Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Komisi I DPRD Purbalingga Dorong Edukasi Masyarakat dalam Penegakan Perda Trantibumlinmas

Penanganan Trantibumlinmas Harus Utamakan PencegahanPenanganan Trantibumlinmas Harus Utamakan Pencegahan
TINJAU: Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga meninjau implementasi Perda Trantibumlinmas sekaligus mengevaluasi layanan Dinarpus saat kunjungan kerja, Jumat (17/7/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa keberhasilan menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.

Edukasi kepada masyarakat dinilai harus menjadi langkah utama agar kesadaran terhadap aturan dapat tumbuh sebelum dilakukan tindakan represif oleh aparat.

Penegasan tersebut disampaikan saat Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan monitoring implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Trantibumlinmas di Kecamatan Kalimanah dan Bukateja pada Jumat (17/7/2026).

Kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan perda berjalan efektif sekaligus mengetahui berbagai kendala yang dihadapi pemerintah di tingkat kecamatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga, Padang Kusumo, mengatakan bahwa pendekatan preventif harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Perda Trantibumlinmas.

Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman terlebih dahulu mengenai pentingnya mematuhi aturan sebelum aparat melakukan penegakan hukum.

Ia menjelaskan bahwa tindakan preventif dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari penyuluhan langsung kepada masyarakat, pembinaan, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi yang lebih luas dan mudah dijangkau.

“Yang dimaksud tindakan preventif adalah memberikan penyuluhan, edukasi melalui media sosial, serta pembinaan kepada masyarakat. Langkah ini menjadi dasar dalam membangun kesadaran dan ketertiban masyarakat sebelum dilakukan tindakan represif oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Menurut Padang Kusumo, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aturan akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif.

Dengan demikian, penindakan hukum hanya menjadi langkah terakhir apabila upaya pembinaan tidak membuahkan hasil.

Komisi I DPRD Purbalingga juga menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat sangat diperlukan agar implementasi Perda Trantibumlinmas dapat berjalan optimal.

Selain melakukan monitoring pelaksanaan perda, Komisi I DPRD juga menggelar evaluasi terhadap Rencana Kerja Semester I Tahun 2026 di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Purbalingga.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD memberikan apresiasi atas keberhasilan Dinarpus meraih Akreditasi A untuk Perpustakaan Umum Daerah.

Pencapaian tersebut dinilai menjadi bukti meningkatnya kualitas pengelolaan layanan perpustakaan di Kabupaten Purbalingga.

Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

Salah satunya adalah penambahan koleksi buku yang lebih beragam serta penyempurnaan fasilitas pendukung bagi para pengunjung.

Padang Kusumo mengatakan, perpustakaan memiliki peran penting dalam meningkatkan budaya literasi masyarakat.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan harus terus dilakukan agar masyarakat semakin tertarik memanfaatkan fasilitas perpustakaan.

“Alhamdulillah Dinarpus telah meraih akreditasi A sehingga patut diapresiasi. Masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi, terutama koleksi buku dan fasilitas pendukung. Namun secara keseluruhan Dinarpus sudah sangat luar biasa dalam pengelolaannya, sehingga perlu kita dukung agar ke depan menjadi semakin baik,” tegasnya.

Komisi I DPRD berharap keberhasilan meraih akreditasi A menjadi motivasi bagi Dinarpus untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi koleksi, fasilitas, maupun inovasi layanan berbasis teknologi.

Melalui monitoring implementasi Perda Trantibumlinmas dan evaluasi terhadap kinerja Dinarpus, DPRD Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya dalam mengawal peningkatan pelayanan publik.

Pendekatan preventif dalam menjaga ketertiban masyarakat serta penguatan budaya literasi melalui perpustakaan diharapkan mampu mendukung terciptanya masyarakat Purbalingga yang aman, tertib, cerdas, dan semakin berkualitas. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Belum Dapat Lampu Hijau

Haji Faisal Tanggapi Kedekatan Fuji dengan Rakin Khan, Akui Belum Beri Lampu Hijau

Berita Selanjutnya
Odong Odong Dilarang Angkut Penumpang

Pemkab Cilacap Larang Odong-Odong Angkut Penumpang di Jalan Umum