Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Fakta Sparkling Water Benarkah Dapat Turunkan Berat Badan? Simak Penjelasannya
Aturan Pembatasan dan Penggunaan Gadget Oleh Kemendikdasmen Bagi Siswa dan Tujuannya

Aturan Pembatasan dan Penggunaan Gadget Oleh Kemendikdasmen Bagi Siswa dan Tujuannya

Batasan Penggunaan Gadget Oleh KemendikdasmenBatasan Penggunaan Gadget Oleh Kemendikdasmen

BANYUMASEKSPRES.ID, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan kebijakan baru terkait penggunaan gadget atau gawai di lingkungan sekolah.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Kebijakan ini menjadi perhatian karena penggunaan smartphone dan perangkat digital sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari peserta didik.

Meski teknologi dapat membantu proses belajar, penggunaan tanpa batas juga berpotensi mengganggu konsentrasi serta memunculkan berbagai risiko bagi anak.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti sekolah harus melarang murid membawa atau menggunakan gadget sepenuhnya.

Fokus utamanya adalah mengatur pemanfaatan perangkat digital agar tetap mendukung kegiatan pendidikan dan digunakan secara bertanggung jawab.

Batasan Penggunaan Gadget bagi Siswa

Bukan Larangan Total Penggunaan Gadget

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pembatasan gawai perlu dipahami sebagai upaya mengarahkan penggunaan teknologi, bukan menghapusnya dari lingkungan pendidikan.

Artinya, perangkat digital tetap dapat digunakan ketika memang diperlukan untuk kegiatan pembelajaran.

Sekolah diharapkan memiliki aturan yang jelas mengenai kapan, bagaimana, dan untuk tujuan apa gawai boleh digunakan.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena teknologi digital memiliki manfaat besar jika digunakan secara tepat. selain itu, terdapat edukasi dari Polres Kebumen atas penggunaan AI dan berita hoaks yang ada di media sosial.

Murid dapat memanfaatkannya untuk mencari informasi, mengakses materi pembelajaran, mengerjakan tugas, hingga menggunakan berbagai platform pendidikan.

Namun, penggunaan untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan pembelajaran selama jam sekolah perlu dikendalikan agar tidak mengganggu proses belajar.

Alasan Kemendikdasmen Membatasi Penggunaan Gawai

Pembatasan penggunaan gadget di sekolah memiliki beberapa tujuan. Salah satunya adalah menciptakan suasana belajar yang kondusif sehingga peserta didik berkonsentrasi pada materi yang diberikan guru.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat interaksi sosial antarmurid. Ketergantungan pada layar berpotensi membuat interaksi langsung berkurang jika tidak diimbangi dengan pengaturan yang tepat.

Selain itu, Kemendikdasmen ingin mendorong terbentuknya kebiasaan positif melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Pembatasan gawai juga berkaitan dengan upaya memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai risiko dunia digital.

Beberapa di antaranya adalah kecanduan penggunaan perangkat, konten yang tidak sesuai usia, kekerasan di ruang digital, hingga ancaman keamanan siber.

Penggunaan Gadget Tetap Bisa Mendukung Pembelajaran

Meskipun terdapat pembatasan, sekolah tetap diberikan ruang untuk memanfaatkan teknologi dalam kegiatan pendidikan.

Misalnya, guru dapat menggunakan perangkat digital untuk mendukung pencarian informasi, pembelajaran interaktif, pengumpulan tugas, atau kegiatan lain yang relevan dengan materi pelajaran.

Karena itu, kebijakan ini tidak menempatkan gadget sebagai sesuatu yang sepenuhnya negatif. Yang menjadi perhatian adalah cara dan intensitas penggunaannya.

Sekolah perlu memastikan bahwa penggunaan perangkat digital memiliki tujuan yang jelas serta tidak mengurangi kualitas interaksi antara guru dan murid.

Sekolah Diminta Menyesuaikan Tata Tertib

Melalui Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026, kepala satuan pendidikan didorong menyesuaikan aturan internal mengenai penggunaan gawai.

Setiap sekolah dapat menyusun ketentuan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Dengan demikian, penerapan pembatasan tidak harus dibuat sama persis untuk seluruh sekolah.

Tata tertib dapat mengatur waktu penggunaan gadget, kondisi ketika perangkat boleh digunakan, hingga konsekuensi apabila aturan dilanggar. Pengaturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi murid, guru, dan orang tua.

Guru dan Tenaga Kependidikan Jadi Teladan

Penerapan aturan penggunaan gadget tidak hanya ditujukan kepada peserta didik. Pendidik dan tenaga kependidikan juga diharapkan menunjukkan perilaku yang baik ketika menggunakan teknologi di lingkungan sekolah.

Keteladanan dari orang dewasa dinilai penting agar murid memahami bahwa penggunaan teknologi secara bijaksana merupakan kebiasaan yang berlaku bagi semua pihak.

Sekolah juga memberikan edukasi literasi digital. Murid tidak cukup diajarkan kapan harus meletakkan smartphone, tetapi juga memahami cara menggunakan teknologi secara aman, produktif, dan bertanggung jawab.

Pentingnya Peran Orang Tua

Pengawasan penggunaan gadget tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Kebiasaan anak dalam menggunakan perangkat digital juga terbentuk di rumah.

Karena itu, Kemendikdasmen mendorong kerja sama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan penyedia layanan digital.

Orang tua dapat membantu dengan menetapkan batas penggunaan perangkat di rumah serta mendampingi anak ketika mengakses internet.

Langkah tersebut semakin penting karena intensitas penggunaan internet masyarakat Indonesia tergolong tinggi.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam penjelasan kebijakan, rata-rata waktu masyarakat Indonesia menggunakan internet mencapai 7 jam 32 menit per hari.

Membangun Budaya Digital yang Sehat

Pada akhirnya, pembatasan gadget di sekolah diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan kebutuhan perkembangan anak.

Gawai tetap dapat menjadi sarana belajar yang bermanfaat selama digunakan dengan tujuan yang tepat. Namun, penggunaannya perlu disertai aturan, pengawasan, serta literasi digital yang memadai.

Melalui kebijakan tersebut, Kemendikdasmen berharap sekolah dapat membangun lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman sekaligus membekali peserta didik dengan kemampuan menggunakan teknologi secara bijaksana.

Dengan dukungan sekolah, keluarga, dan masyarakat, pembatasan penggunaan gadget diharapkan tidak sekadar menjadi aturan, tetapi menjadi bagian dari pembentukan kebiasaan digital yang sehat bagi anak. (*/nds)

Berita Sebelumnya
Fakta Meminum Sparkling Water

Fakta Sparkling Water Benarkah Dapat Turunkan Berat Badan? Simak Penjelasannya