BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Pendapatan dari sektor benih ikan di Kabupaten Purbalingga diperkirakan akan menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) perikanan pada tahun 2025.
Dengan komoditas ikan nila yang masih mendominasi, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan strategi yang matang dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Total PAD sektor perikanan untuk tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp217.495.000, yang menunjukkan capaian melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepala UPTD Budidaya dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga, Sudarto, menjelaskan bahwa kontribusi dari retribusi hasil usaha daerah yang berasal dari produksi benih ikan mencapai Rp96.917.000, hampir menyentuh target Rp96,9 juta.
Angka ini tidak hanya menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, tetapi juga menjadi pendorong utama dalam kenaikan PAD sektor perikanan di daerah ini.
Dalam penjelasannya kepada awak media pada Minggu (1/3/2026), Sudarto menegaskan bahwa komoditas ikan nila masih menjadi primadona dalam penjualan benih ikan di wilayahnya.
“Pendapatan ini berasal dari penjualan benih ikan nila, gurame, dan nilam. Ikan nila menjadi komoditas primadona dengan kontribusi di atas 60 persen dari total pendapatan benih,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Namun, pendapatan dari sektor benih ikan bukan satu-satunya sumber bagi PAD perikanan.
Kabupaten Purbalingga juga mendapatkan dukungan dari retribusi penggunaan kekayaan daerah, yang menyumbang sebesar Rp120.578.000.
Jumlah tersebut melampaui target awal yang ditetapkan sekitar Rp110 juta.
Retribusi ini mencakup sewa lapak penjualan ikan, kolam penampung, kios olahan hingga parkir di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kembaran Kulon.
Kontribusi ini semakin memperkuat struktur pendapatan sektor perikanan di daerah.
Dari sudut pandang strategis, UPTD Budidaya dan Pemasaran Hasil Perikanan telah mengoptimalkan aset lainnya seperti Kafe Iwak serta Gedung Mina Bakti Praja yang disewakan untuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) selama dua tahun terakhir.
Sudarto menambahkan bahwa penguasaan pasar merupakan strategi kunci untuk memastikan keberlanjutan pendapatan daerah.
UPTD aktif menjalin komunikasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan unit pengolahan ikan guna menjaga rantai pasok tetap stabil.
Dengan melihat pencapaian tersebut, target retribusi hasil usaha untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp96.975.000 sementara retribusi kekayaan daerah ditargetkan sebesar Rp113 juta.
Langkah kolaboratif dengan Koperasi Desa Merah Putih juga disiapkan sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah melalui sinergi yang lebih baik antara berbagai stakeholder di sektor perikanan.
Sektor perikanan di Kabupaten Purbalingga tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian lokal tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat melalui penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Dalam konteks ini, penduduk setempat sangat bergantung pada keberhasilan sektor perikanan sebagai sumber mata pencaharian utama mereka.
Perkembangan pesat dalam sektor perikanan juga mendorong para peternak ikan untuk meningkatkan kualitas produk mereka demi memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.
Hal ini menciptakan peluang bagi inovasi dan pengembangan produk baru dalam industri perikanan, termasuk diversifikasi jenis ikan yang dibudidayakan serta pengembangan teknologi budidaya yang lebih ramah lingkungan.
Masyarakat setempat pun semakin menyadari pentingnya menjaga ekosistem perairan agar tetap sehat dan produktif untuk memastikan keberlangsungan hidup sektor perikanan jangka panjang.
Upaya pelestarian lingkungan ini penting agar semua pihak dapat merasakan manfaatnya tanpa mengorbankan kualitas sumber daya alam yang ada.
Akhirnya, dengan langkah-langkah strategis yang dijalankan oleh pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sektor perikanan, Kabupaten Purbalingga berpotensi untuk mencapai tujuan ekonominya dalam beberapa tahun ke depan. (alw/stch/dda)
















