BANYUMASEKSPRES.ID, Bantuan sosial pemerintah juga menyasar ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan atau PKH pada penyaluran bansos tahun 2026.
Informasi mengenai bansos PKH ibu hamil 2026 penting diketahui, termasuk syarat penerima, cara daftar, serta jadwal pencairannya.
Penyaluran bansos 2026 melalui Kementerian Sosial atau Kemensos kini telah memasuki tahap pencairan bantuan kepada keluarga penerima.
Pada tahap kedua tahun 2026, Kemensos menyalurkan bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Sejak awal Agustus 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menerima bantuan triwulan ketiga tahun 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Kemensos yang mengabarkan penyaluran bansos PKH dan BPNT terbaru.
“Bansos triwulan ke-3 untuk PKH dan BPNT sudah disalurkan. Manfaatkan bantuan dengan bijak agar lebih berdampak untuk kesejahteraan keluarga,” tulis Kemensos dalam unggahan Instagram akun @Kemensosri.
Dalam penyaluran terbaru tersebut, lebih dari 7 juta KPM bansos PKH telah menerima bantuan untuk periode triwulan ketiga tahun 2026.
Sementara itu, penyaluran bantuan sembako BPNT telah diterima lebih dari 12 juta KPM pada periode pencairan terbaru tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima, pengecekan bansos dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan tersebut membantu masyarakat memastikan nama penerima tercatat dalam data bantuan pemerintah sebelum menunggu proses pencairan berikutnya.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk.
Pengecekan penerima bansos juga diperlukan untuk mengetahui status kepesertaan serta memastikan data keluarga tercatat secara valid dalam penyaluran.
Informasi tersebut menjadi penting bagi ibu hamil yang ingin mengetahui apakah dirinya tercatat sebagai penerima bansos PKH 2026.
Bunda dapat melakukan pengecekan penerima bansos PKH ibu hamil 2026 secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Sebelum melakukan pengecekan, siapkan NIK sebanyak 16 digit yang tercantum pada KTP untuk digunakan dalam proses pencarian data.
Setelah data tersedia, buka laman resmi Cek Bansos Kemensos untuk memulai proses pengecekan status penerima bantuan sosial.
Selanjutnya, pilih menu pencarian berdasarkan NIK yang tersedia pada laman tersebut untuk mencari data penerima bansos pemerintah.
Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan data yang tercantum pada KTP agar pencarian penerima dapat dilakukan berdasarkan identitas.
Setelah memasukkan NIK, masukkan huruf kode atau kode verifikasi yang ditampilkan pada halaman pencarian data penerima bantuan sosial.
Apabila kode verifikasi terlihat kurang jelas, pengguna dapat menekan ikon refresh untuk memperoleh kode verifikasi yang baru.
Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol ‘Cari Data’ untuk memulai proses pencarian penerima bantuan sosial.
Sistem kemudian menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang telah dimasukkan pengguna pada laman Cek Bansos Kemensos.
Selain melalui laman resmi, masyarakat juga dapat mengecek penerima bansos menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Penggunaan aplikasi tersebut memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mengetahui status kepesertaan bansos melalui perangkat telepon secara online.
Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store untuk memulai proses pengecekan penerima bantuan sosial.
Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran menggunakan data identitas yang diminta sesuai dengan ketentuan pada aplikasi tersebut.
Pengguna kemudian perlu menyelesaikan proses verifikasi akun sebelum dapat masuk dan menggunakan fitur pengecekan bantuan.
Setelah akun berhasil diverifikasi, login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan data akun yang telah didaftarkan sebelumnya.
Berikutnya, pilih menu Cek Bantuan untuk mengetahui informasi mengenai status penerima bantuan sosial melalui aplikasi tersebut.
Masukkan seluruh data yang diminta oleh sistem aplikasi agar proses pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan benar.
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan status kepesertaan serta program bansos yang diterima berdasarkan data pengguna.
Dengan demikian, ibu hamil dapat memanfaatkan layanan pengecekan tersebut untuk memastikan status kepesertaan bansos PKH secara online.
Pengecekan melalui laman maupun aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan terlebih dahulu sebelum masyarakat memastikan informasi bantuan yang diterima. (vip)














