Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Syarat Beasiswa Cahaya Pintar 2026 untuk Siswa SD-SMA, Cek Lengkapnya

Beasiswa Cahaya PintarBeasiswa Cahaya Pintar
Beasiswa Cahaya Pintar 2026 kembali dibuka untuk pelajar SD hingga SMA. Simak syarat, jadwal seleksi, dokumen, dan link pendaftarannya.

BANYUMASEKSPRES.ID, Beasiswa Cahaya Pintar kembali membuka pendaftaran tahun 2026 bagi pelajar jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat yang memenuhi persyaratan.

Program tersebut diselenggarakan Yayasan Baitul Maal PLN, lembaga amil zakat di lingkungan PT PLN (Persero) yang mengelola dana ZISWAF.

Dana yang dikelola berasal dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf karyawan Muslim serta dana halal lainnya untuk kebutuhan sosial.

“YBM PLN UID S2JB kembali hadir untuk mendukung pendidikan generasi penerus yang memiliki semangat belajar, berprestasi, dan membutuhkan dukungan dalam melanjutkan pendidikan,”

Pernyataan tersebut dikutip dari akun Instagram @ybmplnws2jb terkait pembukaan pendaftaran Beasiswa Cahaya Pintar tahun 2026 bagi calon penerima.

Pendaftaran Beasiswa Cahaya Pintar 2026 telah dimulai sejak 24 Agustus dan masih dibuka hingga 3 September 2026 mendatang.

Calon peserta dapat mengakses formulir pendaftaran melalui tautan ini yang telah disediakan untuk proses pendaftaran program.

Namun, informasi mengenai benefit atau bentuk bantuan yang diberikan melalui Beasiswa Cahaya Pintar 2026 belum disampaikan dalam pengumuman tersebut.

Karena itu, calon pendaftar perlu memperhatikan jadwal seleksi serta menyiapkan dokumen persyaratan sebelum batas pendaftaran berakhir pada September mendatang.

Tahapan berikutnya mencakup wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 13 September 2026 bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi.

Setelah wawancara, proses seleksi dilanjutkan dengan homevisit yang dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 20 September 2026 bagi peserta.

Sementara itu, pengumuman tahap akhir Beasiswa Cahaya Pintar 2026 dijadwalkan pada 27 September 2026 bagi peserta terpilih.

Beasiswa Cahaya Pintar menyasar pelajar dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi sebagai salah satu kriteria utama penerima program.

Pendaftar harus sedang menempuh pendidikan pada jenjang SD, SMP, atau SMA sederajat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan penyelenggara.

Selain kondisi ekonomi, calon penerima juga harus memiliki prestasi akademik dan nonakademik sebagai bagian persyaratan pendaftaran Beasiswa Cahaya Pintar.

Pendaftar juga diwajibkan berada dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani ketika mengikuti proses seleksi program beasiswa tersebut.

Ketentuan keluarga juga berlaku, yakni satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan digunakan untuk satu pendaftar dalam program Beasiswa Cahaya Pintar.

Pendaftar tidak boleh berada dalam satu Kartu Keluarga dengan penerima beasiswa tingkat mahasiswa pada periode yang sedang berjalan.

Selain itu, calon penerima tidak sedang memperoleh beasiswa sejenis dari program atau lembaga lain ketika mendaftarkan diri.

Peserta juga harus mempunyai komitmen serta kesiapan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Beasiswa Cahaya Pintar sesuai ketentuan penyelenggara program.

Seluruh pendaftar diwajibkan mematuhi peraturan yang telah dibuat sebagai bagian dari ketentuan selama proses seleksi Beasiswa Cahaya Pintar berlangsung.

Dalam proses pendaftaran, calon peserta terlebih dahulu harus mengisi formulir melalui tautan resmi yang telah disediakan penyelenggara program.

Setelah formulir diisi, pendaftar perlu melampirkan fotokopi KTP orang tua sebagai salah satu dokumen persyaratan administrasi.

Fotokopi Kartu Keluarga juga wajib disertakan untuk memastikan data keluarga sesuai dengan ketentuan pendaftaran Beasiswa Cahaya Pintar 2026.

Pendaftar kemudian perlu mengunggah fotokopi rapor semester akhir sebagai dokumen yang menjadi bagian persyaratan administrasi program tersebut.

Selain dokumen akademik, calon peserta harus melampirkan foto berukuran 4 x 6 sesuai ketentuan pendaftaran yang berlaku.

Dokumentasi kondisi tempat tinggal juga diperlukan, meliputi foto rumah dari tampak depan, samping, bagian dalam, serta dapur.

Persyaratan lainnya berupa Surat Keterangan Tidak Mampu yang diterbitkan lurah sebagai bukti kondisi ekonomi keluarga pendaftar.

Calon peserta juga harus melampirkan Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua yang diterbitkan lurah sesuai persyaratan administrasi program.

Dokumen terakhir yang perlu disiapkan adalah surat rekomendasi dari guru atau wali kelas sebagai bagian kelengkapan pendaftaran.

Untuk memperoleh informasi lebih rinci, calon peserta dapat menghubungi narahubung YBM PLN UID S2JB melalui nomor yang telah disediakan.

Narahubung lainnya adalah Anisah Rahmawati yang dapat dihubungi melalui nomor 0895-2644-3050 untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran.

Sebagai informasi, YBM PLN telah dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pengukuhan tersebut tercatat dengan nomor AHU.679.AH.01.04. pada tahun 2010 sebagai bagian dari legalitas lembaga pengelola dana ZISWAF.

“Yayasan didirikan dengan tujuan untuk menghimpun dana zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf (ZISWAF) dari masyarakat Muslim dan dana-dana halal lainnya.

“Pendayagunaan hasil pengumpulan ZISWAF berdasarkan skala prioritas Mustahik dan dapat dimanfaatkan (vip)

Berita Sebelumnya
BGN Tutup 455 Dapur MBG

Anggaran BGN 2027 Capai 240 Triliun, 232,8 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

Berita Selanjutnya
Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN

Prabowo Siapkan Penutupan 700 BUMN, Pemerintah Kejar Efisiensi 100 Triliun