BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Permasalahan anak tidak sekolah (ATS) terus menjadi momok bagi Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan data dari Dashboard Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen tahun 2025, semua dari 18 kecamatan yang ada di Purbalingga mencatat adanya angka anak tidak bersekolah.
Kecamatan Kutasari menjadi wilayah dengan jumlah ATS tertinggi, mencapai 1.014 anak. Angka ini kemudian diikuti oleh Kecamatan Mrebet dengan 896 anak tidak bersekolah, Karangreja dengan 724 anak, Rembang dengan 722 anak, serta Bukateja dan Bobotsari yang masing-masing mencatatkan 640 dan 611 anak.
Keadaan ini menunjukkan bahwa persoalan ATS merata di setiap kecamatan. Bojongsari misalnya, mencatatkan angka ATS sebanyak 596 anak, sedangkan Kecamatan Purbalingga ada 565 ATS. Di Karangmoncol tercatat sebanyak 521 ATS dan di Karangjambu ada 515 ATS.
Sementara itu, Kecamatan Karanganyar memiliki 507 ATS dan Kertanegara mencatatkan angka sebesar 451 ATS. Kejobong menyusul dengan jumlah ATS sebanyak 442, sementara Kaligondang memiliki 440 anak yang tidak bersekolah.
Kecamatan Pengadegan juga tak luput dari persoalan ini dengan catatan angka ATS sebanyak 413 anak.
Kalimanah memiliki jumlah yang sedikit lebih rendah yaitu sebanyak 346 ATS, sementara Padamara menjadi kecamatan dengan jumlah terendah yakni hanya mencapai angka 200 ATS.
Tri Gunawan Setyadi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab banyaknya anak yang tidak melanjutkan pendidikan formal.
“Pertama-tama adalah kemauan anak itu sendiri. Ada di antaranya yang memang memiliki motivasi rendah untuk melanjutkan pendidikan,” jelas Tri dalam penuturannya kepada Banyumas Ekspres.
Faktor lainnya yang mempengaruhi adalah kondisi ekonomi keluarga yang kurang mendukung untuk biaya pendidikan.
Selain itu, faktor eksternal seperti lingkungan pergaulan juga memainkan peran penting dalam keputusan anak untuk berhenti sekolah.
“Anak-anak yang berada dalam lingkungan pertemanan dengan sesama anak tidak sekolah sering kali terdorong untuk mengikuti jejak teman-temannya,” tambah Tri lebih lanjut.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menyiapkan serangkaian langkah strategis guna mengurangi angka ATS.
Salah satu upaya tersebut adalah melalui pemberian beasiswa khusus untuk Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS).
Program beasiswa ini ditargetkan agar dapat memberi dukungan finansial bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan namun terhalang faktor ekonomi.
Lebih lanjut lagi, bagi mereka yang tidak memenuhi syarat usia di sekolah formal, pemerintah menyediakan alternatif melalui program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dengan adanya PKBM ini, para siswa dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang SD hingga SMA melalui kejar paket A, B, atau C tanpa harus mengikuti sistem pendidikan formal.
Selain itu, inisiatif lain juga dilakukan melalui program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan dana bagi siswa-siswa yang kembali bersekolah setelah sempat putus sekolah.
“Menurut kami sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada alasan bagi seorang pun untuk berhenti belajar selama masih ada kemauan,” tegas Tri penuh optimisme terkait langkah-langkah pemkab dalam menangani masalah pendidikan ini.
Berbagai upaya ini tentunya memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat agar dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan jangka panjang yaitu menekan angka anak tidak sekolah di Purbalingga hingga seminimal mungkin.
Harapannya adalah agar semua anak bisa menikmati hak dasar mereka atas pendidikan demi masa depan cerah baik bagi individu maupun kabupaten secara keseluruhan.
Fenomena tingginya angka ATS bukan hanya menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah namun juga menggambarkan potret sosial ekonomi masyarakat setempat secara umum.
Oleh karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah orang tua serta komunitas lokal dalam menghadapi fenomena kompleks ini agar solusi-solusi strategis bisa diterapkan secara berkesinambungan serta tepat sasaran sesuai kebutuhan riil lapangan tanpa menimbulkan dampak negatif baru lainnya kedepannya nanti. (alw/stch)
















