BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah menyiapkan kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite agar penyalurannya semakin tepat sasaran kepada masyarakat.
Rencana pembatasan tersebut akan menggunakan desil sebagai salah satu acuan untuk menentukan kelompok masyarakat yang dapat membeli Pertalite.
Desil menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga kebijakan ini diarahkan untuk membedakan penerima berdasarkan kondisi sosial ekonomi masing-masing kelompok.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan kondisi masyarakat sebelum kebijakan pembatasan tersebut diterapkan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya ketika ditanya mengenai kemungkinan implementasi pembatasan pembelian Pertalite yang akan dilakukan pada tahun ini.
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini terus menyiapkan sistem yang diperlukan sebelum pembatasan pembelian Pertalite mulai diberlakukan kepada masyarakat.
Kesiapan sistem menjadi bagian penting karena mekanisme pembatasan pembelian Pertalite nantinya harus menyesuaikan data kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah.
Pemerintah juga perlu melihat perkembangan kondisi ekonomi sebelum menentukan waktu pelaksanaan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite tersebut secara lebih luas.
Karena itu, waktu penerapan kebijakan belum dipastikan hanya berdasarkan rencana sebelumnya, tetapi tetap menunggu kesiapan sistem dan kondisi masyarakat.
Ketika menjelaskan rencana tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan melihat perkembangan ekonomi dan kondisi masyarakat sebelum kebijakan dijalankan bersama.
“Kita lihat seperti apa ekonominya dan masyarakatnya, tapi kita semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap ya sudah kita jalankan,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Pembatasan pembelian Pertalite direncanakan menyasar kelompok masyarakat dengan desil tertinggi, yaitu desil 9 dan 10 yang paling sejahtera.
Kelompok tersebut merupakan masyarakat yang berada pada tingkat kesejahteraan paling tinggi berdasarkan pengelompokan desil yang digunakan pemerintah saat ini.
Dalam perkembangannya, penetapan desil menjadi perhatian karena sejumlah masyarakat memprotes hasil pengelompokan yang dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
Protes tersebut muncul karena kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat dianggap tidak selalu sejalan dengan hasil penetapan desil dalam data.
Persoalan akurasi data menjadi penting karena desil akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan sasaran pembatasan pembelian Pertalite oleh pemerintah.
Pemerintah menyadari masih terdapat persoalan dalam penetapan desil, sehingga pembaruan data terus dilakukan melalui DTSEN secara berkala dan bertahap.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN menjadi basis yang digunakan pemerintah untuk menetapkan pengelompokan desil masyarakat.
Perbaikan tersebut diharapkan membantu pemerintah menentukan kelompok sasaran secara lebih tepat ketika pembatasan Pertalite mulai diterapkan nantinya secara bertahap.
Jika terdapat masalah ketika kebijakan pembatasan Pertalite berjalan, penyelesaiannya akan dilakukan secara khusus berdasarkan kasus yang ditemukan tersebut.
Pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah menangani persoalan tertentu tanpa mengabaikan kondisi masyarakat yang tercatat dalam data kesejahteraan secara menyeluruh.
“Let’s say belum sampai DTSEN yang baru keluar, kita handle case by case,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya juga telah menyampaikan bahwa pembatasan pembelian Pertalite akan diterapkan bertahap kepada kelompok masyarakat tertentu terlebih dahulu.
Menurut rencana tersebut, pembatasan tidak langsung diberlakukan kepada seluruh kelompok desil, melainkan dimulai dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Purbaya sebelumnya menyebut implementasi pembatasan tersebut akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan setelah sistem dinilai siap sepenuhnya.
Sebelum pernyataan terbaru, Purbaya juga sempat menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan Pertalite ditargetkan berlaku sebelum pergantian tahun mendatang.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah masih mempertimbangkan kondisi ekonomi dan masyarakat sebelum menentukan pelaksanaan kebijakan tersebut secara resmi.
“Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang desil 10, kita batasin dulu,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Rencana pembatasan Pertalite tersebut membuat kesiapan data dan sistem menjadi faktor penting sebelum kebijakan diterapkan kepada masyarakat secara luas.
Dengan menggunakan desil, pemerintah berupaya memastikan pembelian BBM bersubsidi lebih sesuai dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan tersebut.
Perbaikan DTSEN juga menjadi bagian penting karena perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat perlu tercermin dalam data yang digunakan pemerintah.
Karena itu, pembatasan pembelian Pertalite akan tetap memperhatikan kesiapan sistem, perkembangan ekonomi, serta kondisi masyarakat saat implementasi dilakukan. (vip)














