W melalui pengobatan alternatif bekam saat dirinya mengalami masalah kesehatan.
Ia kemudian mengikuti kajian rutin yang pada akhirnya berujung pada tawaran pekerjaan dengan janji memberikan penghasilan besar.
“Awalnya itu bekam. Saya ikut karena dapat informasi dari teman. Waktu itu kondisi saya memang sedang sakit,” jelas Siddiq.
Siddiq mengaku telah keluar dari pekerjaannya sebagai satpam setelah dijanjikan penghasilan yang menggiurkan, namun kenyataannya hanya menerima uang sebesar Rp1 juta setelah keluar.
“Setelah keluar, saya hanya diberi uang sebesar Rp1 juta. Padahal sebelumnya disebut sudah mentransfer Rp500 juta kepada saya, tapi tidak ada yang masuk,” katanya dengan nada kecewa.
Kasus ini semakin mencuat ketika Rengga Adi (42), salah satu korban lainnya, mengungkapkan bahwa keluarganya mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.
Ia menuturkan adanya permintaan penyerahan ATM dan buku tabungan dengan dalih untuk pembersihan harta.
“Uangnya diambil dari berbagai kota, dengan dalih yang tidak masuk akal. Katanya untuk sedekah, tapi sedekah ke mana tidak jelas,” tegasnya.
Situasi ini membuat kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, angkat bicara mengenai pentingnya melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Ia menyampaikan bahwa para korban telah mulai melapor dan berharap agar lebih banyak lagi orang yang merasa dirugikan untuk segera mengikuti jejak mereka agar kasus ini bisa ditangani secara komprehensif dan tuntas.
“Korban terus bermunculan dan diharapkan yang lain segera melapor agar kasus ini bisa ditangani secara menyeluruh,” ujarnya.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi juga memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan segera dilakukan sebagai langkah awal untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami sudah menerima pengaduan pada hari Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Dan hari ini (Senin, 27/4) direncanakan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kombes Pol Petrus Silalahi.
Dalam konteks ini, Ketua MUI Banyumas KH Taefur Arafat menegaskan bahwa ajaran yang mengharamkan sesuatu tanpa dasar syariat merupakan bentuk penyimpangan yang perlu dicermati secara serius oleh masyarakat.
Menurutnya, jika sesuatu yang halal dianggap haram tanpa dalil atau bukti yang bisa dipertanggungjawabkan maka hal tersebut jelas merupakan suatu penyimpangan dari ajaran agama yang seharusnya dipahami oleh umat Islam.
“Kalau makanan halal diharamkan tanpa dalil yang bisa dipertanggungjawabkan, itu jelas menyimpang,” tegasnya.
Kasus penipuan berkedok pengajian ini merupakan sebuah peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih kelompok atau organisasi keagamaan serta memahami betul ajaran-ajaran yang disampaikan sebelum memutuskan untuk terlibat lebih jauh.
Kejadian seperti ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap penipuan berlapis-lapis yang sering kali menyasar individu-individu dengan kondisi emosional atau finansial tertentu.
Penting bagi setiap individu untuk memiliki pemahaman mendalam mengenai ajaran agama serta mampu membedakan mana ajaran yang sesuai dengan syariat dan mana yang tidak berdasarkan pada konteks sosial budaya mereka masing-masing.
Masyarakat juga diajak untuk saling berbagi informasi mengenai potensi-potensi risiko dalam mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak di masa mendatang. (dms/stch/dda)
















