BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Sektor industri pengolahan kembali menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Purbalingga pada 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga, sektor ini memberikan kontribusi sebesar 28,50 persen terhadap struktur ekonomi daerah pada triwulan I 2026.
Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa industri pengolahan masih menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi sekaligus penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purbalingga.
Kinerja sektor industri yang tetap kuat turut mendukung pertumbuhan ekonomi Purbalingga yang mencapai 5,35 persen secara tahunan atau year on year (y-on-y).
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa aktivitas produksi dan dunia usaha di wilayah ini masih mampu tumbuh positif di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional maupun global.
Selain mencatat pertumbuhan ekonomi yang stabil, nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Purbalingga atas dasar harga berlaku (ADHB) pada triwulan I 2026 juga mencapai Rp9,53 triliun.
Angka tersebut mencerminkan besarnya nilai barang dan jasa yang dihasilkan berbagai sektor ekonomi di Kabupaten Purbalingga selama periode tersebut.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Purbalingga, Gatot Budirahardjo, mengatakan keberhasilan sektor industri dalam menopang perekonomian daerah harus diikuti dengan penguatan sistem pendataan industri.
Menurutnya, data industri yang akurat, lengkap, dan selalu diperbarui akan mempermudah pemerintah dalam menyusun kebijakan sekaligus menyalurkan berbagai program pengembangan industri secara tepat sasaran.
Gatot menjelaskan bahwa salah satu instrumen penting yang digunakan pemerintah adalah Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Melalui sistem tersebut, seluruh pelaku industri dapat menyampaikan data usaha secara terintegrasi sehingga pemerintah memiliki basis data yang valid untuk mendukung berbagai program pembinaan.
Menurutnya, data yang dilaporkan melalui SIINas bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi perusahaan, melainkan menjadi referensi utama pemerintah dalam menentukan calon penerima berbagai bentuk fasilitasi dari Kementerian Perindustrian maupun pemerintah daerah.
“Data yang dilaporkan melalui SIINas merupakan referensi utama pemerintah dalam mengidentifikasi calon penerima program fasilitasi. Sistem ini justru membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai bantuan dari Kementerian Perindustrian maupun Pemerintah Daerah, seperti bantuan mesin dan peralatan produksi, bimbingan teknis untuk peningkatan kompetensi SDM, hingga program restrukturisasi,” jelas Gatot.
Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong pelaku industri, baik skala kecil, menengah, maupun besar, agar aktif melakukan pembaruan data usaha melalui SIINas.
Langkah tersebut dinilai penting karena perkembangan industri berlangsung sangat dinamis sehingga data harus selalu diperbarui agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui data yang akurat, pemerintah dapat memetakan kebutuhan dunia industri secara lebih tepat, mulai dari kebutuhan peningkatan kapasitas produksi, pengembangan teknologi, pelatihan sumber daya manusia, hingga dukungan investasi dan akses pembiayaan.
Selain menjadi dasar penyusunan kebijakan, SIINas juga membantu pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha.
Berbagai program peningkatan daya saing industri dapat disalurkan secara lebih efektif karena pemerintah mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Dinperinnaker Purbalingga berharap semakin banyak pelaku industri yang memanfaatkan SIINas sebagai sarana pelaporan dan pengembangan usaha.
Dengan data yang lengkap dan mutakhir, peluang memperoleh bantuan pemerintah akan semakin besar sehingga mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi produksi, serta daya saing industri lokal.
Dominasi sektor industri pengolahan terhadap struktur ekonomi Kabupaten Purbalingga menunjukkan bahwa sektor ini masih memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri di masa mendatang.
Dengan kontribusi mencapai 28,50 persen terhadap struktur ekonomi daerah dan nilai PDRB yang telah menembus Rp9,53 triliun pada triwulan I 2026, sektor industri pengolahan diperkirakan akan tetap menjadi motor penggerak utama pembangunan ekonomi Kabupaten Purbalingga.
Pemerintah daerah pun berkomitmen terus memperkuat ekosistem industri melalui pembinaan, digitalisasi data melalui SIINas, serta berbagai program fasilitasi yang mendukung pertumbuhan dunia usaha secara berkelanjutan. (alw/stch/dda)
















