BANYUMASEKSPRES.ID, Arab Saudi menghadirkan kebijakan baru berupa visa multiple untuk ibadah umrah yang dapat dimanfaatkan oleh Muslim dari berbagai negara. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi jemaah yang ingin berkunjung ke Tanah Suci lebih dari satu kali dalam setahun.
Program tersebut diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari pengembangan layanan bagi jemaah internasional. Langkah ini juga mendukung target Vision 2030 yang berupaya meningkatkan jumlah kunjungan ke Arab Saudi melalui sektor keagamaan dan pariwisata.
Melalui visa multiple, jemaah tidak perlu lagi mengajukan visa baru setiap kali hendak melaksanakan umrah. Pemegang visa dapat keluar masuk Arab Saudi berkali-kali selama masa berlaku visa masih aktif.
Visa ini memiliki masa berlaku selama satu tahun sejak diterbitkan. Namun, total waktu tinggal di Arab Saudi dibatasi maksimal 90 hari secara akumulatif selama periode tersebut.
Visa multiple merupakan izin masuk yang memungkinkan seseorang melakukan beberapa kali perjalanan ke Arab Saudi dengan satu dokumen visa. Fasilitas ini berbeda dengan visa single entry yang hanya berlaku untuk satu kali kunjungan.
Dalam pelaksanaan umrah, kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas lebih besar bagi jemaah. Mereka dapat kembali beribadah tanpa harus mengulang proses pengajuan visa dari awal.
Visa multiple ditujukan bagi Muslim dari berbagai negara yang memenuhi persyaratan yang berlaku. Pemerintah Arab Saudi membuka akses lebih luas agar masyarakat internasional dapat menjalankan ibadah dengan lebih mudah.
Bagi calon jemaah asal Indonesia, proses pengajuan tetap mengikuti ketentuan resmi yang berlaku. Persyaratan administrasi dapat berbeda sesuai jenis visa maupun kebijakan terbaru pemerintah Arab Saudi.
Pengajuan visa umumnya dilakukan melalui biro perjalanan atau penyedia layanan resmi yang telah memperoleh izin. Seluruh dokumen harus dipastikan lengkap agar proses permohonan berjalan lancar.
Dokumen yang biasanya diminta meliputi paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pasfoto terbaru, serta data pribadi sesuai identitas. Beberapa persyaratan tambahan dapat diminta sesuai aturan terbaru dari otoritas Arab Saudi.
Setelah proses verifikasi selesai, permohonan akan diproses oleh pihak berwenang. Jika disetujui, visa diterbitkan dalam bentuk elektronik sehingga lebih praktis digunakan saat perjalanan.
Setiap perjalanan umrah dengan visa multiple tetap harus menggunakan paket yang terhubung dengan platform Nusuk. Sistem ini mengintegrasikan layanan ibadah, akomodasi, transportasi, dan berbagai kebutuhan perjalanan lainnya.
Pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memudahkan pengawasan terhadap kedatangan jemaah. Langkah ini juga mendukung keamanan selama pelaksanaan ibadah.
Visa multiple hanya dapat digunakan untuk keperluan umrah. Izin tersebut tidak berlaku sebagai pengganti visa haji ketika musim haji berlangsung.
Calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tetap wajib menggunakan visa haji sesuai prosedur resmi. Aturan tersebut tetap diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Kehadiran visa multiple membuat proses perjalanan umrah menjadi lebih sederhana. Jemaah tidak perlu berulang kali mengurus permohonan visa selama masa berlakunya masih aktif.
Fleksibilitas ini juga memudahkan penyusunan jadwal perjalanan sesuai kebutuhan pribadi maupun keluarga. Selain itu, biro perjalanan dapat menawarkan pilihan paket umrah yang lebih beragam.
Meski berlaku selama satu tahun, pemegang visa tetap harus mematuhi seluruh aturan imigrasi Arab Saudi. Batas maksimal tinggal selama 90 hari dihitung dari total seluruh kunjungan dalam masa berlaku visa.
Calon jemaah juga disarankan selalu mengikuti informasi terbaru mengenai kebijakan visa karena aturan dapat berubah sewaktu-waktu. Penggunaan biro perjalanan resmi menjadi pilihan yang lebih aman agar proses pengajuan berjalan sesuai ketentuan.
Peluncuran visa multiple menjadi salah satu upaya Arab Saudi untuk meningkatkan kemudahan layanan bagi umat Islam di seluruh dunia. Kebijakan ini diharapkan membuat perjalanan umrah lebih fleksibel, efisien, dan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. (mdr)














