BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran sebesar Rp240 triliun pada 2027.
Sebagian besar anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Dari total anggaran yang disiapkan, sekitar 97 persen atau Rp232,8 triliun dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis.
Sementara itu, sekitar 3 persen atau kurang lebih Rp6 triliun digunakan untuk kebutuhan operasional BGN.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, anggaran operasional tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan kelembagaan.
Di antaranya pengawasan, monitoring, hingga pembayaran gaji pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Anggaran tersebut juga mencakup kebutuhan tenaga yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Jumlah kepala SPPG yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut telah mencapai lebih dari 30 ribu orang.
“Jadi kalau enggak salah yang dialokasikan untuk operasional BGN sekitar 97 persennya adalah untuk program makannya,” ujar Sudaryono di Kementerian Keuangan, Jumat (28/8/2026).
Besarnya anggaran tersebut menunjukkan skala program MBG yang terus diperluas.
Pemerintah melalui BGN tidak hanya harus memastikan makanan bergizi dapat disalurkan kepada penerima manfaat, tetapi juga memastikan pengelolaan anggaran dan operasional program berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, untuk tahun 2026, realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis telah mencapai sekitar Rp117 triliun.
Angka tersebut setara dengan sekitar 56 persen dari pagu anggaran sebesar Rp229 triliun.
Pagu tersebut merupakan hasil efisiensi dari anggaran awal yang sebelumnya mencapai Rp268 triliun.
Dengan besarnya anggaran yang akan dikelola, BGN juga meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program.
Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, pemalsuan administrasi, hingga praktik penipuan yang mengatasnamakan pejabat BGN.
Di tengah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, BGN menemukan adanya modus penipuan yang mencatut nama pimpinan lembaga.
Oknum tertentu disebut menawarkan bantuan kepada mitra untuk membuka status suspensi atau mempercepat operasional dapur MBG.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta sejumlah imbalan kepada pihak yang menjadi sasaran.
Sudaryono memastikan dirinya maupun jajaran pimpinan BGN tidak pernah mengutus pihak tertentu untuk menjadi perantara dalam proses tersebut.
Pimpinan BGN juga tidak pernah meminta bayaran agar dapur MBG dapat segera beroperasi.
“Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya, mengatasnamakan Ibu Waka atau Pak Waka maupun pimpinan siapa pun, yang memberikan iming-iming dapur yang belum beroperasi segera beroperasi dengan imbalan biaya. Saya pastikan itu bohong,” tegas Sudaryono dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Senin (31/8/2026).
Karena itu, para mitra yang menemukan adanya pihak yang menawarkan jasa serupa diminta tidak mudah percaya.
BGN juga meminta praktik tersebut segera dilaporkan kepada kepolisian agar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum.
Selain modus penipuan, BGN juga menemukan dugaan pemalsuan dokumen oleh sejumlah SPPG.
Dokumen yang menjadi perhatian berkaitan dengan surat ketetapan kelompok penerima manfaat sementara yang diterbitkan oleh BGN.
Dari total 27.022 SPPG yang telah menerima surat ketetapan tersebut, terdapat belasan SPPG yang diduga melakukan pemalsuan dokumen.
Pemalsuan tersebut bahkan diduga mencakup tanda tangan.
Sudaryono menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi. Menurutnya, pemalsuan dokumen dapat memiliki konsekuensi hukum pidana.
“Ini bukan hanya masalah administrasi. Pemalsuan dokumen itu bukan hanya dipecat, tapi ancamannya adalah pidana,” ujarnya.
BGN juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG agar tidak melakukan manipulasi terhadap dokumen.
Peringatan tersebut berlaku mulai dari KAPPG, KAREK, KORWIL, KORCAM hingga kepala dapur SPPG.
Sudaryono mengatakan BGN menjalankan sistem berbasis elektronik sehingga dokumen yang diterbitkan dapat ditelusuri.
Karena itu, upaya untuk memanipulasi dokumen dinilai akan lebih mudah diketahui.
Salah satu tindakan yang menjadi perhatian adalah penggunaan tanda tangan secara tidak sah dengan cara menempelkan tanda tangan ke dalam berkas PDF.
BGN memastikan oknum yang terbukti melakukan pemalsuan akan mendapatkan sanksi tegas.
Tidak hanya diberhentikan secara tidak hormat, pelaku juga dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Manakala pemalsuan ini dilakukan oleh oknum, maka oknum itu saya pastikan diberhentikan dengan tidak hormat, dan bila perlu kami laporkan dalam bentuk pemalsuan dokumen untuk kemudian ditindak secara hukum,” tegas Sudaryono.
Dengan anggaran Rp240 triliun pada 2027, BGN menghadapi tantangan besar untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Alokasi sekitar Rp232,8 triliun untuk MBG juga membuat pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi semakin penting.
BGN tidak hanya dituntut menjaga kualitas makanan dan distribusi kepada penerima manfaat, tetapi juga memastikan seluruh proses administrasi serta penggunaan anggaran terbebas dari praktik penipuan dan penyalahgunaan.
Peringatan terhadap modus penipuan dan dugaan pemalsuan dokumen menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola program.
Masyarakat maupun mitra SPPG diharapkan berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan pimpinan BGN dan menawarkan kemudahan dengan imbalan tertentu. (*/stch/dda)














