Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

12 SMP di Banjarnegara Masih Kekurangan Murid, Pendaftaran Dibuka hingga 31 Agustus 2026

12 SMP Masih Kekurangan Murid Jelang MPLS12 SMP Masih Kekurangan Murid Jelang MPLS
MENDAFTAR: Suasana pendaftaran SPMB di SMPN 1 Bawang

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara mencatat masih ada 12 sekolah menengah pertama (SMP) yang belum memenuhi daya tampung peserta didik baru menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah memberikan perpanjangan waktu bagi sekolah yang masih kekurangan siswa untuk terus menerima pendaftar hingga batas akhir penerimaan pada 31 Agustus 2026.

Kepala Bidang SMP Dindikpora Kabupaten Banjarnegara, Doko Harwanto, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), masih terdapat belasan sekolah yang jumlah peserta didik barunya belum sesuai dengan kapasitas yang telah ditetapkan.

“Masih ada sekitar 12 sekolah yang jumlah siswanya belum sesuai dengan daya tampung,” ujarnya.

Menurut Doko, kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satunya adalah perubahan pola pikir masyarakat dalam menentukan pilihan sekolah bagi anak-anak mereka.

Jika sebelumnya mayoritas lulusan SD atau MI memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal, kini kecenderungan tersebut mulai berubah.

Banyak orang tua memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah di luar daerah yang dianggap lebih unggul.

Selain itu, tidak sedikit pula lulusan SD dan MI yang melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren sehingga tidak masuk dalam data penerimaan SMP umum di Kabupaten Banjarnegara.

“Terjadi anomali atau perubahan perspektif masyarakat terhadap sekolah. Ada yang memilih sekolah di luar kota, ada yang memilih mondok. Di sisi lain, jumlah lulusan SD dan MI juga menurun sehingga sangat berpengaruh terhadap penerimaan siswa baru di SMP,” jelas Doko.

Selain perubahan pilihan masyarakat, penurunan jumlah lulusan SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) juga menjadi faktor yang cukup berpengaruh.

Berkurangnya jumlah calon peserta didik membuat persaingan antarsekolah untuk mendapatkan siswa baru semakin ketat, terutama bagi sekolah swasta yang selama ini bergantung pada jumlah pendaftar setiap tahun ajaran baru.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dindikpora Banjarnegara memutuskan tetap membuka kesempatan bagi sekolah yang belum memenuhi daya tampung agar terus menerima peserta didik baru hingga batas akhir yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, sekolah yang kuota siswanya sudah terpenuhi tidak lagi dapat menerima pendaftaran tambahan karena data peserta didik telah dikunci dalam sistem.

“Bagi sekolah yang sudah memenuhi daya tampung, datanya sudah terkunci. Sedangkan sekolah yang masih kurang kami beri toleransi menerima siswa baru hingga batas akhir atau cut off pada 31 Agustus 2026,” katanya.

Doko menjelaskan bahwa mayoritas sekolah yang masih mengalami kekurangan murid merupakan SMP swasta.

Sebaliknya, sebagian besar SMP negeri di Banjarnegara telah berhasil memenuhi kuota penerimaan peserta didik baru.

Bahkan, sejumlah sekolah negeri harus menolak pendaftar karena jumlah peminat melebihi kapasitas yang tersedia.

“Kalau sekolah negeri Insyaallah sebagian besar sudah terpenuhi, bahkan banyak yang menolak. Yang masih kurang kebanyakan sekolah swasta,” ungkapnya.

Belasan SMP yang masih membutuhkan tambahan peserta didik tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Kecamatan Pagentan, Pagedongan, Purwareja Klampok, hingga Kecamatan Susukan.

Dindikpora berharap masih ada lulusan SD maupun MI yang belum menentukan pilihan sekolah sehingga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

Menurut Doko, keberlangsungan sekolah sangat dipengaruhi oleh jumlah peserta didik yang diterima setiap tahun.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang masih kekurangan murid agar proses penerimaan siswa baru dapat berjalan optimal hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Selain itu, Dindikpora juga terus memantau perkembangan jumlah pendaftar di setiap sekolah sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan kebijakan pendidikan pada tahun-tahun mendatang.

Evaluasi tersebut diperlukan agar pemerataan jumlah peserta didik dapat berlangsung lebih baik serta mampu menyesuaikan dengan perubahan demografi dan kebutuhan masyarakat.

Dengan masih dibukanya masa penerimaan hingga 31 Agustus 2026, Dindikpora Banjarnegara berharap sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota dapat memperoleh tambahan siswa.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan proses pembelajaran serta memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh akses pendidikan sesuai dengan pilihan dan kebutuhannya. (far/stch/dda)

Berita Sebelumnya
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Miliaran

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Uang dan Emas Senilai Miliaran Rupiah

Berita Selanjutnya
Yassine Bono Catatkan Rekor Penyelamatan

Yassine Bono Ukir Rekor Baru Usai Gagalkan Penalti Kylian Mbappe di Piala Dunia 2026