BANYUMASEKSPRES.ID, Sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2026 mulai diarahkan menuju pola berbasis kompetensi. Perubahan ini membuat pasien nantinya lebih diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai dengan kondisi medisnya, bukan hanya berdasarkan jenjang atau tipe rumah sakit.
Transformasi tersebut dikembangkan Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan untuk membuat pelayanan lebih cepat dan efisien. Pemerintah menilai sistem rujukan sebelumnya masih dapat menyebabkan pasien melewati beberapa fasilitas kesehatan sebelum memperoleh penanganan yang sesuai.
Perubahan sistem rujukan JKN juga dikaitkan dengan potensi efisiensi biaya pengobatan hingga 50 persen. Namun, angka tersebut merupakan potensi efisiensi biaya pelayanan dan bukan berarti seluruh peserta JKN otomatis mendapatkan potongan biaya pengobatan sebesar 50 persen.
Direktur Utama RS Jantung Jakarta Mohammad Andi Yassin menyebut rujukan berbasis kompetensi dapat memangkas proses pelayanan yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih panjang. Pasien diharapkan bisa lebih cepat mendapatkan fasilitas dan dokter yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan penyakitnya.
Selama ini, peserta JKN mengenal sistem rujukan berjenjang yang dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP. Jika membutuhkan pelayanan lanjutan, pasien dapat dirujuk sesuai ketentuan yang berlaku, sementara kondisi gawat darurat memiliki mekanisme tersendiri.
Pola tersebut dinilai memiliki sejumlah kendala ketika fasilitas yang dituju belum mempunyai kemampuan pelayanan yang dibutuhkan pasien. Akibatnya, pasien dapat kembali dirujuk ke fasilitas lain sehingga waktu penanganan dan biaya pelayanan menjadi lebih besar.
Melalui sistem baru, kemampuan fasilitas kesehatan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan tujuan rujukan. Dokter dan fasilitas kesehatan dapat mengarahkan pasien ke rumah sakit yang memiliki tenaga medis, peralatan, serta layanan sesuai dengan penyakit atau kondisi pasien.
Dengan pendekatan tersebut, klasifikasi rumah sakit berdasarkan tipe tidak lagi menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan tujuan rujukan. Kompetensi pelayanan setiap fasilitas akan dipetakan sehingga pasien dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat sejak awal.
Perubahan sistem rujukan JKN juga didukung pemanfaatan teknologi melalui SATUSEHAT Rujukan. Sistem ini dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi rujukan dan membantu fasilitas kesehatan memperoleh data yang diperlukan ketika pasien harus mendapatkan pelayanan lanjutan.
Integrasi data diharapkan membuat proses rujukan menjadi lebih cepat dan terarah. Fasilitas kesehatan dapat mengetahui kebutuhan pasien sekaligus mencari fasilitas lain yang mempunyai kompetensi sesuai dengan kondisi medis tersebut.
Kementerian Kesehatan menempatkan sistem rujukan berbasis kompetensi sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan lanjutan. Program ini juga mencakup pemetaan kompetensi jejaring rumah sakit, standardisasi sumber daya manusia dan sarana pelayanan, serta pendampingan teknis secara berkelanjutan.
Dasar perubahan konsep tersebut telah diperkuat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan. Regulasi itu menjadi salah satu pijakan untuk mengembangkan sistem rujukan yang lebih sesuai dengan kebutuhan medis pasien.
Efisiensi biaya menjadi salah satu alasan utama pemerintah mendorong perubahan sistem rujukan JKN. Jika pasien dapat langsung menuju fasilitas yang kompeten, proses pemeriksaan berulang dan perpindahan antar-rumah sakit yang tidak diperlukan dapat dikurangi.
Andi Yassin menyebut perubahan tersebut berpotensi menekan biaya pelayanan hingga 50 persen dalam kondisi tertentu. Ia juga menjelaskan bahwa sistem rujukan yang lebih tepat dapat mempersingkat waktu pasien dari proses awal hingga memperoleh pengobatan.
Dalam praktiknya, besaran penghematan tidak akan sama untuk setiap pasien. Jenis penyakit, tingkat keparahan, kebutuhan pemeriksaan, tindakan medis, serta fasilitas yang diperlukan tetap menentukan total biaya pelayanan.
Karena itu, klaim biaya pengobatan bisa turun hingga 50 persen perlu dipahami sebagai potensi efisiensi sistem. Angka tersebut bukan ketentuan bahwa biaya yang harus ditanggung setiap peserta JKN akan otomatis berkurang separuh.
Penerapan rujukan berbasis kompetensi membuat rumah sakit perlu mengetahui dan meningkatkan kemampuan pelayanan yang dimilikinya. Fasilitas kesehatan diharapkan mampu menangani pasien sesuai kompetensinya dan meneruskan rujukan apabila kebutuhan medis berada di luar kapasitas layanan.
Kemampuan tenaga kesehatan, ketersediaan alat, sarana dan prasarana, serta jenis layanan menjadi semakin penting dalam sistem tersebut. Dengan pemetaan yang jelas, pasien dapat diarahkan ke rumah sakit yang memang mempunyai sumber daya untuk menangani kasusnya.
Kementerian Kesehatan juga menekankan pentingnya standardisasi SDM dan sarana pelayanan dalam penguatan sistem rujukan. Pendampingan dari rumah sakit pengampu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan fasilitas kesehatan di berbagai daerah.
Bagi peserta JKN, perubahan ini diharapkan membuat akses terhadap pelayanan lanjutan menjadi lebih cepat dan tepat. Peserta tetap harus mengikuti mekanisme JKN yang berlaku, termasuk proses penilaian medis dan rujukan sesuai kebutuhan pelayanan.
Sistem berbasis kompetensi juga tidak berarti peserta bebas memilih rumah sakit tanpa mempertimbangkan prosedur yang berlaku. Tujuan utamanya adalah memastikan pasien memperoleh pelayanan di fasilitas yang paling sesuai dengan kondisi medisnya.
Pemerintah juga menargetkan sistem yang lebih terintegrasi dapat meningkatkan kualitas data rujukan. Data tersebut nantinya dapat menjadi bagian dari basis data kesehatan nasional yang lebih lengkap dan saling terhubung.
Pada akhirnya, perubahan sistem rujukan JKN diarahkan untuk mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan. Potensi penurunan biaya hingga 50 persen menjadi salah satu manfaat yang disebutkan, tetapi hasil akhirnya tetap bergantung pada penerapan sistem dan evaluasi di lapangan. (mdr)
















