Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Berbeda dengan Pati, Bupati Cilacap Gratiskan Tanggungan PBB Bagi Warga Miskin

Bupati cilacap gratiskan tanggungan pbb bagi warga miskinBupati cilacap gratiskan tanggungan pbb bagi warga miskin
Pemerintah Kabupaten Cilacap mengambil kebijakan baru untuk membebaskan tanggungan PBB bagi para warga miskin dengan tanggungan SPPT 2025 rendah

BANYUMASEKSPRES.ID, Kini publik tengah ramai menyoroti terkait isu kenaikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang terjadi di daerah Pati. Tidak main-main, tagihan PBB di Pati ini langsung dinaikkan hingga 250%. Hal ini pun disampaikan langsung oleh Bupati Pati dan langsung memicu kehebohan banyak pihak.

Kasus kenaikan PBB di Pati yang super tinggi ini jelas akan memicu timbulnya pro dan kontra di lingkup masyarakat. Tidak hanya warga Pati yang bersuara, tetapi para warga dari daerah lainnya pun turut menyetorkan suaranya terkait kehadiran kebijakan baru itu.

Banyak warga yang menolak untuk menerapkan kebijakan harga PBB itu. Pasalnya, hal tersebut dinilai akan merugikan sekaligus menyusahkan para masyarakat yang berada di golongan miskin atau tidak mampu.

Para warga pun ramai untuk melakukan demonstrasi tentang kenaikan PBB di Pati ke kantor Bupati Pati untuk menyuarakan pendapatnya dan meminta kebijakan tersebut diturunkan.

Namun, belum sampai aksi demo tersebut direalisasikan, respon Bupati Pati justru terkesan menantang para calon pendemo.

Walaupun demikian, pada akhirnya Bupati Pati meminta maaf kepada para warganya atas kalimat responnya yang terkesan menantang.

Di sisi lain, wilayah Cilacap pun tengah disibukkan untuk mengurus perihal besaran PBB yang akan ditanggungkan kepada para warganya.

Tidak mengikuti jejak Pemerintahan Pati, Bupati Cilacap justru mengambil langkah beda yang justru dinilai akan meringankan beban para masyarakat miskin.

Berikut penjabaran kebijakan Pemerintah Cilacap untuk menggratiskan tanggungan PBB kepada setiap masyarakat miskin di wilayahnya.

Bupati Cilacap Gratiskan Tanggungan PBB 2025 untuk Warga Miskin

Pemerintah Kabupaten Cilacap telah memunculkan pernyataan resmi bahwa tidak akan memberlakukan kenaikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di 2025 ini. Kebijakan ini juga sudah dikonfirmasi langsung benar adanya oleh Sadmoko Danardono, selaku PJ Sekda Cilacap.

Menurut penuturan Sadmoko, kebijakan ini sudah diputuskan oleh Syamsul Aulia, Bupati Cilacap, sebagai wujud perhatian nyata Pemda terhadap beban masyarakat di daerahnya.

Bupati Cilacap mengambil keputusan baru untuk menggratiskan tanggungan PBB bagi para warga miskin yang memiliki catatan tagihan SPPT 2025 maksimal senilai Rp50 ribu.

“Tahun 2025 ini di Cilacap tidak ada kenaikan PBB, justru Pak Bupati mengambil kebijakan untuk meringankan pajak bagi setiap masyarakat dari golongan kurang mampu,” ujar Sadmoko.

Menurut Sadmoko, langkah keringanan PBB 2025 di Cilacap ini menjadi salah satu bentuk respon pemerintah atas kasus kenaikan PBB yang pernah terjadi di tahun lalu (2024).

Bersama kebijakan tersebut, warga Cilacap yang berasal dari golongan miskin dan memiliki tagihan SPPT 2025 senilai maksimal Rp50 ribu akan gratis dari tanggungan pembayaran PBB pada tahun tersebut.

Contoh sppt
Warga yang memiliki tagihan SPPT 2025 kurang dari atau sama dengan Rp50 ribu akan dibebaskan pembayarannya

Para warga Cilacap yang memiliki tanggungan SPPT 2025 dengan jumlah kurang dari Rp50 ribu hingga setara dengan Rp50 ribu akan langsung bebas dari kewajiban pembayarannya. Hal ini pun akan mulai berlaku pada Agustus 2025 hingga akhir tahun nanti.

Munculnya kebijakan gratis PBB 2025 di Cilacap ini tentunya akan sangat meringankan beban tekanan perekonomian warga miskin di daerah Cilacap. Dana yang tadinya akan digunakan membayar tagihan SPPT bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya.

Banyak masyarakat kurang mampu yang tersenyum saat mendengar kebijakan baru dari Bupati Cilacap satu ini. Para warga bahkan berharap bahwa program keringanan pajak seperti ini bisa terus dihadirkan oleh pihak Pemda.

Sementara itu, Arida Puji Hastuti, selaku Ketua Bapenda Cilacap, mengungkap bahwa pemerintah daerah setempat telah menetapkan target pendapatan pajak di 2025 ini. Nominal Rp490 miliar akan menjadi target pendapatan pajak oleh Pemda di 2025.

Tercatat hingga Agustus 2025 ini, pihak Pemerintah Daerah Cilacap berhasil mencapai 56% dari target pendapatan yang sudah ditetapkan. Jika seluruh target berhasil dicapai, maka pembagunan infrastruktur umum bisa berjalan dengan lancar.

“Kalau target tersebut bisa dicapai semuanya, maka rencana pembangunan daerah bisa direalisasikan dengan mudah dan lancar,” jelas Arida Puji Hastuti.

Pendapatan daerah dari pajak ini nantinya juga akan digabungkan dengan dana pendapatan daerah untuk melakukan pembangunan saran umum secara strategis.

Oleh karena itu, pihak Pemda Cilacap berharap agar seluruh warganya bisa mendukung cara ini demi mencapai kesejahteraan dan kemajuan daerah bersama. (dpp)

Berita Sebelumnya
Cafe purwokerto waroenk ou

Cafe di Purwokerto Berhenti Putar Musik Sampai Ada Kejelasan Aturan Royalti

Berita Selanjutnya
Kebumen fest 2025 digadang bangkitkan ekonomi

Kebumen Fest 2025 Digadang Bangkitkan Ekonomi Lokal Lewat Festival Berkelas Internasional