BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas mengungkap penyebab ditolaknya 16 pengajuan aktivasi kartu tarif khusus Trans Banyumas.
Penolakan tersebut bukan disebabkan pemohon tidak memenuhi persyaratan, melainkan karena kendala pada proses migrasi sistem dari pusat ke daerah yang menyebabkan data kartu tidak dapat diverifikasi.
Meski terdapat sejumlah pengajuan yang gagal diproses, penggunaan kartu tarif khusus Trans Banyumas terus mengalami peningkatan.
Hingga saat ini, sekitar 12 ribu kartu tarif khusus telah aktif digunakan oleh masyarakat, terutama kalangan pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pengajuan aktivasi kartu tarif khusus Trans Banyumas mencapai 12.362 permohonan.
Dari jumlah tersebut, hanya 16 pengajuan yang dinyatakan tidak lolos verifikasi akibat kendala teknis pada proses migrasi sistem.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Banyumas, Muhammad Eka Nugraha, mengatakan mayoritas pengguna kartu tarif khusus masih berasal dari kalangan pelajar.
“Prosentase paling besar tetap dari pelajar,” katanya kepada Radarmas, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, program tarif khusus merupakan bentuk pelayanan pemerintah untuk memberikan kemudahan akses transportasi publik kepada kelompok tertentu, yakni pelajar, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Seluruh pemegang kartu tarif khusus tersebut dikenai tarif Rp2.000 setiap kali menggunakan layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Banyumas.
“Tarif khusus untuk pelajar, lansia dan disabilitas sama Rp2.000 sekali naik,” jelas Eka.
Untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan tersebut, Dishub Banyumas tidak hanya membuka pelayanan aktivasi di Kantor Trans Banyumas yang berada di Purwokerto Selatan.
Pada waktu-waktu tertentu, petugas juga membuka layanan jemput bola di sejumlah terminal agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
Salah satu kegiatan jemput bola tersebut dilaksanakan di Terminal Ajibarang pada 27–28 Juni 2026, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivasi kartu lebih mudah.
Terkait 16 pengajuan yang ditolak, Eka menegaskan bahwa persoalan tersebut murni disebabkan kendala teknis dalam proses perpindahan data dari sistem lama ke sistem baru.
Akibat gangguan migrasi tersebut, data pada kartu tidak dapat terbaca atau diverifikasi sehingga sistem otomatis menolak proses aktivasi.
“Mereka yang gagal migrasi ada beberapa berusaha konfirmasi ulang sampai berhasil mandiri atau diterima. Yang ditolak itu mereka yang gagal migrasi tapi langsung mengambil solusi instan yaitu dengan ganti kartu,” ujarnya.
Menurut Eka, sebagian pemohon yang mengalami kendala akhirnya berhasil mengaktifkan kartunya setelah melakukan konfirmasi ulang dan mengikuti proses verifikasi kembali.
Sementara itu, sebagian lainnya memilih mengganti kartu baru sehingga pengajuan sebelumnya tercatat sebagai tidak lolos verifikasi.
Dishub Banyumas memastikan kendala tersebut tidak berkaitan dengan kelayakan penerima manfaat.
Oleh sebab itu, masyarakat yang mengalami masalah serupa diimbau untuk terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada petugas sebelum memutuskan mengganti kartu.
Program kartu tarif khusus Trans Banyumas diharapkan terus meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum, khususnya bagi pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
Selain memberikan tarif yang lebih terjangkau, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif, mudah diakses, dan mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Banyumas. (yda/stch/dda)














