Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Tiga Desa di Purbalingga Diverifikasi untuk Program Mina Padi 2026

Tiga Desa Diverifikasi Mina PadiTiga Desa Diverifikasi Mina Padi
KETAHANAN PANGAN: Tim dari BPPSDM Kelautan dan Perikanan bersama DPPP Purbalingga meninjau lokasi program mina padi di Desa Karangjambu awal Februari lalu

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga sedang mempersiapkan pelaksanaan program inovatif bernama mina padi yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif prioritas Presiden Republik Indonesia, dengan target pengembangan lahan pertanian seluas 1.000 hektare di pulau Jawa dan Bali.

Saat ini, tiga desa di wilayah Purbalingga sedang menjalani proses verifikasi lapangan oleh tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memastikan kesesuaian lokasi.

Kepala Bidang Perikanan DPPP Kabupaten Purbalingga, Akromudin, memberikan penjelasan terkait tahapan yang telah dimulai dengan verifikasi lokasi.

Menurutnya, hasil inventarisasi awal menunjukkan adanya delapan lokasi yang dianggap potensial untuk pengembangan program ini, namun hanya tiga lokasi saja yang memenuhi syarat minimal luasan 10 hektare untuk implementasi awal.

“Tiga lokasi tahap awal tersebut mencakup 17 hektare di Desa Gembong, serta masing-masing 10 hektare di Desa Karangjambu dan Kedungwuluh. Tim pusat sudah turun ke lapangan untuk memverifikasi,” ungkap Akromudin dengan penuh keyakinan.

Syarat utama bagi desa-desa yang terlibat dalam program mina padi adalah ketersediaan air yang harus mengalir secara terus-menerus.

Hal ini sangat penting karena keberlangsungan budidaya ikan dalam sistem mina padi bergantung pada pasokan air yang memadai.

Secara keseluruhan, Kabupaten Purbalingga diperkirakan memiliki potensi lahan sekitar 50 hektare yang dapat digunakan untuk pengembangan mina padi ini.

Program mina padi ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana pertanian, termasuk penyediaan bibit ikan dan pakan ikan.

Jenis ikan yang akan dibudidayakan dalam program ini adalah nila dan lele, di mana lele merupakan komoditas yang umum dikembangkan di daerah Purbalingga karena permintaan pasarnya yang tinggi.

Dalam penerapan sistem mina padi, ada ketentuan spesifik mengenai penggunaan lahan sawah.

Sekitar 10 persen dari total luasan lahan sawah akan digunakan untuk kolam atau parit (caren).

Dalam satu hektare lahan sawah, akan ditebar sekitar 10.000 ekor ikan, sehingga petani tidak hanya akan menikmati hasil panen padi tetapi juga hasil panen ikan secara bersamaan.

Akromudin menjelaskan lebih lanjut mengenai manajemen pakan dalam budidaya ikan ini.

“Pakan akan disesuaikan dengan tingkat kelulushidupan (survival rate) ikan yang diperkirakan menyisakan 60 persen. Perbandingan antara pakan dan ikan atau Feed Conversion Ratio (FCR) adalah satu kilogram daging ikan setara dengan satu kilogram pakan,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa terdapat keseimbangan antara kebutuhan nutrisi ikan dengan hasil panen yang diharapkan.

Penerapan sistem mina padi diharapkan dapat memberikan keuntungan ganda bagi Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan).

Dengan adanya dua sumber pendapatan dari panen padi dan panen ikan, para petani dapat meningkatkan pendapatan mereka secara signifikan, sekaligus mendukung ketahanan pangan lokal.

Selain itu, sistem ini dinilai memiliki dampak ekologis positif karena mampu memaksimalkan fungsi lahan pertanian dan mengurangi risiko hama pada tanaman.

“Harapannya, ke depan hasil panen ini juga bisa menyuplai kebutuhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG),” imbuh Akromudin optimis mengenai dampak sosial dari program ini terhadap masyarakat setempat.

Sementara itu, terdapat beberapa lokasi potensial lainnya seperti Banjaran, Karangnangka, Kutasari, dan Purbayasa yang belum masuk ke tahap verifikasi awal.

DPPP saat ini masih menunggu arahan teknis lanjutan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelum melangkah lebih jauh dalam proses verifikasi lokasi-lokasi tersebut.

“Bagi lokasi yang belum kami menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, barangkali ada program lanjutan,” pungkasnya menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait.

Dengan langkah-langkah persiapan yang matang serta dukungan penuh dari berbagai pihak termasuk masyarakat lokal dan pemerintah pusat.

Program mina padi diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi peningkatan pendapatan petani tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional melalui inovasi pertanian berkelanjutan. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Perlintasan Rel Sumpiuh Jadi Prioritas

Perlintasan Rel Kereta Api di Sumpiuh Banyumas Diperbaiki Jelang Lebaran 2026

Berita Selanjutnya
Bnc

Fitur dan Manfaat Tabungan Neo Wish yang Perlu Diketahui Nasabah