BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Hingga pertengahan 2025, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Cilacap telah berhasil memfasilitasi penerbitan 674 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen PLUT dalam mendampingi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap, Sismahwati, melalui Konsultan PLUT Cilacap, Anisa, menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat legalitas produk UMKM.
Anisa menekankan bahwa memiliki sertifikat halal bukan lagi sekadar pilihan tetapi menjadi keharusan agar produk dapat bersaing baik di pasar modern maupun e-commerce. Ia mengatakan bahwa layanan di PLUT dirancang untuk mempermudah proses bagi UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal.
“Kami mendampingi UMKM dari nol, mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen hingga proses pengajuan sertifikat secara daring,” jelas Anisa.
Di PLUT Cilacap, berbagai bentuk konsultasi gratis disediakan, mencakup seluruh tahapan pengurusan sertifikat. Ini bertujuan untuk memberikan pendampingan yang menyeluruh kepada pelaku usaha yang membutuhkan.
Selain itu, PLUT juga berperan sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH), memberikan dua skema pengurusan yang berbeda sesuai dengan tingkat risiko produk.
Untuk produk dengan risiko rendah, PLUT memfasilitasi sertifikasi melalui jalur self-declare yang memungkinkan proses lebih cepat. Sementara itu untuk produk dengan risiko lebih tinggi, tim PLUT memberikan pendampingan penuh hingga tercapai sertifikasi resmi.
Sertifikat halal menjadi elemen kunci agar produk dari Cilacap dapat membuka akses pasar yang lebih luas. Dengan legalitas ini, produk UMKM Cilacap berpeluang besar untuk masuk ke berbagai supermarket dan restoran serta membuka peluang ekspor.
Anisa mengajak seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Cilacap untuk memanfaatkan fasilitas gratis ini sebaik-baiknya.
“Jangan tunda lagi. Kami siap membantu dan memandu setiap pelaku usaha yang ingin produknya naik kelas,” tegasnya.
Program ini tidak hanya mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk lokal tetapi juga menjadi langkah strategis dalam pembinaan UMKM agar lebih siap menghadapi tantangan pasar.
Dengan mendapatkan sertifikat halal, UMKM tidak hanya mendapatkan pengakuan atas kualitas produknya tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap keamanan dan kebersihan produk tersebut.
Pentingnya strategi ini terlihat dari minat pelaku usaha dalam mengajukan permohonan sertifikasi halal melalui PLUT. Mereka melihat peluang besar dalam memperluas jangkauan usaha mereka setelah mendapatkan legalitas yang diperlukan.
Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk lokal sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu inisiatif ini juga sejalan dengan tren global saat ini yang menekankan pentingnya aspek halal dalam produk-produk konsumsi publik khususnya di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim. Dengan demikian sertifikasi halal tidak hanya menjamin aspek kesehatan dan kebersihan tetapi juga membuka pintu bagi pemasaran ke pasar global yang lebih luas.
Melalui berbagai upaya dan strategi yang dilakukan oleh PLUT serta dukungan dari DPKUKM Kabupaten Cilacap keberhasilan penerbitan 674 sertifikat halal gratis hingga pertengahan tahun 2025 menjadi bukti nyata bahwa langkah-langkah ini efektif dalam mendorong pertumbuhan dan daya saing UMKM lokal.
Dengan terus berkembangnya sektor UMKM di Kabupaten Cilacap program seperti ini sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa para pelaku usaha dapat tumbuh secara berkelanjutan dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar yang semakin kompetitif.
Keberadaan PLUT sebagai fasilitator utama dalam proses sertifikasi halal menjadi salah satu kunci sukses bagi kemajuan ekonomi lokal di masa depan. (rey/stch)
















