BANYUMASEKSPRES.ID, Layanan nasabah prioritas menjadi salah satu fasilitas premium yang ditawarkan sejumlah bank besar di Indonesia.
Segmen ini ditujukan bagi nasabah dengan kemampuan finansial tertentu dan biasanya menawarkan layanan yang lebih personal dibandingkan rekening reguler.
Untuk masuk ke dalam kategori tersebut, setiap bank memiliki ketentuan berbeda, terutama mengenai jumlah dana yang perlu ditempatkan atau dikelola.
Bank Mandiri, BRI, dan BNI, misalnya, sama-sama menetapkan batas dana sekitar Rp1 miliar untuk layanan prioritas, meskipun masing-masing memiliki skema dan fasilitas yang berbeda.
Nasabah prioritas umumnya memperoleh sejumlah keuntungan, mulai dari layanan yang lebih cepat, ruang layanan khusus, hingga pendampingan untuk mengelola kebutuhan finansial.
Beberapa bank juga menyediakan layanan konsultasi investasi dan perencanaan keuangan. Lantas, berapa saldo minimal nasabah prioritas Bank Mandiri, BRI, dan BNI?

Berikut rangkumannya berdasarkan informasi yang tersedia dari masing-masing bank pada Juli 2026.
Saldo Minimal Nasabah Prioritas Bank Mandiri
Untuk menjadi nasabah Mandiri Prioritas, nasabah perlu memiliki dana kelolaan minimal Rp1 miliar. Dana tersebut dapat ditempatkan dalam berbagai produk keuangan yang memenuhi ketentuan bank.
Sementara itu, nasabah dengan aset lebih besar dapat memperoleh layanan pada segmen private banking. Selain itu, bagi pemilik sertifikat tanah yang belum balik nama, simak cara mengurusnya.
Mandiri Private mensyaratkan total Fund Under Management (FUM) minimal setara Rp20 miliar. Adapun kategori Mandiri Private Infinite membutuhkan FUM minimal Rp50 miliar.
Perhitungan FUM tersebut dapat berasal dari sejumlah produk, seperti tabungan, deposito, giro, maupun investasi dikelola melalui Bank Mandiri. Ketentuan saldo perlu diperhatikan setelah nasabah memperoleh status prioritas.
Apabila selama lebih dari tiga bulan masa keanggotaan rata-rata saldo harian atau posisi akhir bulan berada di bawah ekuivalen Rp950 juta, nasabah dapat masuk dalam kategori drop fund sesuai ketentuan yang berlaku.
Saldo Minimal Nasabah Prioritas BRI
Bank Rakyat Indonesia atau BRI juga menyediakan layanan khusus bagi nasabah dengan dana dalam jumlah tertentu.
Untuk menjadi bagian dari BRI Prioritas, nasabah perlu memiliki saldo tabungan minimal Rp1 miliar. Salah satu fasilitas yang disediakan adalah Sentra Layanan Prioritas (SLP).
Kehadiran layanan khusus tersebut memungkinkan nasabah memperoleh pengalaman perbankan yang lebih personal dibandingkan layanan reguler.
BRI juga menyediakan BRI Prioritas Debit Card bagi nasabah yang memenuhi ketentuan. Kartu tersebut terhubung dengan berbagai layanan dan manfaat yang dirancang untuk kebutuhan nasabah segmen premium.
Tidak hanya transaksi perbankan, layanan BRI Prioritas juga mencakup kebutuhan perencanaan finansial.
Nasabah dapat memperoleh pendampingan terkait pengelolaan kekayaan, investasi, hingga persiapan dana pensiun.
Keuntungan lainnya meliputi batas transaksi yang lebih tinggi, layanan one stop banking, manfaat tertentu dari Premium Debit Mastercard, serta advisory service.
Saldo Minimal Nasabah Prioritas BNI
Sementara itu, BNI mempunyai layanan BNI Emerald yang ditujukan bagi nasabah dengan dana kelolaan tertentu. Untuk memperoleh status tersebut, nasabah perlu memiliki dana minimal Rp1 miliar.
BNI Emerald menawarkan layanan yang dirancang untuk membantu nasabah mengelola kebutuhan finansial secara lebih menyeluruh.
Layanan ini dapat mencakup pendampingan serta solusi yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan investasi.
Bagi nasabah dengan jumlah kekayaan yang lebih besar, BNI menyediakan segmen BNI Private. Persyaratan dana untuk kategori ini lebih tinggi, yaitu minimal Rp15 miliar.
Dengan demikian, terdapat perbedaan cukup besar antara batas dana untuk BNI Emerald dan BNI Private.
Calon nasabah dapat mempertimbangkan layanan yang dibutuhkan sekaligus jumlah dana yang ingin dikelola melalui bank.
Perbandingan Saldo Minimal Bank Mandiri, BRI, dan BNI
Jika dibandingkan, saldo minimal nasabah prioritas Bank Mandiri, BRI, dan BNI pada Juli 2026 relatif berada pada angka yang sama untuk segmen prioritas utama, yakni sekitar Rp1 miliar.
Namun, persyaratan tersebut bukan berarti seluruh dana harus selalu berbentuk saldo tabungan. Setiap bank mempunyai mekanisme berbeda dalam menghitung dana kelolaan serta mempertahankan status nasabah prioritas.
Selain nominal dana, calon nasabah juga perlu memperhatikan fasilitas, biaya, produk investasi, serta layanan pendampingan yang ditawarkan.
Pasalnya, menjadi nasabah prioritas bukan sekadar soal memperoleh ruang layanan khusus, tetapi juga dapat memberikan akses terhadap layanan pengelolaan finansial yang lebih personal.
Informasi mengenai persyaratan dan manfaat dapat berubah mengikuti kebijakan masing-masing bank.
Karena itu, calon nasabah memeriksa kembali ketentuan terbaru melalui kanal resmi Bank Mandiri, BRI, dan BNI sebelum mengajukan layanan prioritas. (*/nds)














