BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap menyiapkan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap pertama yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Heru Kurniawan, mengatakan total anggaran yang disiapkan untuk Pilkades tahap pertama mencapai Rp2.369.957.600.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap.
“Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap,” kata Heru, Kamis (3/9/2026).
Anggaran Pilkades tersebut nantinya akan dibagikan kepada 48 desa yang mengikuti pelaksanaan Pilkades tahap pertama.
Pemerintah daerah telah menyiapkan skema pembagian agar alokasi dana dapat menyesuaikan kebutuhan setiap desa.
Menurut Heru, pembagian anggaran dilakukan dengan dua komponen. Sebanyak 60 persen anggaran dibagikan secara merata kepada seluruh desa peserta Pilkades.
Sementara itu, 40 persen lainnya dihitung berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa.
Dengan mekanisme tersebut, desa yang memiliki jumlah pemilih lebih banyak akan memperoleh alokasi anggaran yang lebih besar.
Secara rata-rata, setiap desa diperkirakan mendapatkan dana sekitar Rp30 juta untuk mendukung pelaksanaan Pilkades.
“Pembagiannya 60 persen rata untuk semua desa, sedangkan 40 persen berdasarkan jumlah DPT masing-masing desa,” jelas Heru.
Selain Pilkades tahap pertama pada Desember 2026, Pemkab Cilacap juga telah menyiapkan rencana pelaksanaan Pilkades periode berikutnya. Tahap tersebut dijadwalkan berlangsung pada April 2027.
Untuk pelaksanaan Pilkades periode berikutnya, pemerintah daerah diperkirakan menyiapkan anggaran sekitar Rp8 miliar.
Besarnya anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepala desa pada tahap selanjutnya.
Heru juga menjelaskan mekanisme yang akan ditempuh apabila dalam proses pendaftaran hanya terdapat satu bakal calon kepala desa.
Ketentuan tersebut akan mengikuti aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkades.
Apabila setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran sebanyak dua kali tetap hanya terdapat satu bakal calon, panitia Pilkades akan membawa persoalan tersebut ke dalam musyawarah desa (musdes).
Dalam musdes tersebut, akan dibahas apakah pemilihan tetap dilaksanakan dengan satu calon melawan kotak kosong atau pelaksanaan Pilkades harus ditunda.
“Dalam musdes akan dibahas apakah Pilkades dilanjutkan dengan satu calon melawan kotak kosong atau pelaksanaannya ditunda,” ujarnya.
Selain mengatur kondisi apabila hanya terdapat satu bakal calon, pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme apabila jumlah pendaftar terlalu banyak.
Heru mengatakan, apabila jumlah bakal calon kepala desa mencapai lebih dari lima orang, akan dilakukan proses seleksi atau tes.
Tahapan tersebut bertujuan menentukan bakal calon yang memenuhi ketentuan untuk melanjutkan proses menuju Pilkades.
Seleksi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tahapan pemilihan kepala desa berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Mekanisme tersebut juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat dalam menentukan calon pemimpin di tingkat desa.
Pelaksanaan Pilkades menjadi salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa karena kepala desa memiliki peran strategis dalam menjalankan pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pengelolaan pemerintahan di wilayahnya.
Dengan persiapan anggaran dan mekanisme yang telah disusun, Pemkab Cilacap berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat dan sesuai aturan sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat berlangsung transparan dan akuntabel.
Untuk tahap pertama, sebanyak 48 desa akan menjadi bagian dari pelaksanaan Pilkades pada Desember 2026.
Sementara itu, desa yang mengikuti periode berikutnya akan masuk dalam agenda Pilkades April 2027.
Pemkab Cilacap melalui Dispermades terus melakukan persiapan agar penyelenggaraan Pilkades dapat berjalan sesuai jadwal, mulai dari penganggaran, tahapan pendaftaran calon, proses seleksi apabila diperlukan, hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Dengan adanya dukungan anggaran dari APBD, penyelenggaraan Pilkades diharapkan mampu memberikan ruang bagi masyarakat desa untuk menentukan pemimpin yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masing-masing wilayah. (jul/stch/dda)














