Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Warga Desa Gemeksekti Kebumen Gelar Tradisi Merdi Bumi, Penuh Doa dan Rasa Syukur
Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair 20 Juli, Simak Daftar Penerimanya

Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair 20 Juli, Simak Daftar Penerimanya

Bansos PKH dan BPNT Cair Minggu DepanBansos PKH dan BPNT Cair Minggu Depan
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan III tahun 2026 mulai Senin, 20 Juli 2026.

Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga September 2026 guna memastikan seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak dapat menerima bantuan sesuai ketentuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan bahwa penyaluran bansos dilakukan setelah Kementerian Sosial menerima data terbaru penerima bantuan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Data tersebut saat ini telah melalui proses pembaruan agar penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.

Menurut Gus Ipul, pemutakhiran data merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.

Melalui proses tersebut, terdapat sejumlah perubahan pada daftar penerima bantuan sosial.

Beberapa keluarga yang sebelumnya menerima bantuan masih tetap tercatat sebagai penerima.

Namun, ada pula keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria sehingga dikeluarkan dari daftar penerima.

Di sisi lain, masyarakat yang berdasarkan hasil verifikasi dinilai layak menerima bantuan kini masuk sebagai penerima baru.

Perubahan data tersebut merupakan hasil proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara berjenjang.

Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai kondisi ekonomi terbaru.

“Kami sudah menerima data terbaru dari BPS, dan saat ini sedang dilakukan proses pemutakhiran. Insya Allah mulai 20 Juli bansos triwulan III sudah mulai disalurkan,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah.

Data penerima diperbarui mulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diverifikasi oleh pemerintah desa atau kelurahan, kecamatan, hingga akhirnya divalidasi oleh Badan Pusat Statistik.

Gus Ipul memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang aktif melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial.

Menurutnya, kerja sama pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan penyaluran bansos agar tepat sasaran.

Berdasarkan evaluasi Kemensos, Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi wilayah yang paling aktif melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Sementara itu, Kota Bekasi tercatat sebagai daerah dengan jumlah pembaruan data terbanyak selama proses verifikasi berlangsung.

Selain memastikan ketepatan sasaran penyaluran PKH dan BPNT, Kementerian Sosial juga terus mendorong program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat.

Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk dana maupun pangan, tetapi juga ingin membantu masyarakat agar mampu meningkatkan taraf hidup secara mandiri.

Melalui berbagai program pemberdayaan tersebut, keluarga penerima manfaat akan memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan keterampilan, penguatan akses ekonomi, hingga bantuan penambahan aset usaha produktif.

Program ini diharapkan dapat membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.

Pemerintah menargetkan lebih dari 150 ribu keluarga penerima manfaat akan mengikuti program pemberdayaan tersebut.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.

Program PKH dan BPNT sendiri merupakan dua program bantuan sosial utama pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

PKH memberikan bantuan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Sementara itu, BPNT diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat.

Melalui penyaluran bansos triwulan III tahun 2026, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus mampu mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu.

Di sisi lain, pembaruan data penerima diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Kemensos menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pembaruan data secara berkala agar sistem penyaluran bantuan sosial semakin transparan, akurat, dan efektif.

Dengan langkah tersebut, program PKH dan BPNT diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Perdana, Warga Tanuraksan Gelar Tradisi Merdi Bumi

Warga Desa Gemeksekti Kebumen Gelar Tradisi Merdi Bumi, Penuh Doa dan Rasa Syukur