BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Tradisi jamasan pusaka kembali digelar di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kabupaten Cilacap, Minggu (12/7/2026), sebagai bagian dari peringatan bulan Suro dalam penanggalan Jawa.
Kegiatan yang telah menjadi agenda rutin setiap tahun ini tidak hanya dimaknai sebagai prosesi membersihkan benda-benda pusaka, tetapi juga menjadi upaya melestarikan warisan budaya, memperkuat identitas sejarah daerah, serta menanamkan nilai-nilai spiritual dan filosofi kehidupan kepada masyarakat.
Prosesi jamasan diawali dengan malam tirakatan yang berlangsung khidmat.
Dalam rangkaian tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, menyerahkan secara simbolis pusaka kepada Ketua Dewan Majelis Daerah Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI) Kabupaten Cilacap, Basuki Raharjo.
Selanjutnya, pusaka tersebut diserahkan kepada penjamas sebagai tanda dimulainya ritual penyucian berbagai benda pusaka yang menjadi bagian dari sejarah Kabupaten Cilacap.
Suasana sakral begitu terasa ketika prosesi berlangsung. Para peserta mengikuti setiap tahapan dengan penuh penghormatan terhadap tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Jamasan dilakukan menggunakan tata cara adat yang telah dipertahankan selama bertahun-tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya Jawa.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, mengatakan bahwa jamasan memiliki makna yang jauh lebih dalam dibanding sekadar membersihkan benda pusaka.
Menurutnya, tradisi tersebut menjadi sarana untuk mengingat jasa para leluhur sekaligus mengajarkan pentingnya menjaga budaya di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.
Ia menjelaskan bahwa warisan budaya merupakan bagian dari identitas masyarakat yang harus terus dipelihara.
Melalui kegiatan seperti jamasan, generasi muda diharapkan semakin mengenal sejarah daerah serta memahami nilai-nilai kehidupan yang diwariskan oleh para pendahulu.
“Selain menjadi bagian dari nguri-uri budaya, jamasan juga mengajarkan untuk membersihkan diri dan memohon keberkahan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga tradisi ini terus lestari dan menjadi kebanggaan masyarakat,” ujarnya.
Annisa juga memberikan apresiasi kepada keluarga besar trah Adipati Tjakra Sewaja yang selama ini dinilai turut berperan aktif menjaga dan merawat sejarah Kabupaten Cilacap.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak dapat dilakukan pemerintah semata, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, keluarga pewaris sejarah, lembaga budaya, serta masyarakat luas.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus terjalin sehingga berbagai tradisi budaya yang dimiliki Kabupaten Cilacap tetap hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya.
Sementara itu, Juru Bicara MLKI Kabupaten Cilacap, Muslam Guno Waseso, menjelaskan bahwa jamasan merupakan salah satu warisan budaya Jawa yang memiliki filosofi sangat mendalam.
Dalam pandangan masyarakat Jawa, pusaka tidak sekadar dipandang sebagai benda kuno atau peninggalan sejarah, tetapi juga menjadi simbol perjalanan peradaban, kebijaksanaan, nilai moral, serta etika kehidupan.
Menurutnya, ritual jamasan mengandung pesan agar manusia tidak hanya merawat benda-benda peninggalan leluhur, tetapi juga melakukan introspeksi terhadap diri sendiri.
Membersihkan pusaka dimaknai sebagai simbol membersihkan hati, memperbaiki perilaku, menjaga hubungan dengan sesama manusia, serta merawat alam dan lingkungan sekitar.
“Jamasan menjadi pengingat agar manusia tidak hanya merawat pusaka, tetapi juga membersihkan hati, menjaga lingkungan, dan menghormati warisan leluhur,” jelasnya.
Usai malam tirakatan, prosesi dilanjutkan dengan jamasan terhadap berbagai warisan budaya yang berada di lingkungan Pendopo Wijayakusuma Cakti.
Tidak hanya keris dan berbagai jenis wesi aji atau tosan aji, kegiatan juga mencakup pembersihan perangkat gamelan, bangunan pendopo, sumur, dapur tradisional, hingga kamar utama yang dahulu digunakan oleh Bupati Cilacap pada masa lampau.
Setiap objek yang dijamas memiliki nilai historis tersendiri karena menjadi bagian dari perjalanan panjang pemerintahan dan perkembangan Kabupaten Cilacap.
Oleh sebab itu, proses perawatannya dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan tata cara adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Melalui penyelenggaraan tradisi jamasan setiap bulan Suro, Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama MLKI berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga warisan budaya sebagai bagian dari identitas daerah.
Tradisi ini juga diharapkan mampu menjadi media pendidikan budaya bagi generasi muda sehingga nilai-nilai sejarah, kebersamaan, penghormatan kepada leluhur, dan semangat melestarikan budaya lokal tetap terjaga di tengah arus modernisasi. (jul/stch/dda)
















