BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan berhasil mengungkap dugaan penyelundupan 800 kilogram barang mengandung ketamine HCl di wilayah Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri).
Pengungkapan tersebut dilakukan pada 24 Agustus 2026 dan melibatkan sejumlah instansi penegak hukum.
Operasi tersebut melibatkan personel BNN, Bareskrim Polri, Bea Cukai, serta Polda Kepri.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal bernama Fuchangxing 1 yang berada di wilayah perairan Natuna Utara.
Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan sekitar 800 kilogram barang yang mengandung Ketamine HCl.
Barang tersebut ditemukan di bagian buritan kapal dan dikemas dalam 40 karung.
Temuan dalam jumlah besar tersebut kemudian langsung menjadi perhatian petugas.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan barang dan status hukumnya.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan adanya perkembangan modus yang digunakan sindikat narkotika untuk memasukkan zat terlarang ke Indonesia.
Menurutnya, jaringan internasional terus mencari celah baru dalam menjalankan aktivitas penyelundupan.
Salah satu perkembangan yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan perangkat vape sebagai media penyalahgunaan dan peredaran zat narkotika.
“Pengungkapan 800 kilogram ketamin di perairan Natuna Utara ini merupakan bukti nyata bahwa sindikat narkotika internasional terus mencari celah dan modus baru untuk menyelundupkan zat adiktif ke Indonesia, termasuk melalui pemanfaatan perangkat vape yang kini marak disalahgunakan,” kata Suyudi, Selasa (1/9/2026).
Temuan tersebut menjadi bagian dari perhatian BNN terhadap perkembangan peredaran ketamin di Indonesia.
Selain ditemukan dalam bentuk tertentu, ketamin juga mulai terdeteksi dalam cairan yang digunakan pada perangkat vape.
Dalam proses pengembangan kasus, temuan pada kapal Fuchangxing 1 kemudian mengarah pada dugaan keterkaitan dengan kapal MV Ashley.
Tim gabungan selanjutnya mengamankan MV Ashley pada 25 Agustus 2026 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapal tersebut kemudian diarahkan menuju Dermaga Bea dan Cukai Batam di Tanjung Uncang.
Pemeriksaan terhadap MV Ashley dilakukan secara menyeluruh. Petugas tidak hanya memeriksa bagian fisik kapal, tetapi juga sejumlah dokumen dan perangkat yang dapat memberikan informasi mengenai aktivitas kapal tersebut.
Dokumen kapal, alat komunikasi, catatan perjalanan, serta bagian kapal yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyembunyian barang terlarang turut diperiksa oleh tim gabungan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri lebih jauh dugaan jaringan penyelundupan serta hubungan antara kapal-kapal yang diperiksa.
Selain mengungkap dugaan penyelundupan dalam jumlah besar, BNN juga memberikan perhatian terhadap penggunaan perangkat vape sebagai media penyalahgunaan narkotika.
Sepanjang 2026, BNN telah melakukan pengujian terhadap 1.434 sampel cairan vape.
Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut menunjukkan temuan yang dinilai mengkhawatirkan oleh lembaga antinarkotika tersebut.
Suyudi menyebut 99 persen dari ribuan sampel cairan vape yang diperiksa positif mengandung narkotika, termasuk ketamin.
“Temuan laboratorium kami yang menunjukkan 99 persen dari ribuan sampel cairan vape positif mengandung narkotika, termasuk ketamin, adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa yang harus kita hadapi bersama secara tegas,” ujarnya.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa perangkat vape tidak hanya digunakan untuk konsumsi cairan vape biasa.
Dalam perkembangannya, perangkat tersebut juga dapat disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan zat terlarang.
Modus penyalahgunaan ketamin melalui perangkat vape menjadi perhatian karena zat tersebut dapat ditemukan dalam bentuk cair pada cartridge.
Dalam sejumlah temuan yang ditangani BNN, ketamin diketahui dapat dicampurkan dengan zat terlarang lainnya sebelum digunakan melalui perangkat vape.
Perkembangan tersebut membuat pengawasan terhadap peredaran narkotika membutuhkan pendekatan yang lebih luas.
Aparat tidak hanya perlu mengawasi jalur distribusi narkotika konvensional, tetapi juga mengantisipasi perubahan teknologi dan pola konsumsi yang dimanfaatkan jaringan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Suyudi, hasil pemeriksaan ribuan sampel cairan vape menjadi indikator bahwa perangkat tersebut telah dimanfaatkan sebagai salah satu sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Pengungkapan 800 kg barang mengandung ketamine HCl di Natuna Utara juga menunjukkan pentingnya pengawasan wilayah perairan Indonesia.
Posisi geografis Indonesia yang memiliki wilayah laut luas membuat jalur perairan menjadi salah satu aspek penting dalam pengawasan lalu lintas barang.
Kerja sama antara BNN, Polri, Bea Cukai, dan aparat di daerah menjadi bagian penting dalam mengantisipasi masuknya barang terlarang melalui jalur laut.
Dalam kasus tersebut, pemeriksaan kapal dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Pemeriksaan terhadap kapal MV Ashley juga menjadi bagian dari pengembangan kasus setelah temuan awal pada kapal Fuchangxing 1.
Tim gabungan masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang ditemukan selama pemeriksaan.
Dokumen perjalanan, komunikasi, serta kondisi kapal dapat menjadi petunjuk dalam mengungkap rangkaian aktivitas yang berkaitan dengan dugaan penyelundupan.
BNN menilai perkembangan modus penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kewaspadaan bersama.
Perubahan bentuk maupun media yang digunakan pelaku membuat masyarakat juga perlu memahami risiko penyalahgunaan zat terlarang.
Penggunaan vape, misalnya, tidak selalu berkaitan dengan cairan yang digunakan secara umum.
Perangkat tersebut dapat disalahgunakan untuk memasukkan zat tertentu, termasuk ketamin, ke dalam cartridge.
Karena itu, pengawasan terhadap peredaran cairan vape dan perangkat yang berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu perhatian dalam pemberantasan narkoba.
Pengungkapan kasus di Perairan Natuna Utara, Kepri, menjadi salah satu contoh kerja sama antarinstansi dalam menghadapi dugaan jaringan penyelundupan narkotika.
Temuan 800 kilogram barang mengandung ketamine HCl dalam 40 karung kini masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pengembangan.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap MV Ashley terus dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan dengan temuan tersebut.
BNN bersama tim gabungan juga terus mendalami berbagai informasi yang dapat membantu mengungkap jaringan di balik aktivitas penyelundupan.
Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa modus peredaran zat terlarang terus berkembang.
Pengawasan jalur laut, pemeriksaan barang, pengujian laboratorium, serta pemantauan terhadap bentuk penyalahgunaan baru seperti pemanfaatan cartridge vape menjadi bagian penting dalam upaya mencegah peredaran narkotika di Indonesia. (*/stch/dda)














